Foto: Dok.(Indra/SC) Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan uji coba pengalihan trayek angkutan umum. Langkah berani ini diambil demi memutus mata rantai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat. |
SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA - Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan uji coba pengalihan trayek angkutan umum. Langkah berani ini diambil demi memutus mata rantai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat dan wisatawan di kawasan yang dikenal rawan padat, terutama pada jam sibuk.
Pengalihan arus mulai diberlakukan pukul 10.00 WIB, mencakup dua pola utama:
Jalur Lurus Cipanas: Angkot trayek Cianjur–Cipanas, Cipanas–Simpang Galudra, Cipanas–Benying, dan Cipanas–Pasir Kampung.
Arah Terminal Cipanas: Angkot trayek Cipanas–Cibodas, Cipanas–Puncak, Cipanas–Nagrak, Cipanas–Kemang, Cipanas–Baduga, Cipanas–Cipari, Cipanas–Sala Jambu, Cipanas–Padarincang, Cipanas–Gunung Putri, dan Cipanas–Sadamaya.
Sementara trayek Loji–Cipanas dan Cipanas–Marwati diarahkan sesuai skema baru Dishub.
Kabid Dishub, M. Iqbal S., saat di wawancara.Kamis, 21 Agustus 2025,menegaskan bahwa aturan baru ini bukan sekadar wacana. Terminal Cipanas akan dioptimalkan kembali sebagai pusat keluar-masuk angkutan umum, sekaligus menghapus praktik “ngetem liar” di depan Pasar Cipanas yang selama ini menjadi biang kemacetan.
“SK trayek angkot sebenarnya sudah ada sejak lama. Kami hanya mengingatkan kembali para sopir untuk masuk terminal, bukan ngetem sembarangan. Banyak keluhan dari pengendara karena parkir liar dan angkot ngetem di depan pasar, menyebabkan jalur macet panjang. Semua kendaraan umum wajib taat aturan,” tegasnya.
Dishub juga mendorong pemilik kendaraan pribadi agar tidak lagi parkir sembarangan di tepi jalan. “Kami arahkan kendaraan roda dua maupun roda empat masuk ke basement Pasar Cipanas. Ini bagian dari solusi jangka panjang, bukan sekadar tambal sulam,” tambahnya.
Rekayasa lalu lintas Cipanas ini bukan sekadar uji coba, tapi taruhan besar bagi pemerintah daerah. Jika berhasil, kemacetan yang bertahun-tahun menjadi momok warga Cipanas bisa terurai. Namun jika gagal, potensi kekacauan lalu lintas justru bisa makin parah.
“Semua kembali pada kesadaran masyarakat. Mau tertib atau tetap semrawut? Kami sudah siapkan aturan, tinggal kita jalankan bersama,” tutup Iqbal.
KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Atim Kosasih, mengapresiasi langkah Dishub menghidupkan kembali fungsi terminal. Menurutnya, masalah Cipanas selama ini bukan “macet total”, melainkan kepadatan akibat perilaku angkot dan parkir liar.
“Terminal kembali aktif, otomatis mengurangi kepadatan di jalur nasional. Tapi penertiban bukan hanya tugas Dishub atau Satlantas. Semua pihak harus ikut terlibat, termasuk pedagang kaki lima dan masyarakat. Sopir angkot sudah kami komunikasikan, mereka siap mengikuti aturan. Tinggal penumpang dan warga juga harus disiplin,” ungkap Atim.
Dukungan datang dari Kepala UPTD Pasar Cipanas, Epra Haryono, SH, yang memastikan pasar sudah siap menampung alur baru trayek angkot. Jalur basement pasar kini disiapkan sebagai lintasan, bukan tempat ngetem.
“Semua sudah kami rapikan. Angkot akan masuk lewat pintu depan jalan nasional, melintas basement, lalu keluar ke jalur belakang. Area parkir di basement tetap aman, karena lintasan angkot hanya sebatas lewat. Dengan skema ini, tidak ada lagi alasan untuk ngetem di pintu masuk pasar,” tegas Epra.
(Indra)