Foto: Dok. (Goesta/SC) Puluhan orang tua wali murid penerima manfaat PIP penuhi ruang kelas SDN Kidang Buana, mereka datang ke sekolah untuk menuntut pertanggungjawaban pengelolaan PIP tahun anggaran 2022, dana bantuan PIP dicairkan pihak sekolah tapi tidak sampai ke tangan penerima manfaat. |
SUARA CIANJUR | MANDE - Pada hari Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Puluhan orang tua wali murid merangsek masuk ke gedung SDN Kidang Buana- Mande, mereka menuntut pihak sekolah segera mengembalikan dana bantuan PIP anaknya, yang diduga telah di cairkan tanpa sepengetahuan orang tua murid serta penerima manfaat, dan orang tua murid juga menuntut buku rekening PIP plus ATMnya di pegang oleh penerima manfaat.
Menghadapi gelombang masa yang memenuhi ruangan kelas dan halaman sekolah, untuk menjawab tuntutan orang tua murid. Burhan selaku Kepala SDN Kidang Buana yang baru, menghadirkan Hj. Kania mantan Kepsek sebelumnya untuk menjawab semua tuntutan orang tua wali murid penerima manfaat, terkait pencairan PIP aspirasi pada tahun 2022.
Dalam forum yang panas tersebut dengan santai Hj. Kania menjawab rentetan pertanyaan dan tuntutan dari para orang tua wali murid.
" PIP yang bapak/ibu permasalahkan merupakan aspirasi dari dewan, dan saya tidak utuh menerima uangnya, kalau enggak salah 50-50, 50% diterima saya sisanya diserahkan kepada orang dewan," ujar Hj. Kania menjawab pertanyaan orang tua murid.
Ia juga mengklarifikasi kenapa dana bantuan PIP aspirasi tidak sampai kepada tangan penerima manfaat.
" Dana tersebut bukan saya pakai untuk kepentingan pribadi, melainkan digunakan untuk membangun lapang, gapura sekolah, beli tanaman, jadi bukan saya pakai pribadi, dan itu sesuai dengan petunjuk orang dewan katanya boleh digunakan untuk keperluan sekolah apa saja," tangkis Hj. Kania dibalas sorakan orang tua murid.
Setelah tanya jawab tuntutan berakhir pada pukul 11.00 WIB, awak media mewawancarai Hj. Kania Mantan Kepala SDN Kidang Buana, dalam sesi wawancara singkat tersebut Hj. Kania menekankan bahwa tidak ada penyalahgunaan PIP, menurutnya hanya salah penggunaan saja.
Foto: Dok. (Goesta/SC) Aksi masa tersebut sempat menjadi perhatian Forkopimcam Mande, Kapolsek Mande, Satpol-PP Kecamatan Mande dan Kordik mengikuti serta memantau jalannya aksi masa. |
" Untuk menemukan titik tengah tentang PIP aspirasi, sebenarnya bukan penyalahgunaan, mungkin salah penggunaan saja, yang seharusnya untuk siswa tapi dipergunakan untuk pembangunan di sekolah," kelitnya, Rabu (9/7/2025).
" Hari ini sudah terjadi kesepakatan, nanti pada hari Jumat biar saya mengalah untuk kemaslahatan semuanya, sekolah bagus dan orang tua siswa penerima manfaat mendapat uangnya," kata Hj. Kania.
Jadi tuntutan orang tua murid pada hari Jumat mendatang akan di penuhi?, kejar awak media.
" Insyaallah, menurut hemat saya sekolahnya bagus dari uang itu, uang yang seharusnya beres di pembangunan, saya kasihkan lagi aja, tak apa saya ganti dengan uang pribadi saya," jawabnya sambil tersenyum.
" Untuk orang tua siswa, saya minta maaf manakala ada kegaduhan seperti ini, Insyaallah dipertemuan hari Jumat nanti tidak ada permasalahan yang tersisa, mudah mudahan kedepannya tidak terjadi lagi," harapnya.
Terpisah salah seorang orang tua wali murid yang turut serta dalam aksi demo di sekolah, kepada awak media menjelaskan.
" Kedatangan kami hari ini hendak mempertanyakan bantuan PIP anak saya yang seharusnya kami terima tahun 2022 sebagaimana tercatat di aplikasi sipintar, namun hingga saat ini tahun 2025 tidak pernah kami terima," singkat MY yang meminta nama jelasnya tidak dikorankan.
