Dana UPPO yang Dibawa Kabur Harus Tanggungjawab UPPK Agar Seret Ketua Kelompok

suaracianjur.com
November 23, 2022 | 10:20 WIB Last Updated 2022-11-23T03:21:59Z
SUARA CIANJUR | CIANJUR —  Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura (DPPPH) Cianjur memastikan akan menyampaikan sanksi tegas jika sampai akhir bulan ini uang program UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) Kementerian Pertanian tidak dikembalikan sebesar 105 juta rupiah. Rabu, (23/11/2022)


Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Tim Verifikasi DPPPH Cianjur, Agi Nurjaman di ruang kerjanya. Ia menegaskan jika proses seleksi kelompok tani penerima manfaat itu berawal dari usulan tenaga ahli salah satu partai. 

"Disini kita hanya memverifikasi kelompok tani yang diusulkan oleh tenaga ahli partai. Malah kita tak bisa mengusulkan juga karena itukan aspirasi dari mereka yang mengusulkan programnya. Jadi proses seleksi sesuai prosedur, tahapan yang dilalui juga terpenuhi, " ujar Agi menegaskan. 

Disinggung tentang permasalahan yang timbul di Kelompok Tani Nafisa Florist di Kampung Nagrak Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi yang tidak menggarap program lantaran uangnya dibawa lari. Agi balik menyalahkan tenaga ahli partai yang telah mengusulkan itu. 

"Di kelompok itu kan ada Ketua, Bendahara dan Unit Pengelola Keuangan Kegiatan (UPPK) yang harus bertanggung jawab soal keuangan. Kalau tidak bisa mengembalikan kita akan berikan teguran keras untuk disampaikan ke Kementerian Pertanian dan tenaga ahli partai juga harus ikut tanggung jawab akan hal ini, " tegasnya. 

Agi menjelaskan tenggang waktu hingga akhir bulan sesuai dengan surat pernyataan yang sudah dibuat. Nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi terkait kondisi di lapangan. 

"Sekarang inikan baru kandang aja yang baru selesai lalu kita akan cek lapangan jika nantinya tidak ada penambahan apapun untuk program itu baik mesin pengolahan maupun cator maka tidak ada main mata, kita akan sampaikan laporan apa adanya, " bebernya. 

Sementara itu Ketua UPKK, Dede Sudrajat saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespon. Begitu pesan layanan Chat WA tak dibalasnya meskipun sudah dibacanya. (Her)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana UPPO yang Dibawa Kabur Harus Tanggungjawab UPPK Agar Seret Ketua Kelompok

Trending Now

Iklan