Dana Bantuan PIP di SDN Kubang Sukaresmi Tak Sampai ke Tangan Penerima Manfaat, Kepsek: Dipakai Patungan Iuran Pembangunan Sumur Bor, dan Tunggakan Seragam

suaracianjur.com
Oktober 22, 2025 | 14:07 WIB Last Updated 2025-10-22T07:09:57Z
Foto: Dok. (Goesta/SC) Dana Bantuan PIP di SDN Kubang Sukaresmi Tak Sampai ke Tangan Penerima Manfaat, Kepsek: Dipakai Patungan Iuran Pembangunan Sumur Bor, dan Tunggakan Seragam.

SUARA CIANJUR | SUKARESMI - Berdalih hasil rapat bersama Komite, dan tanpa diserahkan dulu kepada penerima manfaat/orang tua, pihak sekolah tega mengambil hak penerima manfaat untuk kebutuhan sekolah, di sisi lain secara tidak langsung pihak SDN Kubang melalui Kepsek seolah menunjukkan bahwa hasil rapat bersama komite sekolah kedudukannya lebih tinggi dari Persesjen yang dikeluarkan Kemendikbud sebagai regulasi penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di satuan pendidikan. Rabu (22/10/2025).

Dikonfirmasi awak media ditempat kerjanya. Hosiah, Kepala SDN Kubang Kecamatan Sukaresmi dengan nada tinggi mengatakan.

" Saya juga faham bahwa PIP tidak boleh dipungut oleh siapapun dengan dalih apapun!, dipakai untuk iuran sumur bor, itu kan sudah hasil kesepakatan dengan pihak komite sekolah, dan alhamdulillah sumur bor juga ada sudah selesai," tandasnya dengan nada meninggi, Selasa (21/10/2025).

" Jadi gini Pak! sebelumnya ada kesepakatan antara pihak komite dengan para orang tua, prihal pembangunan sumur bor, nah Bik IN (Orang tua penerima manfaat PIP) saat dana bantuan PIP anaknya yang tahun 2023 cair, karena dia belum membayar iuran, maka uangnya digunakan untuk pembayaran pembangunan sumur bor," terang Kepala SDN Kubang.

" Insyaallah pak! salami ieu abdi bertugas di SDN Kubang sejak tahun 2022 bantuan PIP disalurkan sesuai dengan baik, kanggo naon bapak ah teu pira artos sakitu abdi kedah kikituan mah, ayeuna mah komo pihak sekolah mah tos sina dicandak masing-masing oleh pihak orang tua nyandak ka Bank," kelitnya dalam bahasa Sunda.

Lanjut Hosiah: " Memang tidak semuanya untuk sumur bor, kan dana bantuan PIP untuk kebutuhan personal siswa, sisanya dipakai untuk pembayaran tunggakan, seperti seragam olahraga, baju batik dan lain- lain," urainya dengan mantap.

" Margi abdi sok wanti-wanti ka orang tua, teu terang upami tos dugi ka bumi mah, wayahna kaperyogian disakola nu gaduh PIP mah kedah dilunasan," sambungnya dalam bahasa daerah.

Agar diketahui dalam Persesjen menegaskan, bahwa dana bantuan PIP diperuntukkan bagi kebutuhan biaya personal siswa, bukan untuk biaya operasional sekolah. Pihak sekolah dilarang keras memotong, memungut, atau mengambil dana PIP dari siswa dengan alasan apa pun, termasuk untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau biaya komite.

Dana harus diterima secara utuh. Berdasarkan aturan tersebut, dana PIP wajib diterima utuh oleh siswa penerima atau orang tua/wali siswa. Pemotongan dana dianggap tindakan koruptif. Praktik pemotongan dana PIP dikategorikan sebagai tindakan korupsi atau pungutan liar (pungli) dan dapat dikenai sanksi pidana.

Sebelumnya, pada Senin, 20 Oktober 2025 puluhan orang tua siswa berkumpul, mereka mengeluhkan adanya kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan PIP di SDN Kubang, hal tersebut terungkap setelah mereka mengecek langsung data penerima manfaat bantuan PIP di aplikasi sipintar. 

Seperti yang dikeluhkan oleh IN (Inisial-red) salah satu orang tua penerima manfaat PIP, menurutnya setelah mengecek langsung di aplikasi sipintar ada ketidak singkronan jumlah dengan yang sudah ia terima.

" Anak saya tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP dari tahun 2021, 2022 dan 2023, namun yang kami terima cuma satu kali, di tahun 2022, besarannya Rp. 450.000,- setelah itu sampai saat ini belum pernah menerima kembali, padahal yang tercatat di aplikasi sipintar sebanyak 3 kali, sisanya yang 2 lagi kemana?," ucapnya penuh tanya, Senin (20/10/2025).

Buku simpanan pelajar (Simpel) atau buku rekening PIPnya sekarang ada dimana?,tanya awak media.

" Ada di abdi bapak, tapi ieu ge nembe dipasihkeun ku pihak sakola ka murangkalih di sasih Juli 2025, sateacan namah diceupeung ku pihak sakola," jawabnya dalam bahasa daerah.

" Saat menerima buku rekening PIP dari sekolah, saya kaget! ternyata banyak sekali transaksi dan uang bantuan yang masuk ke rekening anak saya, tapi faktanya saya cuma sekali menerima uangnya, terus terang abdi jadi penasaran, nanti kalau bapak mau ke sekolah saya ikut," pintanya.

Hal yang sama diungkapkan MN (Inisial -red) orang tua penerima manfaat lainnya, kepada awak media suara cianjur ia mengaku mengalami hal yang sama.

" MI (Inisial -red) anak saya, peserta didik di SDN Kubang dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024 tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP, diaplikasi tersebut saya lihat dana bantuan sudah masuk, namun kenyataannya saya baru terima 3 kali, yang tahun 2021, 2022, dan 2024, sisanya yang tahun 2023 kemana?," ujarnya penuh tanya.

Pengakuan selanjutnya datang dari LS (Inisial -red) orang tua penerima manfaat lainnya, ia menjelaskan bahwa ZS anaknya dari tahun 2021 hingga 2024 secara berturut turut mendapatkan bantuan PIP, sesuai yang tercatat di aplikasi sipintar.

" ZS mah nembe nampi bantuan PIP teh 3 kali bapak, ari ningali dina aplikasi sipintar mah 4 kali, tapi da nu katampi na mah nembe 3 kali, aneh nyaeta bapak," ungkapnya.

(Goesta)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Bantuan PIP di SDN Kubang Sukaresmi Tak Sampai ke Tangan Penerima Manfaat, Kepsek: Dipakai Patungan Iuran Pembangunan Sumur Bor, dan Tunggakan Seragam

Trending Now

Iklan