SUARA CIANJUR | CIANJUR — Seorang Konsultan Kontrakraktor YN (43) Kaget barang- barangnya diambil orang, dan saat tiba di Kantor tempatnya bekerja sekitar jam 20.00 WIB, Jl. Raya Cianjur- Cipanas Panembong- Cianjur, saat tiba di lokasi barang- barang Elektroniknya sudah lenyap, diduga di ambil orang tak di kenal. Selasa, (04/04/2023)
Hasil penelusuran YN ternyata yang mengambil barangnya itu seorang ASN berinisial AJ yang berdinas di salah satu instansi, berdasarkan keterangan dari DG, Sa'at di wawancarai Awak Media Suaracianjur (YN) mengungkapkan kronologi dugaan pengambilan barang tanpa ijin tersebut;
"Pada hari itu, Senin, 20 Maret 2023, sekitar jam 20.00 WIB. Sepulang dari pekerjaan dinas lapangan, saya di kabari rekan saya DG, barang saya diambil orang, sesampai nya di Kantor saya kaget, benar juga info rekan saya ini, kok barang- barang berharga saya raib, siapa yang mengambil, padahal selama ini saya tidak pernah ada urusan dengan orang lain, apalagi sampai merugikan," Ucap YN
Lanjut YN; "Berdasarkan informasi dari DG, di duga yang mengambil barang saya Saudari AJ, seorang oknum ASN yang berdinas di salah satu Instansi, DG ini rekan saya yang mempunyai urusan dengan AJ, kemudian saya telepon AJ apa alasannya mengambil barang saya, jika ada urusan dengan rekan saya kenapa barang- barang saya yang jadi sasaran, padahal urusan AJ dengan rekanan saya DG tidak ada sangkut pautnya dengan saya." Tegas YN
Kemudian YN kembali melanjutkan penuturanya; "Saya sudah berupaya menjelaskan kepada AJ. Meskipun satu naungan dengan rekan saya DG, saya tidak ada sangkut pautnya, kemudian saya meminta barang- barang saya untuk dikembalikan, namun AJ tetap bersikeras dan tidak mau tahu, kemudian saya berdiskusi dengan Pengacara saya, selanjutnya Pengacara mengusulkan untuk melaporkan tindakan oknum ASN tersebut, setelah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sekitar jam 23.00 WIB. barang- barang saya dikembalikan," Tandas YN
Masih kata YN; "Meskipun barang saya yang bernilai kurang lebih 32 Jutaan. Sudah di kembalikan, tetap saja tindakannya AJ tidak bisa saya terima, karena sebelum dilaporkan saya sudah berusaha menjelaskan duduk perkara barang yang dia ambil." Pungkasnya. (Ark)