| Foto: Dok. (Goesta/Rafli) Kisruh Dana Bantuan PIP di SDN Cisalak Seret Nama Mantan Kepsek, Orang Tua Penerima Manfaat Ultimatum Sang Mantan!. |
SUARA CIANJUR | SUKARESMI - Kisruh dana bantuan Program Indonesia Pintar di SDN Cisalak menyeret nama sang mantan Kepala sekolah, yang menjabat dari tahun 2019 hingga 2020, hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu guru senior di sekolah tersebut. Selasa (2/1/2026).
" Abdi tos ngobrol sareng pak Ujang Sujai mantan Kepala SDN Cisalak, anjeunna nyanggeumkeun bade menyelesaikan permasalahan PIP," kata Mahfudin salah satu Guru senior menggunakan bahasa daerah, pada Jumat (19/12/2025).
" Margi upami ningali tahunna, ieu nuju anjeunna janteun Kepala di SDN Cisalak," ungkapnya.
Ia juga menyarankan untuk menghubungi langsung Ujang Sujai mantan Kepala SDN Cisalak.
" Supados langkung jelas, saenamah hubungi langsung anjeunna," pintanya menyarankan awak media.
Sesuai saran dari Mahfudin, pada Jumat, 26 Desember 2025, awak media menghubungi Ujang Sujai selaku mantan kepala sekolah SDN Cisalak, melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dalam sesi wawancara tersebut sang mantan Kepala SDN Cisalak periode 2018 - 2019 siap bertanggung jawab mengembalikan hak penerima manfaat dimasa kepemimpinan nya.
" Diluar tahun tersebut silahkan pertanyakan langsung kepada kepala sekolah yang lain sesuai dengan tahun bertugasnya di SDN Cisalak," tandasnya.
" Saya bertugas di SDN Cisalak dari tahun 2018 hingga 2019," terangnya.
Ujang Sujai sang mantan Kepala SDN Cisalak menambahkan, berapa jumlah penerima manfaat yang ditahun tersebut?.
" Kalau bisa saya minta datanya siapa saja," pintanya.
" Saya siap mengembalikan dana PIP tersebut, namun saya minta waktu sampai tanggal 4 Januari 2026," pintanya.
Terakhir, 10 hari setelahnya, pada Senin, 5 Januari 2026 mantan kepala SDN Cisalak meminta kembali waktu pengembalian dana bantuan PIP hingga Selasa, 13 Januari 2026.
" Abdi nyungken waktos deui dugi ka tanggal 13 Januari 2026," pintanya.
Merasa diulur- ulur terus, para orang tua penerima manfaat PIP kompak mengultimatum sang mantan, jika kepastian pengembalian hak anaknya tidak jelas, mereka secara beramai-ramai berencana akan mendatangi sekolah.
" Kemarin pihak SDN Cisalak, melalui Mantan Kepsek Pak Ujang Sujai berjanji akan mengembalikan dana bantuan PIP kepada penerima manfaat pada Minggu, 4 Januari 2026, tapi mantan kepala sekolah tersebut tidak menepati janjinya," ujar NY (Inisial -red) salah satu perwakilan para orang tua penerima manfaat Senin (5/1/2026).
" Piraku kudu ngaraleut ka sakola daremo mah, ditaroskeun baik-baik teu tiasa dicepeung cariosanna, kecewa pokona mah, nu diminta orang tua murid teh hak anakna nu bertahun- tahun can katarima," ketusnya.
Sebelumnya pada Selasa, 16 Desember 2025 para orang tua penerima manfaat berkumpul melakukan pengecekan data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar, setelah melakukan pengecekan langsung, mereka kaget ternyata masih ada hak penerima manfaat yang belum mereka keterima.
" Setelah kami mengecek sendiri, ternyata AM (Inisial -red) anak saya peserta didik di SDN Cisalak tercatat di aplikasi sipintar dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020 hingga 2021 sebagai penerima manfaat PIP, namun yang sampai ke tangan penerima manfaat cuma sekali, besarannya Rp. 450.000,- sejak saat itu tidak pernah menerima lagi," ungkap TN (Inisial -red) orang tua penerima manfaat pada Selasa (16/12/2025).
" Kami sebagai orang tua penerima manfaat mempertanyakan sisanya yang 4 tahun anggaran mengendap dimana?," ucapnya penasaran.
Disinggung awak media mengenai keberadaan buku simpel, atau buku rekening PIP beserta ATMnya ada dimana?. TN menjawab:
" Kami memegang buku rekening PIP hanya pada saat akan ada pencairan," jawabnya.
(Goesta/Rafli)