| Foto: Dok. (AI/SC) Gambar ilustrasi Data Anak Tercatat di SMKS Bina Teknik Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Dua Keluarga Minta Kejelasan |
SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON – Dugaan pencatatan data peserta didik tanpa sepengetahuan orang tua mencuat di SMKS Bina Teknik Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Dua orang tua siswa mengaku menemukan nama anak mereka tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada satuan pendidikan tersebut, meski keduanya menyatakan tidak pernah mendaftarkan anaknya ke sekolah itu.
Titing dan Tuti, warga Kecamatan Cikalongkulon, mengaku mengetahui pencatatan tersebut setelah melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi SIPINTAR. Keduanya kemudian mempertanyakan bagaimana data anak mereka bisa tercatat sebagai peserta didik sekaligus penerima manfaat PIP di SMKS Bina Teknik.
Titing mengatakan, nama anaknya, Mahmudin, tercatat sebagai penerima manfaat PIP pada tahun anggaran 2023–2024 dengan satuan pendidikan SMKS Bina Teknik.
" Awalnya kami menemukan nama anak kami (Mahmudin) di aplikasi SIPINTAR tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2023- 2024 dengan nama satuan pendidikan SMKS Bina Teknik," terang Titing, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Titing, pencocokan identitas dilakukan menggunakan NISN dan NIK anaknya. Dari hasil pengecekan tersebut, muncul nama Mahmudin sebagai penerima PIP, meskipun setelah lulus dari SMPN 4 Cikalongkulon, anaknya memilih bekerja di Bogor dan tidak melanjutkan pendidikan ke SMKS Bina Teknik.
" Iya, saya mengecek secara mandiri di aplikasi SIPINTAR, dengan diawali memasukan NISN dan NIK anak saya diaplikasi tersebut, setelah itu muncul nama anak saya (Mahmudin) dari tahun 2023- 2024 tercatat sebagai penerima manfaat PIP, padahal semenjak lulus di SMPN 4 Cikalongkulon dia langsung memilih bekerja di Bogor, baik kami selaku orang tua, maupun individunya tidak pernah mendaftar/mendaftarkan diri di SMKS Bina Teknik," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bahkan tidak mengetahui lokasi SMKS Bina Teknik dan tidak pernah memberikan mandat kepada pihak lain untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.
" Lokasi SMKS Bina Teknik ada di daerah mana pun saya tidak tahu, intinya saya dan suami saya, maupun anak saya, tidak pernah mendaftar atau mendaftarkan anak saya di SMKS Bina Teknik," tandasnya.
Ketika ditanyakan apakah pernah ada pendelegasian kepada pihak lain, termasuk pihak sekolah asal, untuk mendaftarkan Mahmudin ke SMKS Bina Teknik, Titing kembali membantahnya.
" Ngak pernah mendaftarkan, apalagi menyuruh pihak lain untuk mendaftarkan, nu aya murangkalih teh hoyong liren wae sakola di SMP na oge, keukeuh hoyong dameul, tapi ku abdi di caram, minimal atuh gaduh ijazah SMP," jawabnya.
Temuan Serupa pada Data Anak Lain
Persoalan serupa juga disampaikan Tuti. Ia mengatakan anaknya, Tedi, langsung bekerja setelah menyelesaikan pendidikan di SMPN 4 Cikalongkulon dan tidak pernah mendaftarkan diri ke SMKS Bina Teknik.
" Anak saya setelah lulus di SMPN 4 Cikalongkulon langsung bekerja, baik saya selaku orang tua nya, maupun Tedi sendiri tidak pernah mendaftar atau mendaftarkan di SMKS Bina Teknik," ungkapnya.
Tuti mengaku mengetahui nama anaknya tercantum dalam data penerima PIP setelah melakukan pengecekan menggunakan NISN dan NIK melalui aplikasi SIPINTAR. Dalam data tersebut, Tedi tercatat sebagai penerima PIP tahun anggaran 2024 dengan satuan pendidikan SMKS Bina Teknik.
