Ustadz Adi Hidayat Temui Kabareskrim Polri, 1 Jam Bahas Dinamika Sosial

suaracianjur.com
Juni 11, 2021 | 21:43 WIB Last Updated 2021-06-11T14:43:19Z

SUARA CIANJUR ■ Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ustadz Adi Hidayat (UAH) menggelar pertemuan hari ini. Pertemuan itu digelar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi. Kabareskrim dan UAH berdiskusi seputar perkembangan dan dinamika sosial, hukum, dan kebangsaan yang terjadi di tanah air. 

Di hadapan Kabareskrim, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi saat ini, terkait upaya pihak-pihak yang menjadikan situasi darurat pandemik COVID-19 untuk memecah belah bangsa seperti menciptakan narasi adu domba di media sosial.

Dalam pertemuan itu, UAH hadir bersama rombongan dan pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, UAH meyampaikan kepada Komjen Agus sering menjadi korban fitnah, khususnya di media sosial. 

Menurutnya, fitnah yang terjadi di media sosial itu seharusnya dapat diredam dan ditindak oleh polisi.

"Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam upaya mengawasi dan menertibkan banyaknya permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum dengan kinerja yang sangat profesional saat ini dan kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam hal membantu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, baik melalui media dakwah dan pembinaan yang tepat sasaran," ujar UAH dalam keterangan tertulis, pada Jumat (11/6/2021).

Menanggapi hal tersebut, Komjen Agus menegaskan pihaknya terus bekerja dalam memberantas fitnah, hoax yang ada di media sosial. Menurutnya, polisi juga sering menjadi korban fitnah.

"Padahal Polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," kata Komjen Agus.

"Di tengah segala kisruh yang ada, rasanya negara memang perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Tetapi di saat yang bersamaan, posisi negara juga jangan dihakimi dulu, dicurigai, dinyinyiri, dan seterusnya. Karena pada dasarnya yang mengikat kita semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kita patuh dan tunduk pada semua itu," sambungnya.

Komjen Agus kemudian mengajak semua pihak untuk saling bersinergi, sehingga apabila ada narasi negatif di media sosial dapat langsung diredam.

Dalam kesempatan itu, UAH bersama Komjen Agus kemudian mengajak kepada masyarakat agar bijak dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah. ( red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ustadz Adi Hidayat Temui Kabareskrim Polri, 1 Jam Bahas Dinamika Sosial

Trending Now

Iklan