Kepala Pasar Dilingkungan Diskoperdagin di Panggil Kejari, Ada Apa?

suaracianjur.com
November 22, 2023 | 00:09 WIB Last Updated 2023-11-21T17:13:38Z
Foto : Dok. SC. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur Amalia Sari

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Jaksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur panggil sejumlah kepala pasar di lingkungan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan Dan Perindustrian (Diskoperdagin) pada Senin, (20/11)

Informasi dihimpun, mereka dipanggil pada Senin 20 November 2023 terkait proses penyidikan yang tengah dilakukan tim penyidik kejaksaan atas dugaan korupsi di lingkungan PT Cianjur Sugih Mukti (CSM). Selasa, (21/11/2023).

Salah seorang Kepala Pasar saat dikonfirmasi mengaku pemangilan oleh jaksa terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT CSM.

"Iya betul tadi kita dimintai keterangan oleh jaksa. Seputar pengelolaan keuangan PT CSM yang berhubungan dengan para pedagang pasar,"ujar salah seorang Kepala Pasar saat ditemui di kantor Diskoperdagin.

Adanya pemanggilan terhadap sejumlah kepala pasar dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Amalia Sari SH MH.

"Iya betul pak. Terkait penanganan kasus PT CSM kepala pasar kita mintai keterangan,"pungkasnya.

(Red)
Sumber: Maharnews.com
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Pasar Dilingkungan Diskoperdagin di Panggil Kejari, Ada Apa?

Trending Now

Iklan