Kisruh Modal Penyertaan, Kades Benjot Tuding Ketua BUMDes Minim Koordinasi

suaracianjur.com
November 14, 2025 | 11:19 WIB Last Updated 2025-11-14T04:26:16Z
Foto: Dok. (Joy/SC) Warga Desa Benjot geruduk Balai Desa Benjot untuk menuntut keterbukaan penggunaan modal penyertaan BUMDes, dana terserap kegiatan usaha tidak ada.

SUARA CIANJUR | CUGENANG - Warga Desa Benjot Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur geruduk Balai Desa, mereka hendak menuntut keterbukaan penggunaan modal penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp. 204.000.000,_ yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Jumat (14/11/2025).

Beberapa perwakilan warga diterima Pemerintah Desa (Pemdes) Benjot, dan langsung kedua belah pihak melaksanakan musyawarah, yang dihadiri Forkopimcam, APDESI, dan unsur lainnya.

Kepala Desa Benjot Sopyan Saori, S. Pd., dalam sesi wawancara dengan awak media menerangkan bahwa dirinya merasa kecolongan, dan mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan sumber keuangan desa.

" Kami menyambut baik inisiatif warga yang peduli terhadap transparasi pengelolaan dana desa, kami tegaskan bahwa kami merasa kecolongan atas penarikan dana BUMDes yang dilakukan Ketua BUMDes tanpa koordinasi penuh," terang Kades Benjot. Kamis (13/11/2025).

" Kami menggelontorkan dana penyertaan untuk modal usaha BUMdes pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 sebesar Rp. 204 Juta, saya kira akan segera diselesaikan untuk kegiatan usaha, ternyata uang modal penyertaan tersebut ditarik sehari kemudian, tanpa ada kegiatan usaha yang sudah direncanakan dari awal," bebernya.

" Kami akui dalam hal ini kami kecolongan," sambungnya.
Foto: Dok. (Joy/SC) Audiensi atau Musyawarah antara perwakilan warga desa dengan BUMDes dana Pemdes Benjot, disaksikan Forkopimcam Cugenang.

Lebih lanjut Kades Benjot menjelaskan mengenai penarikan dana penyertaan serta jenis usaha yang akan di garap oleh BUMDes.

" Penarikan modal penyertaan yang dilakukan Fesy syarchosi alkautsar selaku Ketua BUMDes Benjot sudah ia lakukan, namun kegiatan usaha yang dijanjikan sama sekali belum berjalan," ungkapnya.

Jenis usaha apa saja yang direncanakan oleh BUMDes Benjot? tanya awak media.

" Usaha ternak ayam kampung, perikanan untuk memperkuat ketahanan pangan, dan itu belum berjalan sama sekali," jawabnya.

Ia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan monitoring evaluasi (Monev), namun anehnya tetap mengaku merasa kecolongan.

" Saya sudah beberapa kali melakukan monev, hingga empat kali, kemudian saya melihat uang penyertaan tidak dipergunakan sesuai dengan perencanaan, bahkan pekerja pembangunan kandang ayam pun ada yang belum dibayar," jelasnya.
Foto: Dok. (Joy/SC) Rekening koran/print out penarikan modal penyertaan BUMDes Benjot.

Masih dilokasi yang sama Aula Balai Desa Benjot Jl. Awilarangan. Camat Cugenang Ali Akbar atas peristiwa tersebut pihaknya akan berkirim surat ke Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur agar dilakukan audit khusus terhadap pengelolaan modal penyertaan BUMDes Benjot.

" Kami menerima laporan dari kepala desa bahwa ada kejanggalan dalam penggunaan dana, karena itu, kami akan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan agar semuanya jelas," tandasnya.

Menurut Ali, audensi (Musyawarah) sempat diskors hingga pukul 24.30 WIB untuk menunggu print out rekening koran BUMDes, guna memastikan kebenaran saldo yang tersisa.

" Hasil print out menunjukkan dana yang tersisa Rp. 272 ribu," ungkapnya.

" Kalau memang benar uang itu masih ada, tunjukkan buktinya, tapi kalau sudah habis, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas," tandasnya.

Sementara itu, saat audiensi berlangsung, Ketua BUMDes Benjot Fesy syarchosi alkautsar mengakui bahwa dirinya telah menggunakan sebagian modal penyertaan tanpa izin resmi, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga desa benjot.

" Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga desa benjot, karena telah menggunakan uang yang bukan hak saya, saya berjanji akan mengembalikan seluruh dana sebesar Rp.180 juta sebelum tanggal 10 Desember 2025," ucap fesy di saksikan warga dan aparat.

Fesy juga berencana akan menyerahkan jaminan satu sertifikat tanah senilai sekitar Rp. 300 juta sebagai bukti keseriusan mengembalikan dana tersebut.

Bayu, salah seorang warga , menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika uang rakyat di gunakan untuk kepentingan pribadi.

" Kalau dari awal dia terus terang , mungkin warga bisa memahami, tapi karena bertele-tele dan ternyata uang hanya tersisa Rp272 ribu, ini jelas melukai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Terakhir dalam audiensi warga mendesak Pemdes dan jajarannya agar melakukan musyawarah desa khusus (musdessus) untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) bila tidak ada pengembalian sesuai janji.

(Joy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kisruh Modal Penyertaan, Kades Benjot Tuding Ketua BUMDes Minim Koordinasi

Trending Now

Iklan