Foto: Dok. (Goesta/SC) Sebagian masa duduk menunggu didepan gerbang sekolah dasar negeri kidang buana. |
Hal serupa diungkapkan orang tua murid lainnya, yang anaknya juga tercatat sebagai penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar.
" Pak saya juga mengalami hal yang sama, ketika saya cek di aplikasi sipintar ternyata anak saya juga namanya tercantum sebagai penerima manfaat PIP, jangankan menerima uangnya, pemberitahuan pun tidak ada," keluh RY.
Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar pendidikan dasar dan menengah. Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dana PIP secara spesifik digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan siswa, bukan untuk pembangunan sekolah.
Dalam regulasi tersebut, tidak disebutkan bahwa dana PIP dapat digunakan untuk pembangunan sekolah. Dana PIP lebih difokuskan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam membiayai pendidikan mereka, seperti biaya sekolah, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa penggunaan PIP untuk pembangunan sekolah tidak diperbolehkan berdasarkan regulasi yang ada.
Peristiwa penggerudukan puluhan orang tua penerima manfaat ke SDN Kidang Buana diduga berawal dari keluhan Ibu Ai, salah satu orang tua yang mempertanyakan kejelasan dana bantuan PIP anak dan saudaranya yang berstatus yatim, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Ia mempertanyakan permasalahan tersebut langsung kepada operator sekolah.
" Ya sudah, nanti yang punya Bu Ai dan saudaranya saya dahulukan untuk diganti, tapi nunggu dulu keputusan dari Kepala Sekolah," ucap Ai menirukan ucapan operator sekolah, Sabtu, (5/7/2025).
" Kita Musyawarah saja Bu, sebetulnya yang mengalami hal serupa, belum menerima PIP tahun 2022 jumlahnya ada 82 orang," kata Bu Ai kembali menirukan ucapan operator sekolah.
Ai menambahkan, saya juga merasa kaget ketika mengecek anak saudara saya yang lain bernasib sama tidak pernah menerima bantuan PIP, yang lebih memprihatinkan ada 2 orang diantaranya berstatus anak yatim dikarenakan bapaknya sudah meninggal dunia.
" Ko tega sekali pihak sekolah tidak menyampaikan bantuan PIP yang seharusnya menjadi haknya anak yatim, padahal anak yatim tersebut tercatat sebagi penerima manfaat di aplikasi sipintar," keluhnya.
Masih ditempat yang sama AD orang tua penerima manfaat ikut menambahkan, ia terenyuh melihat kondisi RK (Anak yatim) penerima manfaat PIP SDN Kidang Buana.
" Saya tidak tega pak melihat kondisi RK sangat memprihatinkan pakaian kusam kondisinya sedang sakit flu, orang tuanya sudah meninggal, namun tidak pernah menerima bantuan PIP, padahal di sipintar tercatat sebagai penerima manfaat dari tahun 2022, kok bisa ya ada orang setega itu, haknya anak yatim diembat juga," kata AD sambil menggambarkan kondisi RK.
Mendengar keluhan orang tua penerima manfaat seperti itu, untuk membuktikan kebenaran keluhan mereka, pada saat itu juga Sabtu, 5 Juli 2025 awak media bergegas menuju SDN Kidang Buana untuk mengkonfirmasi langsung kepala sekolah.
Sesampainya di sekolah menurut keterangan Operator dan Guru yang bertugas mengurusi PIP, Kepala Sekolah sedang tidak berada ditempat.
" Kebetulan yang megang PIP itu saya, mengenai PIP yang tidak tersalurkan, saya sendiri benar- benar tidak tahu, karena yang dipermasalahkan ini PIP aspirasi, dari dewan kan ya," ucap Heni salah satu Guru di SDN Kidang Buana yang mengurusi PIP, Sabtu (5/7/2025).
" Saya benar-benar tidak tahu, bahkan saya tidak pernah mengumpulkan data, tiba-tiba ada pemberitahuan di group ada pencairan, kemudian saya ngomong ke KS, Bu, itu ada pencairan ya, iya ini PIP aspirasi, kalau PIP aspirasi katanya diambil lagi sama dewan, ibu KS juga katanya kebagian satu juta," terangnya.
