Kepala SDN Cihajere Ngamuk Usai di Beritakan, Kadisdikpora: Jangan Ada Lagi Pencairan Kolektif

suaracianjur.com
Juni 03, 2025 | 00:25 WIB Last Updated 2025-06-02T22:27:07Z
Foto: Dok. (Goes/SC) SDN Cihajere.

SUARA CIANJUR | SUKARESMI - Permasalahan pengelolaan bantuan program indonesia pintar (PIP) di SDN Cihajere memasuki babak baru, pasalnya penjelasan Kepala Sekolah dengan Operator sangat jauh berbeda, bahkan kepala sekolah sempat emosi menanggapi pemberitaan sebelumnya, kepsek sebut awak media tidak tahu aturan. Senin (2/6/2025).

Sebelumnya pada hari Sabtu, 31 Mei 2025 melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp, awak media mengkonfirmasi Irman Firmansah Kepala SDN Cihajere terkait keluhan orang tua wali murid mengenai permasalahan pencairan dana bantuan PIP.

" Saya selalu melakukan pengecekan pada bagian operator dan petugas lainnya terkait bantuan PIP, apakah benar buku tabungan tersebut ada di sekolah," ucapnya. Sabtu (31/5/2025)

" Selama saya menjadi kepala sekolah di SDN Cihajere, belum pernah mendengar buku tabungan ada di sekolah," bantahnya.

Sambung Irman, kalau memang ada pencairan, saya selalu memberikan kabar pada penerima, bahkan kalau pencairan pun selalu di cairkan oleh penerima manfaat, bahkan setelah ada keputusan dari dinas kami selalu melakukan pencairan langsung oleh para orang tua siswa.

" Kalau dulu memang jamannya kolektif, itu baru pihak sekolah yang melaksanakan pencairan," kelitnya.

" Adanya permasalahan ini, saya akan kordinasi dulu dengan para pengurus, adapun kalau memang ada kekeliruan kami akan kumpulkan semua penerima bantuan, untuk klarifikasi lanjutan permasalahan ini," tutupnya.

Menindak lanjuti hasil wawancara tersebut, selanjutnya awak media pada hari Senin, 2 Juli 2025 kembali datang ke sekolah untuk mengkonfirmasi ulang Kepala SDN Cihajere, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Sambil menunggu kedatangan Kepala Sekolah SDN Cihajere, awak media terlebih dahulu mewawancarai operator sekolah dan pengelola PIP SDN Cihajere yang kebetulan pada saat itu berada di sekolah.

Diluar dugaan, penjelasan operator dan pengelola PIP SDN Cihajere sangat berbeda dengan penjelasan Kepala Sekolah.

" Memang benar pak, buku tabungan selalu berada disekolah akan tetapi itu untuk alasan keamanan di karenakan pengalaman yang sudah ketika buku tabungan dipegang penerima manfaat ada yang hilang atau rusak." Jelas Uday Operator SDN Cihajere, Senin (2/6/2025).

" Terkait pencairan kolektif, kamipun atas dasar rekomendasi dari kordik, karena pihak BRI saat diminta untuk pencairan kolektif menyarankan boleh asal ada rekomendasi dari pihak kordik, maka atas dasar petunjuk dari BRI tersebut kami memohon surat rekomendasi dari pihak kordik," beber Uday.

Bukankah kebijakan pencairan kolektif hanya berlaku di masa pandemik covid-19, dan itu berakhir di tahun 2022, kenapa di tahun 2023 dan 2024 masih diberlakukan kolektif?, tanya awak media.

" Ya itu pak, berhubung jarak tempuh yang jauh dan itupun pihak BRI hanya mengijinkan yang jaraknya jauh, kalau yang dekat-dekat pihak BRI tidak memperbolehkan," kilahnya.

Hal senada dijelaskan Frida. Pengelola dana bantuan PIP SDN Cihajere.

" Memang benar pak buku tabungan PIP ada di Sekolah," ucap Frida menghamini penjelasan operator.

Sesuai dengan pedoman pelaksanaan PIP di Persesjen No. 20 tahun 2023 bahwa buku tabungan PIP dan kartu ATM harus dipegang oleh penerima manfaat, apakah Bu Frida mengetahui itu?, tanya awak media.

" Tahu pak, tapi orang tua penerima manfaat yang menginginkan bahwa buku tabungan dipegang saja oleh sekolah," jawabnya.

Lanjut Frida; " Memang sampai dengan tahun 2024 kami mencairkan secara kolektif, di karenakan pernah dicoba untuk dicairkan secara langsung masing-masing penerima manfaat, para orang tua mengeluh, jarak ke Bank BRI jauh, ya akhirnya di kolektifkan lagi oleh pihak sekolah," akunya.

