LBH PAGAR Soroti Dugaan Penggunaan Data Pribadi Anak: Jangan berhenti pada alasan salah input

suaracianjur.com
Agustus 11, 2026 | 01:37 WIB Last Updated 2026-08-10T18:40:43Z
Foto: Dok. (AI/SC) Gambar ilustrasi LBH PAGAR Soroti Dugaan Penggunaan Data Pribadi Anak: Jangan berhenti pada alasan salah input 

SUARA CIANJUR | CIANJUR – Ketua LBH PAGAR Indonesia, Iko Bambang Sukmara, S.H., yang juga kuasa hukum korban dugaan penggunaan data pribadi tanpa izin, meminta perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak berhenti pada kesimpulan administratif, seperti kesalahan input data atau pengembalian kerugian negara.

Iko menilai, dugaan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemilik data perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk memastikan bagaimana data tersebut dapat masuk ke dalam sistem resmi pendidikan dan program bantuan pemerintah.

" Kami tegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan kesalahan administrasi atau kekeliruan input data, dan berakhir dengan pengembalian kerugian negara, tanpa melakukan upaya pendalaman dengan mengkonfirmasi pihak korban, Ini menyangkut hak fundamental seseorang atas data pribadinya yang diduga telah digunakan tanpa persetujuan pemilik data," tegas Iko, Senin (10/8/2026), usai mendampingi kliennya melaporkan dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi yang terjadi di SMP IT Daar El Mumtaaz.

Menurut Iko, persoalan tersebut tidak semestinya disederhanakan hanya sebagai kesalahan administratif. Terlebih, apabila data seorang anak tercatat dalam sistem pendidikan maupun program bantuan pemerintah tanpa dasar yang sah, maka perlu ada penelusuran mengenai proses dan pihak yang terlibat.

"Jangan ada pihak yang mencoba menyederhanakan persoalan ini hanya dianggap sebagai masalah administrasi, atau perkara dianggap selesai ketika dana tersebut dikembalikan kepada negara, karena ketika data seorang anak dimasukkan ke dalam sistem resmi pendidikan dan program bantuan pemerintah tanpa dasar yang sah, maka terdapat konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Iko mengatakan pihaknya menghormati proses pemeriksaan administrasi yang dilakukan instansi terkait, termasuk Inspektorat daerah. Namun, menurut dia, pemeriksaan administratif maupun pengembalian kerugian keuangan negara perlu dibedakan dengan proses penelusuran apabila terdapat dugaan penggunaan data pribadi tanpa hak.

" Korban dalam perkara ini bukan hanya kehilangan kendali atas data pribadinya, tetapi juga mengalami kerugian secara hukum karena identitasnya digunakan dalam suatu sistem tanpa persetujuan. Negara wajib hadir untuk melindungi hak warga negara, terlebih lagi menyangkut data pribadi anak," jelasnya.

Iko juga meminta aparat penegak hukum menelusuri secara terang proses penggunaan data tersebut, termasuk pihak yang memasukkan data, pihak yang memberikan perintah, pihak yang mengetahui, serta tujuan penggunaannya.

" Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Ungkap siapa yang memasukkan data tersebut, siapa yang memerintahkan, siapa yang mengetahui, serta untuk kepentingan apa data tersebut digunakan".

Ia menegaskan, LBH PAGAR Indonesia akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong proses hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

" Kami tidak akan berhenti pada klarifikasi semata. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka kami akan mendorong agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya bersemangat.

Lebih lanjut, Iko menilai persoalan pelindungan data pribadi tidak semata-mata berkaitan dengan teknologi maupun administrasi, tetapi juga menyangkut hak dan kepentingan pemilik data.

" Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum ketika menggunakan data orang lain tanpa hak," tandasnya.

Goesta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LBH PAGAR Soroti Dugaan Penggunaan Data Pribadi Anak: Jangan berhenti pada alasan salah input

Trending Now

Iklan