Terkait Alih Fungsi Lahan Usaha Kavling Babakan Cikundul, Kades Sukanagalih Angkat Bicara

suaracianjur.com
Agustus 09, 2023 | 12:09 WIB Last Updated 2023-08-21T06:06:27Z
SUARA CIANJUR | PACET - Berdasarkan temuan tim Agraria Institute tentang keberadaan usaha tanah kavling yang di duga tidak berkesesuaian dengan aturan alih fungsi lahan, berdasarkan kajian Agraria Institute dari lahan pertanian ke lahan non pertanian.

Menanggapi hal itu Kepala Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur (H. Dudung Djaenudin) kepada awak media Suaracianjur.com menuturkan:

" Kalau sesuai dengan aturan merubah alih fungsi, sawah atau lahan kosong untuk di jadikan kavling biasa nya diajukan dulu ke BPN. Bukan ke kita, karena kita tidak ada kewenangan untuk itu," ujar Kades Sukanagalih. Rabu, (9/8/2023).

Lanjut Kades Sukanagalih; " Hak berubah fungsi jadi lahan ini dan itu biasanya si pemohon diundang sama BPN, di terangkan ada investor mau bangun ini itu," ucapnya.

Kemudian saat ditanya Media, apakah investor atau pengusaha kavling di Babakan Cikundul pernah melapor ke Pemerintahan Desa Sukanagalih terkait aktivitas usaha kavling nya tersebut, kembali Kades Sukanagalih melanjutkan penjelasan nya:

" Sampai saat ini kami belum pernah ketemu dengan orang nya juga, karena kita tidak mempunyai kewenangan untuk memanggil," beber Kades Sukanagalih.

Selanjutnya saat di singgung apa harapan Kepala Desa kepada Investor atau pengusaha tanah kavling yang berusaha di wilayah Desa Sukanagalih, kembali Kades melanjutkan penjelasan nya:

" Sebaiknya mereka laporlah, baik-baiklah, lapor dulu , saya kira itu bukan investor bener tapi perorangan, itu betul mesti ada pasum pasos, dan jika tidak mengikuti aturan itu BPN kewenangan nya, karena BPN yang mengatur berapa persen nya untuk pasum pasos itu." Pungkas Kades Sukanagalih H. Dudung Djaenudin.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Alih Fungsi Lahan Usaha Kavling Babakan Cikundul, Kades Sukanagalih Angkat Bicara

Trending Now

Iklan