Saat Hari Suci Banyu Pinaruh, Pecalang Lakukan Penyekatan di Sejumlah Lokasi Pantai

suaracianjur.com
Agustus 30, 2021 | 01:30 WIB Last Updated 2021-08-29T18:30:43Z

SUARA CIANJUR ■ Giat pendisiplinan PPKM Level IV di Kota Denpasar pada Minggu, (29/8) bertepatan dengan Hari Suci Banyu Pinaruh. Kegiatan dilaksanakan secara Stationer menyasar sejumlah lokasi Pantai di Kota Denpasar.

Kasatpol-PP Kota, Dewa Anom Sayoga mengatakan pihaknya kali ini melaksanakan giat penyekatan di akses pintu masuk menuju  pantai-pantai di Kota Denpasar untuk tidak berbondong bondong datang ke pantai serta  mengimbau masyarakat untuk kali ini  melaksanakan ritual penglukatan Hari Suci Banyu Pinaruh  dari rumah masing- masing. Hal ini berkenaan dengan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster penularan COVID-19. 

" Karena saat ini Denpasar masih menerapkan PPKM Level 4 dimana pantai yang menjadi obyek wisata dan tempat melukat masih ditutup, jadi kami melakukan upaya humanis mengingatkan masyarakat untuk tidak datang ke pantai," kata Sayoga.

Menurut Sayoga adapun lokasi pantai yang diadakan penyekatan diantaranya Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar, Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai Karang, Pantai Duyung serta Pantai Semawang. 

" Kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mengendurkan penerapan disiplin protokol kesehatan dimanapun saat beraktivitas" ungkapnya. 

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai juga mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendurkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. 

"Ini merupakan cara efektif untuk menekan penyebaran virus covid 19 dan guna membantu upaya pemerintah menekan penyebaran covid-19," kata Dewa Rai. (esa/dps) 

 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saat Hari Suci Banyu Pinaruh, Pecalang Lakukan Penyekatan di Sejumlah Lokasi Pantai

Trending Now

Iklan