Orang Tua Penerima Manfaat PIP di SDN Bojongsari 1, Pertanyakan Hak Anaknya

suaracianjur.com
September 24, 2025 | 10:07 WIB Last Updated 2025-09-24T03:10:18Z
Foto: Dok. (Net) Gambar ilustrasi Kartu Program Indonesia Pintar (Gambar istimewa). 

SUARA CIANJUR | SUKALUYU - Orang tua penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di satuan pendidikan SDN Bojongsari 1 yang berada di wilayah Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu, setelah mengecek langsung di aplikasi sipintar, ternyata dana PIP yang sudah diterima dengan yang tercantat di aplikasi sipintar tidak berkesesuaian.

Seperti yang dikeluhkan oleh JR (Nama jelas ada diredaksi) orang tua penerima manfaat, setelah menelaah bantuan PIP anaknya, mengacu pada aplikasi sipintar dan buku rekening PIP (simpel) diduga ada hak anaknya yang belum diterima. Ia juga mengklaim bahwa data yang ada di aplikasi sipintar, dengan yang sudah ia terima tidak berkesesuaian.

" Anak saya tercatat di aplikasi sipintar menjadi penerima manfaat PIP dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021, artinya selama 5 tahun berturut- turut mendapatkan bantuan, namun yang sudah diterima oleh penerima manfaat sebanyak 4 kali," terangnya, Selasa (23/9/2025).

" Sisanya yang 1 tahun belum diterima penerima manfaat hingga saat ini," Imbuhnya.

Lanjut JR: " Pokonamah salami NR sakola di SDN Bojongsari 1, abdi nembe opat kali nampi bantuan, yang pertama Rp. 225.000,- nu kadua Rp 450.000,- katampina ukur Rp 400.000,- nu Rp 50.000,- na dipasihkeun ka Guru. teras nu- katilu sareung nu ka- opat sami caritana siga nu kadua," beber JR menjelaskan dalam bahasa sunda.

Dibuku rekening PIP dengan yang di sipintar apakah sama jumlah uang bantuannya? tanya awak media.

" Pokonamah salami NR sakola di SDN Bojongsari 1 nembe nampi PIP 4 kali, nyaeta nu tadi tea, yang pertama Rp 225.000,- kedua Rp 450.000,- ketiga Rp 450.000,- keempat Rp 450.000,- nu kalima mah dugi ka ayeuna teu acan katampi," jawabnya.

Ditempat yang sama. SR (Nama jelas ada di redaksi) orang tua penerima manfaat lainnya mengungkapkan peristiwa yang berbeda.

" Saya pernah dipanggil pihak sekolah, kata mereka anak saya masuk dalam daftar penerima manfaat PIP, tapi waktu datang ke Bank BRI sesuai petunjuk dari pihak sekolah, untuk aktivasi buku rekening, kata pihak Bank, PIP anak saya sudah kelewat," ungkapnya.

" Penjelasan pihak Bank BRI ketika saya sampaikan kembali ke pihak sekolah, salah satu Guru malah menyarankan saya untuk membuat surat kehilangan dari polsek, saran itu yang membuat saya kebingungan, masa saya harus melaporkan kehilangan barang, yang barangnya memang dari awal tidak ada, karena buku rekening simpel memang belum diterbitkan pihak Bank, karena telat aktivasi, kalau saja pihak sekolah memberikan pemberitahuan dari awal, saya akan langsung aktivasi buku rekeningnya, dan kasus dana bantuan kembali ke negara takan terjadi, serta anak saya tidak akan kehilangan haknya," ungkapnya.

Sebelum disuruh aktivasi buku rekening PIP ke Bank BRI, apakah pihak sekolah pernah jauh- jauh hari melakukan pemberitahuan kepada Ibu, selaku orang tua penerima manfaat, untuk mengaktivasi buku rekening PIP di Bank BRI? tanya media.

" Ngak pernah," jawabnya singkat.

Saat dibantu awak media melakukan pengecekan bersama melalui aplikasi Sipintar. NA anaknya SR memang tercatat sebagai penerima manfaat PIP dengan status dana sudah dikembalikan ke kas negara, karena pada saat itu rekening belum ter-aktivasi di tahun 2024.

" Padahal mah mun ti awal dipasihan terang ku pihak sakola, tangtos abdi ge bakal nguruskeun kedah kumaha supados katampi," keluhnya dalam bahasa sunda dengan raut wajah nampak kecewa. 

Setelah mendengarkan keluhan dari para orang tua penerima manfaat, awak media bergegas menuju SDN Bojongsari 1, untuk melakukan konfirmasi dengan Kepsek, Pengurus PIP, dan operator sekolah.

