SUARA CIANJUR | JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan masyarakat bisa mengurus sertifikat tanah pada akhir pekan.
Dikutip dari Tempo. Kementeriannya telah menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN yang terjadwal saban Sabtu-Minggu di Kantor Pertanahan atau Kantah tertentu. PELATARAN melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Layanan ini khusus diberikan kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah, bukan melalui kuasa,” kata Nusron melalui keterangan resmi, Jumat, 27 Juni 2025.
Sejak diluncurkan pada 2022, Nusron menuturkan, PELATARAN tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia. Daftar Kantah yang membuka layanan akhir pekan ini dapat diakses melalui laman https://bit.ly/InfoPELATARAN.
Ia pun berharap layanan ini bisa memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layana pertanahan secara langsung, cepat dan nyaman. Terutama, bagi masyarakat yang hanya bisa mengurus sertifikat tanah pada akhir pekan.
Menurut Nusron, layanan PELATARAN dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja, sedangkan pada umumnya Kantah beroperasi pada Senin-Jumat.
PELATARAN menyediakan layanan penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan; layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik; pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung ke kantor; serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
“Mari urus sendiri sertifikat dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujar Politikus Partai Golkar itu.
Adapun hingga Juni 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat pendaftaran tanah nasional mencapai 122,2 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang. Dari capaian tersebut, 96,4 juta bidang tanah telah bersertifikat.
(Red)