Diulang Tahunnya yang Ke-89, KMP Desa Cipanas Resmi Diluncurkan

suaracianjur.com
Agustus 09, 2025 | 14:18 WIB Last Updated 2025-08-09T07:21:37Z
Foto: Dok. (Indra/SC) Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Cipanas.

SUARA CIANJUR | CIPANAS - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-89 Desa Cipanas Kecamatan Cipanas tahun ini terasa istimewa. Selain menjadi momentum sejarah bagi desa, Kepala Desa Cipanas, M. Agus Saputra, sekaligus meresmikan Koperasi Merah Putih Desa Cipanas pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Cipanas, H. Jajat Sudrajat, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa koperasi ini lahir berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada 27 Maret 2025. Kehadiran koperasi diharapkan menjadi penopang ekonomi warga desa serta media untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi.

“Kami berharap masyarakat Desa Cipanas segera mendaftar menjadi anggota. Prinsipnya, lebih cepat lebih baik, karena ada kemungkinan kebijakan di masa depan yang akan menguntungkan anggota namun tidak bagi yang belum bergabung,” ungkap H. Jajat.

Ia menegaskan bahwa dana yang disimpan warga dalam bentuk simpanan pokok dan simpanan wajib akan dikelola secara amanah, diaudit, dan dilaporkan secara rutin kepada pengawas. Prinsip koperasi yang diterapkan adalah rajin menyimpan, rajin berpartisipasi, dan rajin membayar.

Sosialisasi akan dilakukan melalui rapat desa, pertemuan RT/RW, dan lembaga-lembaga desa seperti BPD, LPM, PKK, kader posyandu, guru PAUD, hingga langsung ke masyarakat bersama perangkat desa. Saat ini, koperasi telah memiliki hampir 300 anggota, dengan 228 di antaranya sudah resmi membayar simpanan. Sisanya masih tercatat sebagai calon anggota.

Setiap anggota dikenakan simpanan pokok  Rp 50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp20.000 per bulan, sesuai akta notaris pendirian koperasi.

H. Jajat juga membuka peluang kerja sama dengan investor dan pengusaha lokal. Koperasi akan berperan sebagai rantai distribusi ketiga dari total 12 rantai distribusi bahan pokok, sehingga mampu memangkas harga hingga jauh lebih murah dibanding harga pasar.

“Kita ingin masyarakat mudah mendapatkan sembilan bahan pokok dengan harga terjangkau, tanpa menimbulkan persaingan tidak sehat. Justru kita ingin kerja sama dan berbagi keuntungan dengan para pelaku usaha,” jelasnya.

H. Jajat menegaskan bahwa koperasi ini bukan milik kepala desa atau pengurus, tetapi milik seluruh anggota. Setiap anggota berperan ganda sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

“Harapan kami, Koperasi Merah Putih Desa Cipanas ini benar-benar menjadi kebanggaan dan milik pribadi setiap warga yang bergabung,” pungkasnya.


(Indra)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diulang Tahunnya yang Ke-89, KMP Desa Cipanas Resmi Diluncurkan

Trending Now

Iklan