Ditengah wawancara dengan operator dan pengelola PIP. Kepala Sekolah datang, lalu sesi wawancara berlanjut dengan kepala sekolah. 

" Saya tidak terima ada pemberitaan mengenai sekolah saya di media online, konfirmasi itu harus secara langsung, melalui telepon itu melanggar aturan kode etik jurnalistik, kalau kata saya naikan beritanya ya naikan, kalau kata saya tidak ya jangan di naikan," tandas Irman Firmansah Kepala SDN Cihajere, Senin (2/6/2025).

" Kalau ada temuan di masa lalu, seharusnya yang di wawancara pejabat yang lama, kenapa harus saya, saya kan baru menjadi KS di sini, jadi seharusnya jangan ada nama saya dalam pemberitaan, dan awak media harus tau aturan, jangan asal nulis aja!," semprotnya kepada awak media.

Kepala SDN Cihajere menambahkan. Makanya kalau mau menayangkan berita jangan konfirmasi lewat telepon, kan enggak nyambung dan melanggar kode etik.

Disinggung awak media mengenai perbedaan penjelasan antara kepala sekolah, operator dan pengelola PIP, ia menjawab itu karena kurangnya komunikasi.

" Ooh, itu akibat kurangnya komunikasi makanya pak perlu komunikasi langsung." tandasnya.

Sebelumnya puluhan orang tua siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cihajere, pada hari Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB berkumpul di salah satu rumah warga Desa Sukamahi, untuk mengecek penerima manfaat PIP secara bersama- sama melaui aplikasi si pintar. 

Setelah di cek melalui aplikasi sipintar menggunakan smartphonenya masing-masing, para orang tua wali murid SDN Cihajere kaget!, ternyata anak mereka mendapat bantuan PIP lebih dari dua kali, nampak di aplikasi, anaknya mendapat bantuan sebanyak empat kali, namun yang mereka terima baru dua kali, sontak para orang tua murid mempertanyakan sisanya.

Hal tersebut bukan terjadi pada satu siswa saja, melainkan puluhan penerima manfaat program PIP mengalami nasib serupa, ada yang dua kali pencairan, namun haknya hanya menerima satu kali, begitu pula yang lainya, sehingga hal ini menjadi bahan pertanyaan orang tua siswa, dan mereka akan meminta pertanggung jawaban pihak sekolah.

" Saya kaget Pak!, setelah di cek di aplikasi si pintar ternyata anak saya tercatat sebagai penerima manfaat PIP di SDN Cihajere sebanyak empat kali, tapi yang saya terima cuman dua kali, saya akan tanyakan ke sekolah sisanya," ucap DS (Nama jelas ada di Redaksi) Sabtu (31/5/2025).

" Begini pak, saya selaku orang tua murid bahkan tidak pernah memegang buku rekening PIP, buku tersebut selalu di pegang pihak sekolah," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, S.Ag. M. Si., terkait pencairan dana bantuan PIP dengan tegas mengatakan tidak boleh ada lagi pencairan secara kolektif, menurutnya pencarian PIP seperti itu rawan penyelewengan. 

" Saat ini tidak boleh ada lagi pencairan PIP secara kolektif, karena hal seperti itu berpotensi terjadi penyelewengan," ucap Ruhli Senin (31/3/2025).

Kemudian saat disinggung awak media jika ada oknum kedapatan menyelewengkan dana bantuan PIP apa tindakan Disdikpora.

" Yang pasti dana yang diselewengkan harus dikembalikan kepada yang berhak," tandasnya.

Sambung Ruhli; " Selain dari pengembalian ada juga sanksi sanksi lainnya, salah satunya jika terbukti yang bersangkutan di kenakan sanksi penurunan jabatan," tegas Ruhli.

" Tentu saja sebelum dijatuhkan sanksi terhadap oknum, terlebih dahulu kita melakukan penelusuran, termasuk penelusuran ke Bank Himbara, nanti ketahuan seperti apa permasalahannya," terang Ruhli.

Terakhir ia menekankan kembali untuk langkah antisipasi ia menegaskan tidak boleh ada pencairan secara kolektif.

" Sebagai langkah antisipasi, kita menekankan jangan ada pencairan secara kolektif." Pungkasnya.


(Goesta)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala SDN Cihajere Ngamuk Usai di Beritakan, Kadisdikpora: Jangan Ada Lagi Pencairan Kolektif

Trending Now

Iklan