Ratusan Warga Sukaresmi dan Cikalongkulon Tandatangani Petisi Penolakan Kandang Ayam Petelur Cibenteng

suaracianjur.com
Juni 30, 2025 | 21:46 WIB Last Updated 2025-06-30T14:59:25Z
Foto: Dok. (Goesta/SC) Kandang ayam petelur yang keberadaannya di tolak warga setempat (Photo Istimewa).

SUARA CIANJUR | SUKARESMI - Ratusan warga dari Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Cikalongkulon menandatangani surat petisi penolakan berdirinya kandang ayam petelur di Kp. Cibenteng RT. 01/08 Desa Sukamahi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, diketahui kandang ayam Cibenteng berdiri persis di perbatasan kedua kecamatan tersebut.

Aksi protes warga terhadap berdirinya kandang ayam tersebut, bermula dari ke khawatiran kemungkinan munculnya dampak terhadap keasrian lingkungan di wilayah kedua kecamatan tersebut.

Asep Nanang Tokoh Masyarakat setempat, sekaligus koordinator aksi peduli lingkungan kepada awak media suara cianjur mengungkapkan kekecewaan warga. 

" Ratusan Warga di Kecamatan Sukaresmi dan Cikalongkulon menyampaikan penolakan berdirinya kandang ayam petelur di Kp. Cibenteng, sebagai tokoh masyarakat kewajiban kami menampung aspirasi dan keluhan warga untuk di sampaikan kembali kepada pihak perusahaan," ujar Asep, Senin (30/6/2025).

" Puncak dari aksi massa tersebut, ratusan warga di 2 kecamatan menandatangani surat petisi penolakan berdirinya pembangunan kandang ayam petelur di wilayahnya," imbuhnya.
Foto: Dok. (Goesta/SC) Surat petisi penolakan yang ditandatangani warga.

Lanjut Asep; " Penolakan kami ini sangat mendasar, sebab jika kemudian muncul dampak, kami sendirilah yang akan kena dampaknya," ucapnya.

 " Kekecewaan kami semakin memuncak manakala penegak perda yang sebelumnya telah melakukan penyegelan kandang ayam, namun beberapa minggu kemudian segel tersebut di turunkan kembali," keluhnya.

Lebih lanjut Asep mengatakan, atas kebijakan itu kami mempertanyakan dasar penurunan segel tersebut, apakah pihak pengusaha sudah mengantongi izin?. Sehingga kegiatan usaha mereka bisa berjalan kembali.

" Sementara kami selaku warga masyarakat tidak pernah diajak musyawarah, apalagi di mintai persetujuan, padahal jika kemudian hari muncul dampak, seperti bau, banyak lalat dan lain sebagainya, kamilah warga setempat yang akan menanggung dampaknya," kata Asep.

" Tekad kami sudah bulat dan bersepakat, menolak adanya pembangunan kandang ayam petelur di wilayah ini," tandasnya.

Sambung Asep. Kami akan menempuh prosedur dengan berkirim surat penolakan ditujukan kepada Pemerintah Daerah serta jajaran Dinas Instansi terkait. 
Foto: Dok. (Goesta/SC) Draft surat Dumas warga.

" Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bupati Cianjur, DPRD Kab. Cianjur, Dinas Satpol PP dan Damkar Kab. Cianjur, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Cianjur," sambungnya.

" Kami minta surat petisi penolakan yang kami buat nanti, di tindak lanjuti Pemerintah Daerah secara serius," tegasnya.

Terpisah, Ko Beni owner peternakan ayam petelur saat di wawancarai awak media terkait aksi petisi penolakan warga dan kelengkapan surat izin terkesan melempar permasalahan kepada pihak lain.

" Masalah izin jangan tanya saya, silahkan tanya Andri Batok saja tanya di Mariwati orang pun pada tahu," suruh Ko Beni kepada awak media.

Sementara itu informasi dari DPMPTSP Kabupaten Cianjur terkait perizinan kandang ayam petelur di Kp. Cibenteng belum mendapat keterangan yang pasti dari Bahrul staff perizinan, ia hanya menjawab singkat:

" Nanti Kang, saya cek dulu," jawabnya singkat.

Informasi lain datang dari Dinas ESDM Jawa Barat, Hendar yang bertugas mengurusi perizinan pengeboran air bawah tanah (SIPA) menginformasikan bahwa izin SIPA peternakan ayam petelur di Kp. Cibenteng milik Ko Beni Belum ada.

" Belum ada Kang," singkat Hendar menjawab pertanyaan awak media.

(Goesta)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Warga Sukaresmi dan Cikalongkulon Tandatangani Petisi Penolakan Kandang Ayam Petelur Cibenteng

Trending Now

Iklan