Hal senada disampaikan Operator sekolah Ai Siti Daliah, dirinya sama rekannya tidak tahu terkait PIP aspirasi.
" Tapi yang 82 itu mah cair nya cuma sekali, beda dengan yang PIP biasa cair setiap tahun," ujarnya.
Apakah sekolah pernah mengusulkan, atau bekerjasama dengan TA Dewan? tanya awak media kepada Operator.
" Mangkanya Pa kita tidak tahu, yang tahu hanya Beliau, tiba-tiba aja cair, saya tak tahu apa- apa," bantahnya.
Selang dua hari kemudian, tepatnya pada hari Senin, 7 Juli 2025 awak media kembali mendatangi SDN Kidang Buana, untuk mengkonfirmasi Kepala Sekolah terkait keluhan orang tua murid tentang bantuan PIP.
Diruangan salah satu sekolah, Burhan pejabat Kepala SDN Kidang Buana yang baru, sudah menunggu awak media, namun untuk menjawab permasalahan keluhan orang tua murid penerima manfaat PIP 2022, yang bersangkutan tidak bisa menjawab, karena yang menjabat kepala sekolah kala itu Hj. Kania.
Ia pun segera menelpon Hj. Kania yang kini menjabat Kepsek di SDN Bobojong, tak berselang lama kemudian H. Kania datang ditemani suaminya. Selanjutnya awak media langsung menyampaikan keluhan orang tua murid penerima manfaat PIP.
" Oh itu PIP tahun 2022 merupakan aspirasi dari dewan, uangnya saya pergunakan untuk pembangunan gapura sekolah, pemasangan hurup SDN Kidang Buana, perbaikan lapang, tiang, beli tanaman dan merapihkan yang lain-lainnya," jawab Hj. Kania.
" Itukan bukan PIP reguler, saya mengusulkan melalui orang dewan," tambahnya.
Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar pendidikan dasar dan menengah. Program Indonesia Pintar (PIP) bukankah dana bantuan tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan personal siswa? bukan untuk pembangunan fisik sekolah?, tanya awak media.
Foto: Dok. (Goesta/SC) Orang tua wali murid penerima manfaat bantuan PIP menuntut haknya dikembalikan secara utuh. |
" Oh saya atas dasar petunjuk orang dewan katanya boleh dipergunakan untuk pembangunan apa saja, makanya saya berani menggunakannya untuk merapihkan fisik lingkungan sekolah, dan saya tidak terima utuh dana PIP aspirasi yang 82 orang tersebut, 40 persen saya kembalikan ke orang dewan, yang 60 persen saya gunakan tadi yang sudah saya sebutkan," jawabnya.
" Sisanya 400 ribu saya gunakan untuk jalan-jalan, 600 ribu saya bagikan ke guru-guru yang lain," mantap Hj. Kania menjawab pertanyaan awak media.
Perlu Ibu Hj. Kania ketahui dari 82 peserta didik penerima manfaat PIP aspirasi, diantaranya ada yang menyandang status anak yatim, apakah Ibu ada rasa iba setelah mengetahuinya.
" Ya tadi sudah saya jelaskan, atas dasar petunjuk orang dewan bahwa dana PIP aspirasi ini boleh digunakan untuk keperluan sekolah apa saja, terkait anak yatim saya tidak tahu kalau di daftaran yang saya usulkan ada anak yatimnya," jawabnya sambil tersenyum.
Menurut informasi yang di dapat dari para orang tua penerima manfaat PIP, mereka juga berencana akan mempertanyakan penggunaan dana Bos, dan PIP reguler.
" Pembangunan sekolah kan bisa di kaper melalui dana Bos?, masa iya sih dana bantuan PIP yang sejatinya untuk keperluan personal peserta didik, di tarik juga untuk pembangunan sekolah?, untuk menjaga hal serupa tidak terulang kembali, kedepannya saya meminta buku rekening PIP sebaiknya di pegang penerima manfaat," kata salah satu orang tua murid yang enggan di sebut namanya.
Peristiwa aksi masa tersebut menjadi perhatian Forkopimcam Mande, sehingga Kapolsek Mande, Satpol-PP Kecamatan Mande, Kordik Mande turut mengawal aksi masa tersebut, agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan, tepat pukul 11.00 WIB. Setelah terjadi kesepakatan masa pun membubarkan diri.
(Goesta)