Kukuhkan Gugus Tugas Anti-TPPO, Bupati Wahyu: Perempuan Bukan Komoditas!

suaracianjur.com
Agustus 15, 2025 | 10:08 WIB Last Updated 2025-08-15T03:14:19Z
Foto: Dok. (Indra/SC) Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian dalam pidato sambutannya di acara pengukuhan gugus tugas anti TPPO menegaskan: " Perempuan bukan Komoditas".

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 di Kabupaten Cianjur menjadi momentum penting bagi perjuangan melindungi perempuan dari ancaman perdagangan orang. Acara yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025, di kawasan Puncak ini diwarnai dengan pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bupati Cianjur, dr. M. Wahyu Ferdian, hadir langsung bersama jajaran pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, dan perwakilan DPRD. 

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan sekadar wacana, tetapi tanggung jawab bersama.

“ Perempuan bukan komoditas. Mereka harus bebas dari segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang. Kita semua, tanpa kecuali, punya tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan tidak ada lagi korban di Cianjur,” tegas Bupati Wahyu. Jumat (15/8/2025).

Bupati yang juga berlatar belakang dokter spesialis kandungan ini mengungkapkan keprihatinannya atas berbagai kasus yang masih terjadi di Cianjur, mulai dari penipuan dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, bujuk rayu melalui media sosial, hingga praktik perjodohan paksa yang menjerat perempuan muda.

“Jangan tertipu janji manis. Tidak ada pekerjaan mudah dengan gaji tinggi tanpa perjuangan besar. Banyak yang berangkat dengan harapan, pulang membawa luka dan trauma,” ujarnya.

Bupati Wahyu menekankan bahwa modus perdagangan orang kerap memanfaatkan kemiskinan dan ketidaktahuan korban. Oleh karena itu, gugus tugas yang baru dikukuhkan diminta untuk bekerja nyata, bukan hanya sebagai simbol.
Foto: Dok. (Indra/SC) Photo bersama usai kegiatan.

Tiga langkah strategis menjadi prioritas gugus tugas ini:

1. Pencegahan – Edukasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, mempersempit ruang gerak pelaku, serta membangun kesadaran hukum.

2. Penanganan – Tindakan cepat menyelamatkan korban, memberikan pendampingan hukum, dan memastikan pelaku mendapat sanksi tegas.


3. Pemulihan – Mengembalikan hak-hak korban, termasuk pemulihan fisik, mental, sosial, dan ekonomi, agar mereka mampu membangun masa depan yang cerah.

Bupati Wahyu menutup sambutannya dengan penegasan bahwa masa depan bangsa sangat bergantung pada keselamatan dan martabat perempuan.

“ Perempuan adalah pondasi kehidupan. Jika mereka dirampas haknya, masa depan bangsa ikut terancam. Mari kita berdiri bersama, melindungi mereka dari segala bentuk perbudakan modern.” tutupnya.

(Indra)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kukuhkan Gugus Tugas Anti-TPPO, Bupati Wahyu: Perempuan Bukan Komoditas!

Trending Now

Iklan