Bawaslu Kab. Cianjur Undang Ketua Dan Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pembinaan Serta Penguatan Kelembagaan

suaracianjur.com
Juli 08, 2023 | 17:28 WIB Last Updated 2023-08-24T08:15:21Z
Suaracianjur.com | Cianjur Utara - Cipanas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur selenggarakan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu.

Sehubungan kegiatan tersebut Bawaslu mengundang Ketua beserta Anggota Panwaslu Kecamatan. Se- Kabupaten Cianjur. Sabtu, (8/7/2023).

Bertempat di Yasmin Hotel dan Confrence Jl. Jeprah no. 77 Palasari Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, pada pukul 08.00 WIB sampai dengan dengan selesai, dengan tema, "Meningkatkan Pemahaman Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum."

Kepada Suaracianjur.com. Ketua Bawaslu Kab. Cianjur (Tatang Sumarna) disela acara tersebut, menuturkan:

" Ini merupakan kegiatan internal pembinaan dan penguatan kelembagaan, tujuanya penguatan kelembagaan tentunya, jadi, nanti kalau sudah masuk ke masa kampanye tentu semua akan sibuk, menjelang hal itu, maka kami isi dengan kegiatan pemahaman sumber daya manusia, kelembagaan, regulasi dan lain-lain." Beber nya.

" Saat ini yang kita undang hanya panwas saja, untuk yang lain-lain itu tanahnya KPU. tujuanya ya itu penguatan di tingkat kecamatan, mudah- mudahan hasil dari rakor ini, mereka akan meneruskan ke teman-teman pengawas tingkat Desa/Kelurahan." Urainya.

Kemudian saat di singgung media terkait persiapan Bawaslu menghadapi kontestasi pemilu nanti, sudahkah bersinergi dengan lembaga lain, terutama (APH) aparat penegak hukum. Tatang Sumarna) kembali melanjutkan penuturanya:

" Iya, sampai saat ini Kami Bawaslu Kab. Cianjur selalu menjalin sinergitas dengan semua stakeholder, dengan Pemerintah Daerah, Forkopimda, dengan penyelenggara, dalam hal ini KPU. Terutama dengan keamanan penegak hukum. Kepolisian dan Kejaksaan." Paparnya.

Lanjut Tatang; " Termasuk dengan Partai peserta Pemilu, para Pengurus Partai Politik di tingkat kabupaten, sinergitas itu tentu sangat penting untuk menjalin komunikasi yang baik, supaya dalam pelaksanaan pemilu nanti betul-betul melaksanakan peranya masing- masing, sesuai ketentuan bidangnya," Tuturnya.

Selanjutnya media menyinggung soal pergantian tampuk pimpinan di tubuh Bawaslu, Tatang Sumarna, kembali menjelaskan:

" Pa Usep kan tanggal 26 kemarin dilantik menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, otomatis pimpinan untuk di Kabupaten Cianjur kosong, maka sesuai ketentuan peraturan Bawaslu no 3 tahun 2022, pergantian di tentukan melalui mekanisme rapat pleno di kabupaten," Urai Tatang.

" Atas hasil rapat pleno itu memutuskan saya untuk melanjutkan tugas Ketua, terkait para bacaleg sekarang masih sedang proses perbaikan pendaftaran di KPU, walaupun baligo sosialisainya sudah banyak yang terpasang tapi secara formal belum ada yang di tetapkan sebagai caleg, sementara ini dilapangan masih aman, untuk pelanggaran biasanya di masa kampanye, itu kan yang terpasang sebatas perkenalan diri saja, saya harap para peserta bisa mengikuti semua tahapan sesuai aturan. " Tutupnya.

(Restu/Bet)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Kab. Cianjur Undang Ketua Dan Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pembinaan Serta Penguatan Kelembagaan

Trending Now

Iklan