Pernyataan Guru Mengungkap Tabir Misteri Perkara PDP dan PIP di SMK Bina Teknik

suaracianjur.com
September 23, 2026 | 20:54 WIB Last Updated 2026-09-23T13:58:13Z
Foto: Dok. (AI SC Gambar ilustrasi) Misteri dugaan pelanggaran Penggunaan Data Pribadi (PDP) dan dugaan penyimpangan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Bina Teknik Cikalongkulon mulai terungkap. Hal itu menyusul pernyataan mantan guru SMK Bina Teknik berinisial RER

SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Misteri dugaan pelanggaran Penggunaan Data Pribadi (PDP) dan dugaan penyimpangan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Bina Teknik Cikalongkulon mulai terungkap. Hal itu menyusul pernyataan mantan guru SMK Bina Teknik berinisial RER.

Kepada awak media, RER mengungkapkan bahwa pada Jumat, 28 Agustus 2026, dirinya diminta oleh pihak SMK Bina Teknik untuk mendampingi guru SMK Bina Teknik berinisial RG mendatangi rumah Tuti, orang tua korban.

" Saya diminta RG untuk mendampinginya berkunjung ke rumah Bu Tuti, bahkan saya tidak tahu isi redaksi surat pernyataan yang di tanda tangani orang tua Tedi," kata RER saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/9/2026).

Mantan guru SMPN 4 Cikalongkulon tersebut menjelaskan, saat masih mengajar di SMK Bina Teknik, dirinya pernah dimintai data siswa SMPN 4 Cikalongkulon yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

" Saat itu saya ditanya pihak SMK Bina Teknik mengenai data siswa SMPN 4 yang tidak melanjutkan pendidikan, saya berikan beberapa nama diantaranya ada nama Mahmudin dan Tedi, saya hanya memberikan nama saja, tapi bukan untuk mendaftarkannya," jelas RER.

Ia mengaku memberikan daftar nama tersebut karena teringat instruksi dinas dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur.

" Saya memberikan nama teringat instruksi dinas, setiap siswa harus melanjutkan pendidikan, setelah itu saya tidak tahu kalau ternyata pihak SMK BT tidak melakukan jemput bola, atau konfirmasi ke orang tua dan yang bersangkutan, saya tahu ada permasalahan ini dari pemberitaan," katanya.

RER menambahkan, dirinya sempat menanyakan langsung kepada Tedi yang merupakan mantan anak didiknya di SMPN 4 Cikalongkulon terkait kelanjutan pendidikannya.

" Memang Tedi pernah saya tanya langsung, dia kan mantan anak didik saya di SMPN 4 Cikalongkulon, mau melanjutkan kemana, dia menjawab tidak akan melanjutkan, ia katanya mau bekerja saja," ujarnya.

Setelah kasus tersebut ramai diberitakan, RER mengaku telah mempertanyakan prosedur pendaftaran tersebut kepada pihak SMK Bina Teknik.

" Setelah ramai di pemberitaan saya bertanya langsung ke pihak SMK BT, kenapa tidak melakukan konfirmasi ke orang tua dan yang bersangkutan, mereka menjawab ya itu kesalahan saya," tuturnya.

" Sebenarnya saya mau menjelaskan ini ke pihak Kuasa Hukum korban, tapi dilarang pihak SMK BT, katanya jangan, urusan ini sudah ditangani kami," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahmudin dan Tedi diduga menjadi korban pelanggaran Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) sebagaimana tercantum dalam aplikasi SIPINTAR.

Kedua orang tua korban mengaku tidak pernah mendaftarkan, maupun mendelegasikan kepada pihak mana pun untuk mendaftarkan anaknya di SMK Bina Teknik.

Hal senada disampaikan Tedi, korban dugaan PDP, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp.

" Saya tidak pernah mendaftar atau meminta orang lain untuk mendaftarkan saya di SMK Bina Teknik, selepas lulus SMP saya memilih untuk bekerja diluar kota," jelas Tedi. Selasa (22/9/2026).

Tedi mengaku pernah dihubungi seseorang untuk mengambil ijazah SMK Bina Teknik atas namanya.

" Saya dilarang orang tua untuk mengambil ijazah tersebut, karena orang tua saya selalu menekankan tentang kejujuran, saya pun sadar, tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar tiba-tiba memiliki ijazah SMK, jika diambil menurut saya itu berlawanan dengan ajaran yang ditekankan orang tua saya," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, orang tua Tedi melalui kuasa hukumnya dari LBH PAGAR Indonesia, Iko Bambang Sukmara, S.H., menegaskan pihaknya fokus pada penyelesaian perkara melalui jalur hukum.

" Jangan sampai ketika dugaan penyimpangan PIP dan PDP dipersoalkan publik, justru pemberitaan dan pendampingan hukum yang dijadikan sasaran," tegas Iko, Rabu (23/9/2026).

" Substansi persoalannya adalah PIP dan PDP," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Nonong Winarni, S.Pd., M.Pd., mengatakan status siswa yang bersangkutan perlu ditelusuri. Ia menegaskan bahwa untuk memperoleh ijazah, seorang siswa harus menjalani tahapan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum.

Hal tersebut disampaikan Hj. Nonong saat dikonfirmasi awak media Suara Cianjur melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Minggu (9/8/2026).

" Untuk mendapat ijazah, seorang siswa harus memenuhi berbagai tahapan pembelajaran (sesuai tuntutan kurikulum), mulai dr kelas X sampai kelas XII," jelas Hj. Nonong.

Ia menegaskan, lulusan SMK harus merupakan siswa yang menjalani proses belajar hingga tuntas sesuai tahapan kurikulum pembelajaran.

" Akan kami telusuri terkait status anak tersebut di SMK Bina Teknik," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait data pribadi seorang anak yang tercatat di SMKS Bina Teknik tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya, Kepala SMK Bina Teknik Endang Permana justru menanyakan nama anak yang dimaksud.

" Atas namana saha? Cobi pak Hendra cek aya nama Mahmudin teu?," ucap Endang sambil menyuruh operator sekolah untuk menelusuri data, Senin (3/8/2026).

Operator sekolah kemudian menyampaikan bahwa nama Mahmudin ditemukan dalam data sekolah, bahkan ijazah atas nama tersebut telah tersedia.

" Oh muhun leres aya pak, bahkan ieu mah ijazah na ge parantos aya," jawab operator sekolah.

Endang selanjutnya menyarankan agar orang tua Mahmudin datang ke sekolah untuk mengambil ijazah tersebut.

" Atos we pak ayeuna mah kieu bilih bade dicandak ijazah na mah candak we orang tua na upami tiasa mah piwarang ka sakola, kan nu sanes mah hoyong ijazah teh kedah seep biaya sabaraha sakola teh atos we ieu mah candak we," ucap Endang menyarankan agar orang tua dibawa ke sekolah.

Ketika ditanya bagaimana Mahmudin dan Tedi bisa tercatat sebagai peserta didik di SMKS Bina Teknik, sementara orang tua masing-masing mengaku tidak pernah mendaftarkan mereka, Endang menyatakan tidak mengetahui secara pasti.

" Duka atuh pak da ka Sakola ieu mah sok kadang-kadang anu orang tua na teu aya ka Saudi hoyong sakola kadieu ah ditampi we, kadang orang tua na nu rumah tanggana bubar murangkalihna daftar kadieu hoyong sakola sok ditampi we didieu," ujar Endang menjawab pertanyaan awak media menggunakan bahasa daerah.

Reporter: Goesta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pernyataan Guru Mengungkap Tabir Misteri Perkara PDP dan PIP di SMK Bina Teknik

Trending Now

Iklan