| Foto: Dok. (Hikman) Review Ulang RPJMDes dan RKPDes Hingga Larut Malam, Menilik Dedikasi Tinggi Sekdes Wargasari- Kadupandak |
SUARA CIANJUR | KADUPANDAK - Awal tahun menjadi rutinitas super sibuk bagi para perangkat desa, mereka sibuk menyiapkan laporan program kegiatan dan menyusun penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD, dan APBDes, untuk mempersiapkan tahun anggaran berikutnya.
Kesibukan di akhir tahun tersebut juga berlaku bagi Wida Yulia Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur, hasil pantauan awak media yang bersangkutan masih mengerjakan tugas pokoknya, menyiapkan segala laporan program kerja pemerintah desa wargasari hingga larut malam. Selain menuntaskan tupoksinya Wida Yulia seringkali terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong, membantu penanggulangan bencana, kegiatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
" Semua ini saya lakukan bukan untuk cari muka, semua ini dilakukan semata demi tertibnya administrasi di Pemerintahan Desa Wargasari, lagian kalau dikerjakan siang hari sering berbenturan dengan tugas lainnya, siang hari kami sibuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya, Rabu (4/2/2026).
" Makanya saya kerjakan dokumen ini di malam hari, walaupun memang badan ini sudah terasa lelah tapi ini demi kepentingan desa dan masyarakat," imbuhnya.
Disinggung awak media, kenapa masih bekerja hingga larut malam, tugas mendesak apa sehingga harus secepatnya dituntaskan? tanya awak media.
" Dokumen yang saya kerjakan saat ini sebenarnya sama saja dengan tahun kemarin, tetapi dengan adanya instruksi dari presiden, regulasi dari pemerintah pusat dan beberapa kementrian yang baru terkait dengan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sehingga otomatis RPJMDes dan RKPDes dirubah atau direview ulang sebelum penetapan APBDes," jawabnya.
Sambung Wida Yulia, namun yang membuat harus kerja extra adalah banyaknya peraturan baru yang berubah-ubah, maka dari itu saya harus merevisi dan meneliti untuk menyesuaikan dengan peraturan baru.
" Apalagi sekarang PMK ( peraturan menteri keuangan ) tentang juknis penggunaan dana desa nya belum keluar," jelasnya.
(Hikman)