| Foto: Dok. (Goesta/AI SC) Gambar ilustrasi Polemik Seragam SDN Ciranjang Girang 1, Komite Tegaskan Tidak Kelola Penjualan |
SUARA CIANJUR | BOJONGPICUNG – Polemik dugaan penjualan seragam sekolah di SDN Ciranjang Girang 1 terus bergulir. Setelah sebelumnya Kepala SDN Ciranjang Girang 1 menyatakan pengelolaan seragam merupakan ranah komite dan orang tua, Ketua Komite Sekolah justru membantah terlibat dalam pengelolaan maupun penjualan seragam dan atribut sekolah. Kamis (30/7/2026).
Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penjualan seragam di lingkungan sekolah, Kepala SDN Ciranjang Girang 1, Usep Zainal Mutaqin, S.Pd., menyatakan pihak sekolah tidak berani menjual seragam karena telah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
" Aduh bapak perkawis informasi eta abdi teu wantun, margi tos pada uninga aya edaran ti pak Kadis larangan pihak sekolah menjual seragam dan atribut," kelitnya, menggunakan bahasa daerah, Rabu (29/7/2026).
Ia kemudian menyebut persoalan tersebut telah diserahkan kepada orang tua melalui komite sekolah.
" Perkawis eta mah abdi tos masrahkeun mangga eta mah antawis orang tua badanten, janten eta mah pihak komite bapak," katanya.
Usep juga menyarankan agar awak media meminta penjelasan langsung kepada Ketua Komite Sekolah.
" Abdi mah teu wantun kikituan, mangga bilih bapak sae konfirmasi ka ketua komite tepangan pak Ade Sumarna," ucapnya.
Menindaklanjuti saran tersebut, keesokan harinya awak media menemui Ketua Komite SDN Ciranjang Girang 1, Ade Sumarna. Namun, Ade membantah pernyataan kepala sekolah yang menyebut komite mengelola penjualan seragam.
" Henteu pak abdi mah, komite tidak menyelenggarakan atau mengelola penjualan seragam dan atribut sekolah, eta mah pihak sakola, henteu komite mah," tutur Ade.
Ade mengaku baru memperoleh informasi bahwa pada Kamis (30/7/2026) pihak sekolah menggelar rapat bersama orang tua murid dan menyerahkan pengelolaan pembelian seragam kepada orang tua.
" Nembe mah abdi kengeng informasi bahwa orang tua rapat saurna pihak sakola sok we ayeuna mah dikelolana ku orang tua," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengaku keberatan atas mekanisme pembelian seragam yang menurut mereka difasilitasi oleh sekolah. Mereka menilai harga yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan harga di toko.
Salah seorang orang tua murid berinisial BI mengaku harus mengeluarkan biaya sebesar Rp320.000 saat mendaftarkan anaknya yang diterima di kelas 1 SDN Ciranjang Girang 1.
" Anak saya baru masuk kelas 1 di SDN Ciranjang girang, kami diharuskan membayar Rp320.000 untuk beli seragam sekolah, seperti: batik, kaos olahraga, atribut sekolah, topi, dasi dan sampul raport yang diadakan dari sekolah," jelas BI (inisial), Rabu (29/7/2026).
Menurut BI, praktik tersebut telah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya.
" Bisnis seragam sekolah di SDN Ciranjang Girang 1 bukan hanya terjadi di tahun ini saja, tapi dilaksanakan juga di tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia juga menyebut pada tahun ajaran sebelumnya biaya pembelian seragam dan atribut mencapai Rp370.000.
" Pembelian seragam dan atribut di sekolah ini bukan hanya terjadi ditahun ini, ditahun sebelumnya juga para orang tua harus membeli seragam dan atribut di sekolah hanya saja tahun sebelumnya Rp.370.000,- untuk tahun sekarang Rp.320.000,- di karenakan tahun sekarang tidak ada sabuk sekolah, sebelumnya kan sama sabuk, dikarenakan untuk sabuk tahun kemarin tidak ada sabuknya, akhirnya pihak sekolah mengembalikan uangnya kepada orang tua," ungkapnya.
BI menambahkan pembayaran seragam dilakukan melalui guru wali kelas. Ia mengaku orang tua yang belum melunasi pembayaran masih diingatkan oleh guru.
" Kami di arahkan harus membayar seragam sekolah ke Guru wali kelas, yang belum lunas pun ditagih guru, bahkan salah satu guru perempuan pernah mengatakan: untuk seragam olahraga wayahna rada lami, margi barangna kedah dipesen heula," bebernya.
Keterangan senada juga disampaikan orang tua murid lainnya berinisial PJ. Ia membenarkan bahwa setelah polemik penjualan seragam mencuat, pihak sekolah mengundang orang tua untuk menggelar rapat.
" Hari tadi ada rapat mendadak orang tua diundang hadir membahas masalah seragam dan atribut, pihak kepala sekolah menyerahkan pengelolaan seragam dan atribut kepihak orang tua, baru tadi dibentuk panitia dari orang tua," bebernya, Kamis (30/7/2026).
PJ juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut Kepala Sekolah meminta agar dana yang telah terkumpul dikembalikan kepada orang tua. Namun, menurut pengakuannya, seorang guru menyatakan hanya menjalankan perintah kepala sekolah.
" Dalam rapat tadi Kepala Sekolah dihadapan orang tua menegur ibu vera agar segera memasrahkan keuangan yang sudah dibayarkan dikembalikan kepada pihak orang tua, namun bu vera mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah Kepala Sekolah untuk memungut uang dan menyetorkannya kepada kepala sekolah, bahkan bu vera sampai menangis," paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Goesta