Penyaluran PIP di SDN Pasir Angin Sarat Kejanggalan: Data salur Sekolah beda jauh dengan Data Kemendikbud

suaracianjur.com
Januari 15, 2026 | 19:16 WIB Last Updated 2026-01-15T12:26:21Z
Foto: Dok. (Goesta/SC) Data salur PIP di SDN Pasir Angin Cikalongkulon berbeda dengan data salur Kemendikbud (Aplikasi Sipintar).

SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di satuan pendidikan tingkat sekolah dasar di Cikalongkulon, tepatnya di SDN Pasir Angin sarat dengan kejanggalan, yang berpotensi terjadinya penggelapan dana bantuan bagi siswa tidak mampu.

Seperti penjelasan yang disampaikan Gilang selaku Sekretaris Penggurus PIP di SDN Pasir Angin Cikalongkulon 

" Setahu saya, diperaturan terbaru, pencairan dana bantuan PIP harus yang bersangkutannya datang ke Bank, pihak sekolah hanya mempersiapkan berkas pencairan, dan melakukan pemberitahuan kepada penerima manfaat, sesudah semuanya lengkap silahkan tinggal ngambil," jelasnya, Kamis (15/1/2026).

Pencairan PIP di masa pandemik covid19, dari tahun 2020 hingga 2023 dilaksanakan secara kolektif oleh sekolah, apakah bukti serah terima penyalurannya kepada penerima manfaat masih ada?, tanya awak media. 

" Ada, sebentar diambil dulu," jawab Gilang sambil berlalu hendak mengambil berkas.

Tak berselang lama, Gilang kembali dengan membawa berkas serah terima penyaluran PIP tahun anggaran 2022, yang dicairkan pihak sekolah secara kolektif, didalam berkas tersebut tertera jumlah kolom dan tanda tangan sebanyak 49, diakhiri tanda tangan Kepala sekolah yang dibubuhi cap basah.
Foto: Dok. (Goesta/SC) Data salur PIP di SDN Pasir Angin Cikalongkulon berbeda dengan data salur Kemendikbud (Aplikasi Sipintar).

Jumlah penerima manfaat PIP tahun anggaran 2022 di aplikasi sipintar sebanyak 100 orang penerima manfaat, tapi kenapa di data salur sekolah cuma tercatat 49 orang penerima manfaat, sesuai kolom dan tanda tangan yang ada? Kejar awak media kembali bertanya.

" Untuk lebih jelasnya, sebaiknya ditanyakan langsung ke Pak Cepi selaku operator," jawabnya.

Selain adanya ketidaksesuaian data pada masa pencairan kolektif, para orang tua penerima manfaat juga mempertanyakan hak anaknya sebagai penerima manfaat PIP yang sampai saat ini belum mereka terima? tanya awak media.

" Saya tidak bisa menjawab, alangkah baiknya nanti ditanyakan kepada Kepala Sekolah," ujar Gilang menjawab pertanyaan awak media.

Sebelumnya, para orang tua selepas mengecek langsung data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar merasa kaget, ternyata dana bantuan PIP yang mereka terima, selama ini tidak sesuai dengan yang tercatat di aplikasi sipintar. Masih ada hak penerima manfaat yang belum tersalurkan.

" Anak saya MH ( Inisial -red) selama sekolah di SDN Pasir Angin baru menerima dana bantuan PIP sebanyak 2 kali, namun yang tercatat di aplikasi si pintar sebanyak 4 kali, dari tahun 2022, 2023, 2024, hingga 2025," ungkap salah satu orang tua penerima manfaat PIP yang berinisial HR, dihamini Ibu- ibu lainnya yang mengalami hal serupa.
Foto: Dok. (Goesta) Gedung Sekolah Dasar Negeri Pasir Angin Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.

" Pada saat kelas 3 menerima bantuan sebesar Rp. 450.000,- yang kedua di kelas 4, besarannya sama Rp. 450.000,- sementara yang tercatat di sipintar sebanyak 4 kali, sisanya 2 tahun anggaran kemana?," ujarnya dipenuhi pertanyaan.

Hal senada disampaikan orang tua penerima manfaat lainnya, LI (Inisial -red). Ia mengatakan bahwa anaknya RS (Inisial -red) mengalami hal yang sama.

" Anak saya terima dana bantuan PIP baru sekali Rp. 450.000,- sedangkan di aplikasi sipintar menyatakan 2 kali dana bantuan sudah masuk, tahun 2022 dan 2023," terangnya.

Masih dilokasi yang sama, orang tua penerima manfaat PIP berinisial FT, ikut buka suara setelah mengecek data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar. Ia mengatakan anaknya SF (Inisial -red) dari tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025 tercatat diaplikasi sipintar sebagai penerima manfaat, namun bantuan yang ia terima baru sekali.

" Anak saya selama bersekolah di SDN Pasir Angin, terima bantuan PIP baru sekali, Rp. 450.000,- pada tahun 2022, hingga saat ini belum menerima lagi," katanya.

" Sedangkan yang tercatat di aplikasi sipintar, anak saya mendapat bantuan PIP sebanyak 4 kali, terhitung dari tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025, sisanya 3 tahun anggaran, uangnya lari kemana? Karena hingga saat ini saya belum menerima sisanya," bebernya.

Terakhir, para orang tua penerima manfaat PIP berharap dana bantuan PIP anaknya, secepatnya dikembalikan.

" Balikin dana bantuan PIP anak kami!," ujar Ibu- ibu menjawab kompak.

Goesta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyaluran PIP di SDN Pasir Angin Sarat Kejanggalan: Data salur Sekolah beda jauh dengan Data Kemendikbud

Trending Now

Iklan