SUARA CIANJUR | CIPANAS - Kondisi Jalan Provinsi yang membentang dari sekitaran Yon Armed 5/105 Tarik Pancagiri, Hanjawar- Pacet dan Palasari- Cipanas kondisinya "Bajred" (Rusak), lubang menyebar di berbagai titik jalan, bagi para pengendara sepeda motor bak lubang neraka, kondisi jalan provinsi tersebut sangat memperihatinkan hingga muncul keluhan serius dari pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Menurut keterangan warga setempat, kerusakan jalan ini telah menimbulkan sejumlah kecelakaan tunggal, terutama bagi pengendara motor yang terperosok ke dalam lubang. Cecep, seorang warga yang sering melintas di jalan tersebut, mengatakan,
" Sudah sering saya melihat pengendara motor jatuh di sini, apalagi kalau malam atau pas hujan. Lubangnya banyak dan dalam-dalam," terangnya Jumat (27/6/2025).
Para pengemudi roda empat juga merasakan dampak negatifnya. Salah seorang sopir angkutan umum trayek Cipanas-Loji mengeluhkan bahwa mobilnya jadi sering masuk bengkel karena kerusakan suspensi akibat jalan yang buruk.
" Mobil saya jadi sering masuk bengkel karena suspensinya rusak. Padahal, jalan ini kan jalur utama," ujarnya dengan nada kesal.
" Meni Bajred kieu, iraha rek dibenerkeunna," imbuhnya menyebut rusak "Bajred" dalam bahasa Sunda.
Selain itu, waktu tempuh perjalanan juga menjadi lebih lama karena harus ekstra hati-hati menghindari lubang-lubang yang menganga.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan perbaikan yang signifikan dari pemerintah setempat, baik dari Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini semakin menambah kekecewaan masyarakat yang sangat bergantung pada ruas jalan ini untuk kegiatan sehari-hari.
Masyarakat sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Cianjur atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki Jalan Hanjawar Pacet.
Perbaikan infrastruktur jalan yang memadai dianggap sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah ini, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
(Indra)