| Foto: Dok. (Hadi) Menko PM: Penempatan PMI Akan Diprioritaskan ke Sektor Formal, Jalur Ilegal Diingatkan Berisiko Tinggi |
SUARA CIANJUR | CIANJUR – Pemerintah mendorong perubahan kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memprioritaskan sektor formal dan industri sebagai upaya meningkatkan perlindungan sekaligus kesejahteraan pekerja migran. Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan dan Pelepasan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang digelar Pemerintah Kabupaten Cianjur, Selasa (4/8/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), H.A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa penempatan PMI ke depan akan diarahkan ke sektor-sektor strategis, industri, dan pekerjaan formal. Kebijakan itu sekaligus ditujukan untuk mengurangi penempatan pada sektor domestik dan informal yang dinilai lebih rentan terhadap eksploitasi dan perlakuan yang tidak layak.
"Kita akan memperbanyak penempatan pekerja migran di sektor-sektor strategis, industri, dan pekerjaan formal. Saatnya kita mengurangi penempatan pada sektor informal dan pekerja domestik, agar kesejahteraan mereka lebih terjamin," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan pemerintah daerah berupaya mempermudah proses pemberangkatan calon pekerja migran melalui dukungan UPTD Balai Latihan Kerja dan lembaga pelatihan. Dukungan tersebut mencakup kemudahan akses pembiayaan, subsidi pelatihan, hingga penyelarasan kompetensi dengan kebutuhan perusahaan di luar negeri.
"Saya berkeliling ke berbagai negara untuk mencari pesanan kerja terlebih dahulu. Setelah ada kepastian lowongan, barulah kita siapkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut, sehingga tidak ada pelatihan yang sia-sia dan setiap calon pekerja memiliki kepastian kerja," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja melalui jalur nonprosedural. Perusahaan penyalur dan seluruh pemangku kepentingan diminta bersinergi memastikan proses penempatan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"Mari kita duduk bersama dan cari jalan yang legal. Jangan pernah mengambil jalan ilegal karena sangat berbahaya dan merugikan pekerja. Segala kendala yang dihadapi akan kami upayakan solusinya," tegasnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pemberangkatan pekerja migran ke kawasan Timur Tengah masih berada dalam masa moratorium. Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan ke sejumlah negara, termasuk Kamboja, yang dinilai memiliki risiko tinggi.
Di luar isu ketenagakerjaan, Pemkab Cianjur menyatakan akan terus meningkatkan fasilitas pendidikan di lingkungan pesantren, salah satunya melalui penambahan sarana sanitasi seperti MCK untuk mendukung kesehatan dan kenyamanan para santri.
"Kita bangga dan bersyukur melihat perubahan yang terjadi di Cianjur. Semangat perbaikan ini akan terus kita lanjutkan, baik untuk kesejahteraan santri maupun perlindungan sepenuhnya bagi seluruh pekerja migran kita," pungkasnya.
Hadi