" Kebetulan saya mengecek secara mandiri daftar penerima manfaat PIP melalui aplikasi SIPINTAR, setelah memasukkan NISN dan NIK anak saya, lalu namanya muncul sebagai penerima manfaat PIP tahun anggaran 2024 di satuan pendidikan SMKS Bina Teknik, padahal baik saya orang tua nya, maupun Tedi sendiri tidak pernah mendaftar di SMKS Bina Teknik," ungkapnya.
Tuti meminta persoalan tersebut ditelusuri untuk mengetahui pihak yang memasukkan data anaknya serta tujuan pencatatan tersebut.
" Karena ini menyangkut pemakaian data pribadi tanpa izin, saya ingin kasus ini di ungkap secara terang benderang, siapa yang telah mendaftarkan anak saya, tujuannya apa? Dan itu harus di ungkap seterang- terangnya," pintanya.
Dugaan pencatatan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan data identitas peserta didik dan administrasi penerima bantuan pendidikan. Jika benar terjadi tanpa sepengetahuan pemilik data, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status administratif peserta didik, tetapi juga perlu dijelaskan bagaimana data tersebut dapat masuk ke dalam sistem pendidikan dan tercatat sebagai penerima PIP.
Pihak Sekolah Menelusuri Nama Mahmudin
Sementara itu, saat awak media meminta klarifikasi kepada Kepala SMKS Bina Teknik Cikalongkulon, Endang Permana, pada Senin (3/8/2026), pihak sekolah melakukan pengecekan terhadap nama Mahmudin melalui operator sekolah.
" Atas namana saha? Cobi pak Hendra cek aya nama Mahmudin teu?," ucap Endang menyuruh operator sekolah untuk menelusuri data.
Operator sekolah kemudian menyampaikan bahwa nama Mahmudin ditemukan dalam data sekolah, termasuk menyebut ijazah atas nama tersebut telah tersedia.
" Oh muhun leres aya pak, bahkan ieu mah ijazah na ge parantos aya," jawab operator sekolah.
Endang selanjutnya menyarankan agar orang tua Mahmudin datang ke sekolah untuk mengambil ijazah tersebut.
" Atos we pak ayeuna mah kieu bilih bade dicandak ijazah na mah candak we orang tua na upami tiasa mah piwarang ka sakola, kan nu sanes mah hoyong ijazah teh kedah seep biaya sabaraha sakola teh atos we ieu mah candak we," ucap Endang menyarankan agar tua dibawa ke sekolah.
Ketika ditanya mengenai bagaimana Mahmudin dan Tedi bisa tercatat sebagai peserta didik di SMKS Bina Teknik sementara orang tua masing-masing mengaku tidak pernah mendaftarkan mereka, Endang menyatakan tidak mengetahui secara pasti.
" Duka atuh pak da ka Sakola ieu mah sok kadang-kadang anu orang tua na teu aya ka Saudi hoyong sakola kadieu ah ditampi we, kadang orang tua na nu rumah tanggana bubar murangkalihna daftar kadieu hoyong sakola sok ditampi we didieu," ujar Endang menjawab pertanyaan awak media menggunakan bahasa daerah.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting untuk ditelusuri lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme penerimaan peserta didik di SMKS Bina Teknik, sumber data yang digunakan saat proses pendaftaran, serta bagaimana data peserta didik dapat tercatat apabila yang bersangkutan maupun orang tuanya menyatakan tidak pernah melakukan pendaftaran.
Persoalan ini juga menyisakan pertanyaan mengenai validitas data peserta didik dalam sistem pendidikan, termasuk kaitannya dengan pencatatan penerima PIP. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak dan untuk memastikan apakah pencatatan tersebut merupakan persoalan administrasi, kesalahan input data, atau terdapat proses lain yang perlu dijelaskan.
Hingga berita ini disusun, persoalan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut dari pihak sekolah dan instansi berwenang untuk memastikan sumber data, proses pencatatan peserta didik, serta dasar munculnya nama kedua siswa dalam data PIP pada SMKS Bina Teknik.
Goesta