Foto: Dok. (Agus Prabu,/SC) Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Cianjur menggelar dialog dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur serta UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah VI. |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Bertempat di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Cianjur menggelar dialog dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur serta UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah VI, acara dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 12.30. WIB.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV Rian Purwawiwitan dari Fraksi PDIP didampingi anggota Komisi IV Diki Ismail dari Fraksi Gerindra juga Bayu Maulana Pamungkas dari Fraksi Nasdem, Sementara dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur diwakili oleh Kabid SD Arifin, S.Pd., M.H., M.Si. bersama Kabid SMP Helmi Halimudin, S.Pd., M.Si., kemudian dari UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah VI langsung dihadiri oleh Dr. Nonong Winarni, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala UPTD.
Ketua SAPMA PP Kabupaten Cianjur Irvan Ardi Maulana, dalam dialognya menyampaikan beberapa tuntutan terkait dunia pendidikan khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur, diantaranya :
- Mendorong UPTD Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur untuk segera menyelesaikan segala carut marut penahanan ijazah yang hingga kini masih terjadi di Kabupaten Cianjur, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM, baik Negeri maupun Swasta
- Menuntut UPTD Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur untuk ikut bertanggungjawab jika masih ada sekolah yang melakukan penahanan ijazah peserta didik di semua jenjang, baik negeri maupun swasta
- UPTD Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur harus melaksanakan sosialisasi regulasi kepada sekolah sekolah tentang mekanisme pengambilan ijazah dan Instruksi dari Gubernur Jawa Barat tentang larangan pihak sekolah untuk menahan ijazah
- Meminta kepada DPRD Kabupaten Cianjur khususnya Komisi IV untuk melakukan monitoring bersama dalam menuntaskan kasus penahanan ijazah ini
- Dalam dua minggu kedepan sejak tuntutan ini disampaikan, UPTD Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI & Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur, harus sudah menyelesaikannya dengan baik, apalagi bulan Juni 2025 merupakan bulan penyerahan ijazah tahun ajaran 2024/2025
Setelah beberapa tuntutan dari SAPMA PP Kabupaten Cianjur tersampaikan, dilanjutkan dengan dialog yang akhirnya disimpulkan hal hal yang telah kita sepakati untuk kita evaluasi bersama, terutama dalam beberapa hal yang berkaitan dengan Pendidikan di Kabupaten Cianjur saat ini, tutur Irvan.
" Kami berharap, agar semua stakeholder bisa berkolaborasi untuk segera menuntaskan dan menyelesaikan kasus penahan ijazah ini," tutup Irvan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur Kang Rian Purwawiwitan, menyambut baik dan hangat jajaran SAPMA PP Kabupaten Cianjur, beliau juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Cianjur memang masih marak penahanan ijazah, dan kita akan ikut menyelesaikannya.
" Kita sangat menerima dengan baik dan menyetujui segala tuntutan dari rekan rekan SAPMA" ucap Rian.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Kabid SD dan Kabid SMP bersama dengan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Wil V Provinsi Jawa Barat menyepakati dan akan segera memberikan tindakan tegas bagi semua sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK & PKBM, baik yang berstatus negeri maupun swasta yang masih melakukan penahanan ijazah diruang lingkup Kabupaten Cianjur.
" Sesuai dengan surat tuntutan yang setelah dialog kita sepakati, dan kita tandatangani bersama," tegas Nonong.
Agus Prabu