Transparansi Pengelolaan PIP SDN Pasir Kuntul Dipertanyakan Orang Tua Murid

suaracianjur.com
Juni 14, 2025 | 00:37 WIB Last Updated 2025-06-13T17:44:19Z
Foto: Dok. (GoesJoy/SC) Transparansi Pengelolaan PIP SDN Pasir Kuntul Dipertanyakan Orang Tua Murid.
SUARA CIANJUR | MANDE - Para orang tua wali murid peserta didik di SDN Pasir Kuntul yang berada di wilayah Desa Jamali Kecamatan Mande, mempertanyakan jumlah pencairan PIP yang tidak sesuai dengan yang tercatat di aplikasi si pintar, yang seharusnya menerima bantuan sebanyak 4 kali, tapi baru terima 3 kali, dan yang seharusnya menerima 3 kali, baru terima 2 kali. Bahkan ada juga yang seharusnya menerima 5 kali, tapi baru terima 2 kali. Sabtu (14/6/2025).

Seperti yang dikeluhkan oleh AH (Nama di inisialkan) salah satu orang tua murid, ia menilai apa yang tercatat di aplikasi si pintar tidak sesuai dengan yang dia terima.

" Setelah saya cek di aplikasi si pintar seharusnya anak saya ini menerima bantuan PIP sebanyak 5 kali, namun kenyataannya saya baru menerima 2 kali, kira-kira bisa ngak bapak menyampaikan keluhan kami ke pihak sekolah," pinta AH kepada awak media suara cianjur, Kamis (12/6/2025).

" Kami berharap bapak berkenan menyampaikannya kembali kepada ibu kepala sekolah," Imbuhnya.

Masih dilokasi yang sama, orang tua murid lainnya RH (Nama di inisialkan) kepada awak media mengungkapkan hal yang sama.

" Anak saya juga sama bersekolah di SDN Pasir Kuntul, melihat hasil cek di aplikasi si pintar seharusnya mendapatkan bantuan sebanyak 5 kali, nyatanya baru terima bantuan PIP baru 2 kali, setelah ini kami meminta transparansi pengelolaan bantuan PIP di SDN Pasir Kuntul," pintanya.

Pengecekan penerima manfaat bantuan PIP dilakukan secara bersama- sama, warga yang lainpun yang anaknya bersekolah di SDN Pasir Kuntul ikut bergabung dan turut serta mengecek, dan memastikan di aplikasi si pintar berapa kali anaknya tercatat sebagai penerima manfaat bantuan program indonesia pintar.

Setelah menghimpun semua keluhan orang tua wali murid, awak media suara cianjur kemudian bertolak ke SDN Pasir Kuntul guna mengkonfirmasi Lilis Yunengsih kepala sekolah, dan menyampaikan kembali keluhan orang tua murid.

" Memang benar pak sebelum masa saya bertugas di SDN Pasir Kuntul terkait dana PIP pernah terjadi macet dan sempat mengalami tidak cair-cair," ucap Lilis.

" Namun pas saya bertugas, tepatnya pada tahun 2022 awal, entah kebetulan atau gimana dana PIP cair sekaligus," akunya.

Lanjut Lilis: " Sehingga para penerima manfaat ada yang menerima bantuan PIP hingga jutaan rupiah, ada yang mendapatkan 3juta, bahkan sampai 4juta, tapi bukan berarti saya yang mengurus, mungkin itu hanya kebetulan saja pas saya bertugas di sini dana bantuan tersebut cair," terang Lilis.

Apakah buku rekening PIP di pegang pihak sekolah?, apakah di sekolah Ibu masih berlaku pencairan secara kolektif?, cecar awak media.

" Benar, buku rekening PIP di simpan oleh sekolah, setelah beres pencairan buku rekening PIP kami ambil kembali, untuk menjaga agar buku tidak rusak maupun hilang, kalau hilang nanti malah menyulitkan proses pencairannya," beber Lilis.

" Kalau untuk pencairan secara kolektif, kita tidak memaksa harus di kolektifkan, namun ada permintaan dari orang tua penerima manfaat agar pencairan atau pengambilan dana PIP di wakili oleh kami," jelasnya.

Bagaimana tanggapan Kepala Sekolah, setelah mendengarkan keluhan dari orang tua wali murid?, tanya awak media.

" Pertama saya akan berbicara dulu dengan operator sekolah dan guru lainnya, kalau bisa kami minta informasi siapa saja penerima PIP yang merasa hak nya belum diterima, nanti pihak sekolah akan upayakan penyelesaiannya," pinta Lilis kepada awak media suara cianjur 

Sebelumnya pada hari Senin, 31 Maret 2025. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, S.Ag. M. Si., terkait pencairan dana bantuan PIP dengan tegas mengatakan tidak boleh ada lagi pencairan secara kolektif, menurutnya pencarian PIP seperti itu rawan penyelewengan. 

" Saat ini tidak boleh ada lagi pencairan PIP secara kolektif, karena hal seperti itu berpotensi terjadi penyelewengan," ucap Ruhli.

Kemudian saat disinggung awak media jika ada oknum kedapatan menyelewengkan dana bantuan PIP apa tindakan Disdikpora.

" Yang pasti dana yang diselewengkan harus dikembalikan kepada yang berhak," tandasnya.

Sambung Ruhli; " Selain dari pengembalian ada juga sanksi sanksi lainnya, salah satunya jika terbukti yang bersangkutan di kenakan sanksi penurunan jabatan," tegas Ruhli.

" Tentu saja sebelum dijatuhkan sanksi terhadap oknum, terlebih dahulu kita melakukan penelusuran, termasuk penelusuran ke Bank Himbara, nanti ketahuan seperti apa permasalahannya," terang Ruhli.

Terakhir ia menekankan kembali untuk langkah antisipasi ia menegaskan tidak boleh ada pencairan secara kolektif.

" Sebagai langkah antisipasi, kita menekankan jangan ada pencairan secara kolektif." Pungkasnya.

(GoesJoy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Transparansi Pengelolaan PIP SDN Pasir Kuntul Dipertanyakan Orang Tua Murid

Trending Now

Iklan