Polemik Kelulusan AR Jadi P3K 2024: Pejuang Kalah Sama Anak Titipan, Kabid SMP Disdikpora Cianjur angkat suara

suaracianjur.com
Juni 20, 2025 | 13:29 WIB Last Updated 2025-06-20T06:33:28Z
Foto: Dok. (Goesta/SC) Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Cibeber, dimana AR mendapatkan rekomendasi dari Kepala Sekolah.

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Polemik kelulusan AR menjadi P3K jalur R2 atau THK-II pada Perhelatan Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2024 menuai kontroversi, pasalnya Surat Rekomendasi. Surat keterangan aktif bekerja. Surat keputusan dari Kepala SMPN 3 Cibeber dan SPTJM di duga cacat administrasi. Jumat (20/6/2025).

Dugaan cacat administrasi di perkuat oleh pernyataan dari Guru Senior di SMPN 3 Cibeber, dimana AR Mendapatkan Surat Rekomendasi, Surat keterangan aktif bekerja dan Surat keputusan.

Saat diwawancarai awak media suara cianjur Guru Senior SMPN 3 Cibeber berinisial EL yang enggan di sebutkan namanya, mengaku tidak pernah melihat AR di sekolah, bahkan ia juga mengaku tidak mengenal AR.

" Selama saya diangkat menjadi tenaga pendidik di sekolah ini, sejak tahun 2003 hingga hari ini, tidak ada nama Guru Honorer yang berinisial AR," aku EL Rabu (11/6/2025).

" Bahkan saya tidak pernah melihatnya, saya kenal semua Guru dan Staff di SMP ini, karena selain dari 2003 mengajar, saya alumni sekolah ini," terangnya meyakinkan awak media.

Hal senada disampaikan LSH (Nama diinisialkan) Kepala SMPN 3 Cibeber, ia mengakui bahwa AR tidak pernah aktif bekerja, namun karena titipan dari seseorang terpaksa ia mengeluarkan surat rekomendasi.

" Iya...Pak AR ini sempat saya rekomendasikan, berhubung di sekolah saya membutuhkan untuk PNS tata usaha, karena disini belum ada, makanya saya memberikan rekomendasi tersebut," terang Kepala Sekolah.

Tahun berapa Ibu Kepala Sekolah memberikan rekomendasi kepada yang bersangkutan? tanya awak media.

" Tahunnya sekitar...antara 2023- 2024 lah," jawabnya.

Apakah sebelumnya AR pernah mengajar di SMP yang Ibu Pimpin? kejar awak media kembali bertanya.

" Belum pernah," jawab Kepala Sekolah singkat.

Jadi alasan Ibu Kepala Sekolah merekomendasikan AR dasarnya apa? tanya awak media.

" Karena saya butuh, sebelumnya ia bekerja di kecamatan, informasinya seperti itu," jawabnya.

Setelah ini, apa langkah Ibu Kepsek selanjutnya, apakah akan mempertanyakan kembali ke yang bersangkutan?, tanya awak media.

" Ngak, cukup disini...kalau misalkan saya punya rezeki, punya PNS tata usaha disini, ya itu rezeki kami, kalau engak, ya terserah yang mengatur diatas, yang diatas lebih tahu kemampuan dia, baiknya di tempatkan dimana," jawab Kepsek.

Untuk posisi TU sendiri gimana sekarang, Ibu kan kekurangan tenaga tata usaha, apakah posisi TU saat ini sudah ada yang mengisi?, tanya awak media.

" Belum...untuk PNSnya belum, kalau honor ada sih, saya menjabat Kepsek disini dari tahun 2022 akhir," jelasnya kepada awak media suara cianjur.

Berikut surat pelengkap yang sukses mengantarkan AR lulus pada Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2024.

1. Surat Keterangan Aktif Bekerja Nomor: 800/001/Surat Keterangan/SMPN3/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024 ditandatangani Kepala Sekolah Lilis Hamidah S.Pd.M.Pd stempel basah

2. SURAT KEPUTUSAN Kepala Sekolah SMPN 3 Cibeber Nomor: 400.3.5.1/01/SKSMPN-23/VII/2023 Tanggal 01 Juli 2023 Pengangkatan Tenaga Administrasi Umum Tidak Tetap terhitung sejak 01 Juli 2023 ditandatangan Lilis Hamidah selaku Kepala Sekolah

3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Nomor: 800/054/Disdikpora/X/2024 tertanggal 16 Oktober 2024 ditandatangani Ruhli Solihudin selaku Pembina IV.a Kepala Disdikpora Kab. Cianjur

Selang beberapa hari kemudian tepatnya pada hari Senin, 16 Juni 2025 awak media suara cianjur kembali datang ke SMPN 3 Cibeber untuk mengkonfirmasi ulang Kepala SMPN 3 Cibeber, namun sayang yang bersangkutan tidak bersedia menemui awak media.

Kemudian awak media ditemui SD seorang guru di SMPN 3 Cibeber, kepada media ia mengatakan, apa yang disampaikan Bu Kepsek sudah benar, apa adanya.

" Beliau menjawab pertanyaan bapak- bapak apa adanya, Beliau sudah benar, ia hanya menjalankan perintah Pimpinannya," terang SD singkat.

Terpisah, KS yang pernah menjadi rekan kerja AR di kecamatan kota angkat bicara; " Dia pernah jadi rekan kerja saya di Kecamatan Kota selama beberapa tahun, sebelumnya ia berdinas di kelurahan," ungkapnya.

" Nasib dia baik, bisa lulus P3K, sayamah puluhan tahun mengabdi di Kecamatan sebagai Honorer gini- gini aja, ikut test CPNS ngak lulus, ikut lagi test P3K sama juga ngak lulus," keluhnya.

Selanjutnya awak media datang ke kantor Disdikpora Kabupaten Cianjur untuk mewawancarai Helmi, selaku Kabid SMP Disdikpora Cianjur, ditempat kerjanya awak media menjelaskan prihal polemik surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh SMPN 3 Cibeber untuk melengkapi persyaratan pendaftaran P3Knya AR.

" Untuk sementara saya akan menelusuri terlebih dahulu permasalahan ini ke pihak terkait, nanti setelah ada hasil penelusuran kami akan memberikan tanggapan bagaimana terkait permasalahan ini," terangnya.

" Kalau kalimatnya rekomendasi saya kira pihak sekolah boleh-boleh saja memberikan rekomendasi tidak masalah kan itu hanya memberikan rekomendasi," Imbuhnya 

Sambung Kabid SMP; " Nanti kang saya akan telusuri terlebih dahulu," tuturnya.

Apakah pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur mengeluarkan SPTJM? tanya awak media.

" Oh...itu silahkan akang tanyakan kepada bagiannya," tutupnya.

Setelah melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak, awak media kembali mencoba menghubungi AR di salah satu dinas dilingkungan pemda cianjur, namun setelah berkali-kali datang ke tempat AR bekerja, yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat. Menurut informasi dari sejawatnya yang bersangkutan sedang sakit.

(Goesta)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik Kelulusan AR Jadi P3K 2024: Pejuang Kalah Sama Anak Titipan, Kabid SMP Disdikpora Cianjur angkat suara

Trending Now

Iklan