Foto: Dok. (Indra/SC) Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, menegaskan bahwa Bangsa Indonesia tengah menghadapi darurat moral akibat semakin tergerusnya nilai-nilai Pancasila. |
SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, menegaskan bahwa Bangsa Indonesia tengah menghadapi darurat moral akibat semakin tergerusnya nilai-nilai Pancasila. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Hotel Aston, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Menurut Isfhan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mengingatkan bahwa Pancasila sudah mulai ditinggalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mencontohkan, sepanjang satu tahun terakhir dirinya mencatat 126 kasus di Kabupaten Cianjur yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
“Ada rumah ibadah yang hampir disita, ada pula kasus memilukan di mana seorang anak perempuan di bawah umur diperkosa bergiliran oleh 12 orang. Itu fakta yang menunjukkan betapa rapuhnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita,” tegas Isfhan, Senin (29/9/2025).
Darurat Moral dan Tantangan Transformasi Digital
Isfhan menyoroti derasnya arus transformasi digital yang justru mempercepat degradasi moral generasi muda. Ia menilai banyak orang tua yang lengah dan terlalu mudah memberikan anak-anak akses pada gadget tanpa pendampingan.
“Saya sendiri memberi contoh, anak saya yang masih usia 4 tahun tidak saya biarkan pegang gadget. Biarlah dia menangis, karena dulu waktu saya kecil juga tidak pernah memegang handphone. Bahkan saat SMA, ketika teman-teman sudah pakai Blackberry atau iPhone, saya masih dibatasi oleh orang tua. Ada pengendalian dari keluarga yang kuat,” ujarnya.
Ia menekankan, kerusakan moral generasi sekarang disebabkan lemahnya kontrol keluarga serta lunturnya pengamalan nilai Pancasila.
Toleransi dan Gotong Royong Masih Terjaga
Meski demikian, Isfhan mengapresiasi adanya semangat gotong royong lintas agama di Cianjur. Ia mencontohkan kegiatan sosial bersama yang melibatkan masjid, vihara, dan gereja dalam menangani persoalan saluran air.
“Itu bukti bahwa nilai-nilai Pancasila masih hidup. Ada toleransi, ada persatuan. Saya bahkan menyebut Kiai Haji Khoirul Anam sebagai tokoh pemersatu bangsa karena mampu merangkul umat dari berbagai agama,” katanya.
Pancasila Bukan Sekadar Bacaan, Harus Jadi Pedoman
Isfhan menegaskan, Pancasila bukan sekadar bacaan dalam teks pendidikan, melainkan harus dijadikan pedoman hidup bangsa. Ia menyoroti bahwa banyak pihak hanya membaca tanpa mengamalkan.
“Pancasila itu falsafah bangsa. Bukan untuk diubah-ubah atau dipermainkan. Jangan sampai hanya dibacakan lalu ditinggalkan. Itu yang membuat bangsa ini kehilangan arah,” ungkapnya.
Penguatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Menutup keterangannya, Isfhan menegaskan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah merumuskan penguatan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Revisi KUHAP yang akan disahkan pada Februari 2026, menurutnya, akan menjadi payung hukum lebih kuat bagi korban kejahatan.
“Negara hadir bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga melindungi korban. Itulah implementasi nyata nilai Pancasila,” pungkasnya.
(Indra)