Disalah satu ruangan SDN Bojongsari 1 awak media kembali menjelaskan keluhan orang tua penerima manfaat kepada Kepsek dan Jajarannya, penerima manfaat an NR tercatat diaplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP selama 5 kali berturut- turut, namun yang diakui oleh penerima manfaat menerima haknya baru 4 kali, sisanya 1 kali sampai saat ini belum mereka terima, bahkan ada yang seharusnya menerima Rp 450.000,- diterima penerima manfaat cuma Rp 225.000,- .

" Terkait masalah NR setelah dicek melalui data operator, memang benar seharusnya menerima 5 kali, namun kenapa yang bersangkutan menerima sebagian ya? Pak perlu saya jelaskan saya baru menjadi operator dari tahun 2023, sebelumnya saya hanya membantu pak Asep, kayaknya ini harus ditanyakan ke pak Asep, yang bersangkutan saat ini sudah pensiun," jawab Siti Jamilah operator SDN Bojongsari 1.

Disinggung terkait PIP an NA (Nama diinisialkan-red) yang bantuan PIPnya kembali ke Negara, imbas telat aktivasi buku rekening, karena orang tua NA mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari pihak sekolah? Siti Jamilah kembali buka suara.

" Untuk masalah NA begini pak sebetulnya pihak sekolah sudah berusaha menguruskan ke pihak bank BRI, namun pada waktu itu bu Fitri dari pihak Bank BRI mengaku ke saya mohon maaf katanya yang atas nama NA kelewat teu ka aktivasi, jadi kitu pak pihak sekolah mah sudah berusaha, namung panginten pihak BRI na nu kalewat atas nama NA teu ka aktivasi ku pihak Bank," kelit Siti Jamilah.

Amud, Kepala SDN Bojongsari 1 yang baru datang, segera bergabung dalam sesi wawancara dengan awak media, setelah memahami permasalahan PIP di sekolah yang dipimpinnya, ia pun ikut angkat bicara.

" Abdi nembe tugas janten KS didieu dari tahun 2023, insyaallah selama kepemimpinan abdi selalu mengarahkan, kade PIP harus sesuai aturan, bahkan ku abdi mah sok disampaikan ke orangtua teu kedah masihan ka guru da tos digarajih, teras ku abdi tos diarahkeun ngadaramel ATM supados tiasa dicarandak dimana wae, di BRI link, di ATM supaya lebih mudah. Tah ayeuna masalah nu muncul ieu sebelum abdi ngajabat, ku abdi pak Asep urang panggil, sanaos tos pensiun, supados jelas permasalahanna, bilih peryogi pak H. Opan KS lama pun ku abdi dipanggil supados clear." Urainya sambil meminta salah satu guru untuk memanggil pak Asep ke ruang kantor.

Kepala Sekolah pun berpindah tempat duduk, tadinya mungkin memberi ruang duduk buat mantan operator sekolah yang sudah pensiun, yang kini atas permintaan kepsek sedang dipanggil staff gurunya, beberapa menit berlalu namun yang bersangkutan tak kunjung datang juga ke ruang guru, dimana kepsek, pengurus PIP, dan operator sekolah berkumpul, kemudian dari ruang guru ke halaman sekolah Kepsek melihat yang bersangkutan sedang men-starter sepeda motornya, sontak kepsek pun beranjak dari tempat duduknya, memanggil- manggil yang bersangkutan sambil berupaya menghampirinya, namun yang bersangkutan (Asep mantan operator sekolah) seolah tak mendengar panggilan kepsek, sambil berupaya menghampiri kepsek kembali memanggil- manggil Asep, namun lagi- lagi yang bersangkutan seakan tak mendengar panggilan kepsek, sambil memacu sepeda motornya ia pun berlalu keluar sekolah.

" Bu ari tadi didugikeun teu ka pak Asep mantan operator sekolah piwarang abdi kadieu?." Tanya Kepsek ke salah satu staff Guru yang tadi disuruhnya.

" Atos dipiwarang bapak," jawab staff Guru yang disuruh Kepsek memanggil mantan operator sekolah.

Selanjutnya, Amud Kepala SDN Bojongsari 1 kembali buka suara.

" Aduh kumaha tuh pak? tadinamah abdi hoyong cepat clear permasalahan ieu supados jelas, kieu we lah abdi nyungkeun no. Hp bapak kin ku abdi dikontak urang kempel sadayana para pihak supados jelas." Pungkasnya.

Sesi wawancara dengan pihak SDN Bojongsari 1 untuk sementara dianggap selesai, kemudian para pihak mengagendakan ulang, serta bersepakat akan berkumpul kembali membahas keluhan orang tua penerima manfaat PIP.

(Goes)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Orang Tua Penerima Manfaat PIP di SDN Bojongsari 1, Pertanyakan Hak Anaknya

Trending Now

Iklan