| Foto: Dok. (AI/SC) Gambar ilustrasi dugaan penggunaan data pribadi tanpa sepengetahuan pemiliknya mencuat di SMAS Al Barkah, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Nama RN (inisial-red), warga Desa Mekarsari, tercatat dalam aplikasi SIPINTAR sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025 dengan satuan pendidikan SMAS Al Barkah |
SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON — Dugaan penggunaan data pribadi tanpa sepengetahuan pemiliknya mencuat di SMAS Al Barkah, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Nama RN (inisial-red), warga Desa Mekarsari, tercatat dalam aplikasi SIPINTAR sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025 dengan satuan pendidikan SMAS Al Barkah.
Persoalan itu diketahui UJ (inisial-red), orang tua RN, saat menemukan nama anaknya tercantum sebagai penerima PIP. Temuan tersebut justru memunculkan tanda tanya karena UJ mengaku tidak pernah mendaftarkan anaknya ke SMAS Al Barkah ataupun memberikan mandat kepada pihak lain untuk mendaftarkannya.
Lebih jauh, RN disebut tidak menyelesaikan pendidikan jenjang SMP. Ia berhenti sekolah ketika duduk di kelas 8 dan kemudian bekerja di Jakarta.
" Kenapa ya, kok bisa terdaftar di SMAS AL Barkah? da murangkalih abdimah teu kantos daftar ka sakola eta, malihan di SMP na oge teu nepi ka lulus, ukur nepi ka kelas 2 SMP, saatos liren sakola anjeunna langsung damel di jakarta," terang UJ menggunakan bahasa campuran, Selasa (18/8/2026).
" Saya juga sebagai orang tua nya tidak pernah mendaftarkan RN di SMAS Al Barkah," sambung UJ.
UJ kembali menegaskan bahwa anaknya berhenti sekolah saat naik ke kelas 8.
" Enya, muhun, murangkalih liren di SMP waktos naik ka kelas delapan".
Mengaku Didatangi Perwakilan Sekolah
Keterangan berbeda muncul dari RN. Kepada awak media melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp, RN mengatakan sekitar enam bulan lalu, ketika sedang libur bekerja di Jakarta, dirinya didatangi seseorang yang mengaku sebagai perwakilan SMAS Al Barkah.
Menurut RN, orang tersebut menawarkan pencairan dana PIP dengan persyaratan membawa ijazah SMP. Persyaratan itu membuatnya bingung karena dirinya mengaku tidak pernah bersekolah di SMAS Al Barkah dan tidak memiliki ijazah SMP.
" Pak Sahid mengaku sebagai Guru SMK Al Barkah datang ke rumah, ia mewakili sekolah menawarkan pencairan dana bantuan PIP, tapi harus membawa ijazah SMP, saat itu saya bingung harus menjawab apa? Pertama; tidak pernah mendaftar ke SMAS AL Barkah, kedua; tidak punya ijazah SMP, karena saya keluar di kelas 8," beber RN.
Keterangan RN mengenai riwayat pendidikannya kemudian dikonfirmasi kepada YG (inisial-red), salah satu guru senior di SMP tempat RN sebelumnya bersekolah.
YG membenarkan bahwa RN pernah tercatat sebagai peserta didik di sekolah tersebut dan berhenti saat kelas 8.
" Betul, RN pernah terdaftar sebagai peserta didik di SMP kami, tapi berhenti di kelas 8, adapun untuk alasannya kenapa berhenti, kami tidak tahu persis," ungkapnya.
Pihak Sekolah Membenarkan Nama RN Tercatat
Sementara itu, awak media menghubungi Kepala SMAS Al Barkah, Ridwan Ali Arsyad Noer Parinduri, S.Pd. AIFO., melalui aplikasi perpesanan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait tercantumnya nama RN sebagai peserta didik di sekolah tersebut.
Sebelum memberikan jawaban, Ridwan meminta data RN untuk memastikan identitas yang dimaksud, dengan alasan terdapat kemungkinan kesamaan nama.
Setelah menerima data yang diminta, Ridwan membenarkan bahwa RN tercatat di SMAS Al Barkah.
" Muhun kang terdaftar di sma al barkah a/n ratna sari," ujar Ridwan menjawab pertanyaan awak media, Rabu (19/8/2026).
Temuan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab, terutama mengenai bagaimana data RN dapat tercatat sebagai peserta didik SMAS Al Barkah sekaligus muncul sebagai penerima PIP, sementara RN dan orang tuanya mengaku tidak pernah mendaftarkan diri ke sekolah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai proses pendaftaran RN, sumber data yang digunakan sekolah, serta mekanisme pengusulan nama RN sebagai penerima PIP tahun anggaran 2025.
Awak media masih berupaya meminta penjelasan lebih lengkap dari pihak SMAS Al Barkah maupun pihak terkait lainnya untuk memastikan duduk perkara dan mekanisme pencatatan data tersebut.
Goesta