Foto: Dok. (Firman/SC) Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Siber dan Kecerdasan Buatan (AI) Terpadu sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan digital nasional. |
SUARA CIANJUR | CIBUBUR — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Siber dan Kecerdasan Buatan (AI) Terpadu sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan digital nasional.
Inisiatif ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat membuka rapat pembahasan di Cibubur, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi dinamika global di bidang siber dan teknologi kecerdasan buatan.
“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan buatan secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” jelas Eko di hadapan peserta rapat.
Pembentukan satuan tugas tersebut menjadi bagian dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, di mana isu-isu seperti keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan tata kelola kecerdasan buatan masuk dalam agenda prioritas nasional.
“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok,” tegas Eko.
Ia juga menegaskan urgensi pembentukan Satgas ini. Dalam forum yang juga dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor teknologi, Kemenko Polhukam menyampaikan konsep awal satuan tugas dan draf Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pembentukan Satgas.
Nantinya, Satgas ini diharapkan berperan sebagai penghubung koordinatif lintas sektor dalam menangani isu-isu strategis digital.
(Firman)