1.200 KPM di Kawungluwuk Terima Bansos Beras, Data Penerima Jadi Sorotan

suaracianjur.com
Agustus 27, 2026 | 15:51 WIB Last Updated 2026-08-27T08:56:18Z
Foto: Dok. (Indra/SC) Penyaluran bantuan beras terdapat persoalan pemutakhiran data penerima bantuan turut menjadi perhatian. Kades Samsul menyebut terdapat warga yang sebelumnya masuk kelompok desil 1 hingga 4, tetapi tidak lagi tercantum dalam daftar penerima setelah data diperbarui.

SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA - Sebanyak sekitar 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, menerima bantuan sosial (bansos) beras untuk alokasi Juni, Juli, dan Agustus 2026, Kamis (27/8/2026).

Penyaluran dilakukan berdasarkan daftar nominatif penerima yang tercatat dalam sistem. Penerima diwajibkan mencocokkan identitas dengan data yang digunakan dalam proses penyaluran.

Kepala Desa Kawungluwuk Samsul Mubarak mengatakan, bantuan tidak dapat diambil oleh pihak lain yang mewakili penerima.

"Penyaluran berpatokan pada data nominatif. Penerima tidak dapat diwakilkan," ujar Samsul saat penyaluran bantuan, Kamis.

Menurut Samsul, pencocokan identitas dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan barcode yang digunakan dalam penyaluran.

Proses penyaluran turut dipantau Pemerintah Desa Kawungluwuk bersama Babinsa Koramil 0804/Cipanas, Serda Steven, serta unsur terkait.

Di tengah penyaluran, persoalan pemutakhiran data penerima bantuan turut menjadi perhatian. Samsul menyebut terdapat warga yang sebelumnya masuk kelompok desil 1 hingga 4, tetapi tidak lagi tercantum dalam daftar penerima setelah data diperbarui.

Kondisi tersebut, menurut Samsul, perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengatakan, perubahan data kesejahteraan dapat dipengaruhi berbagai informasi mengenai kondisi ekonomi keluarga yang masuk dalam proses pemutakhiran.

Namun, Samsul menegaskan perubahan status penerima tidak ditentukan hanya berdasarkan satu indikator. Penetapan penerima, kata dia, tetap mengacu pada data dan mekanisme resmi serta melalui proses verifikasi.

Warga yang tidak lagi tercantum sebagai penerima atau mengalami perubahan kondisi ekonomi dapat mengajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa. Pengajuan tersebut selanjutnya diteruskan kepada instansi berwenang untuk diverifikasi sesuai prosedur.

Dengan demikian, penyaluran bansos beras di Kawungluwuk tidak hanya berkaitan dengan distribusi bantuan, tetapi juga menyangkut akurasi data penerima. Warga yang belum tercantum dalam daftar diarahkan mengikuti mekanisme pemutakhiran agar kondisi terbaru mereka dapat diverifikasi.

Indra
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 1.200 KPM di Kawungluwuk Terima Bansos Beras, Data Penerima Jadi Sorotan

Trending Now

Iklan