Lima Anggota Kelompok Geng Motor Pelaku Begal Diringkus Polisi

suaracianjur.com
Mei 27, 2021 | 10:47 WIB Last Updated 2021-05-27T03:47:03Z

SUARA CIANJUR ■ Lima orang pria anggota kelompok bermotor di Kota Bandung berinisial R (18), AS (19), J (21), R (17), dan A (17) diamankan oleh polisi lantaran melakukan aksi pengeroyokan pada korban berinisial MA (16) di Jalan Bima, Kota Bandung pada Minggu (16/5). Tiga dari lima pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

“Kejadian ini melibatkan kelompok bermotor yang ada di Kota Bandung dan sering meresahkan warga Kota Bandung. Kalau disini dikenal istilah begal,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/5).

Adanan tak menjelaskan secara rinci identitas kelompok bermotor yang dimaksud. Peristiwa itu bermula saat korban dan rekan-rekannya terlibat pertikaian dengan para pelaku. Seusai pertikaian, korban melarikan diri namun dikejar oleh para pelaku. Korban pun tertinggal dari rekan-rekannya.

“Dikejar oleh para pelaku yang berjumlah kurang lebih 13 orang kemudian di TKP di Jalan Bima,” ucap dia.

Korban yang panik saat melarikan diri kemudian sempat menyenggol sebuah mobil dan terjatuh. Pengeroyokan pun dilakukan para pelaku. Tak hanya melakukan aksi pengeroyokan, pelaku pun mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Akibat kejadian itu, lanjut Adanan, korban mengalami luka bekas hantaman benda tajam pada bagian pipi, tangan dan jidat. Terdapat 13 orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Lima pelaku telah diamankan oleh polisi sedangkan tujuh pelaku masih berstatus sebagai DPO.

“Tujuh orang lagi masih DPO pelaku utama sudah kita amankan beserta pelaku lainnya yang melakukan pemukulan, pengeroyokan serta melakukan pencurian dengan kekerasan,” jelas dia.

Pelaku yang masih di bawah umur bakal dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. 

Lebih lanjut, Adanan mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya terutama di masa pandemik corona.

“Kepada para orang tua khususnya di situasi pandemik ini agar anak-anaknya diawasi, juga tidak diberikan kebebasan membawa kendaraan bermotor, berkeliaran di Kota Bandung sampai dini hari,” pungkas dia.(red/Hms)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lima Anggota Kelompok Geng Motor Pelaku Begal Diringkus Polisi

Trending Now

Iklan