| Foto: Dok. (Joy/SC) Evaluasi Pemerintahan Wahyu-Ramzi: APBD, Janji Politik, Dan Nasib Masyarakat Cianjur. |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC) bersama rumah bersama orang Cianjur (RBUC) menggelar diskusi publik bertajuk
"Evaluasi pemerintahan bupati dan wakil bupati Wahyu-Ramzi: APBD, janji politik, dan nasib masyarakat Cianjur" pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan dimulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB di kantor YLBHC, Jl. Masjid Agung No. 28, Pamoyanan- Cianjur.
Forum ini dihadiri sejumlah narasumber, dari diantaranya:
• Unang margana, SH,MH (YLBHC)
• Perwakilan Bupati Cianjur (BAPERIDA)
• lchwan Ahadi Rachmat(ketua ARWT Kabupaten Cianjur)
• Asep Toha (POSLOGIS)
• Abdul Qodir Majid (tim percepatan pembangunan Pemda Cianjur)
Acara dipandu moderator Novandi, dengan pokok bahasa:
• Transparasi dana arah APBD
• Evaluasi janji politik enam bulan pertama
• Kebijakan relokasi dan masa depan pedagang
• Peran masyarakat dalam mengawal pemerintahan
Ichwan Ahadi Rachmat ketua ARWT Kabupaten Cianjur, menyampaikan bahwa diskusi ini penting untuk membuka mata pemerintah terhadap kondisi masyarakat, terutama pedagang kecil.
"Acara ini sangat baik agar pemerintah memahami kondisi masyarakat, terutama para pedagang yang harus kita perjuangkan. Kalau pemerintah paham dan tidak mementingkan pribadi atau golongan, Cianjur bisa menyongsong hari esok yang lebih sejahtera,"ujarnya.
Ichwan menilai Cianjur memiliki kekayaan besar yang belum dimaksimalkan.
"Cianjur sangat luas dan kaya. Kita punya wisata yang indah, bahkan peradaban modern pertama di dunia-gunung Padang. Kekayaan mineral juga ada. Tinggal bagaimana pemerintah mengedukasi masyarakat dan menata UMKM,"tegasnya.
Terkait harapan untuk pedagang Bojong meron, Ichwan menegaskan pentingnya dialog terbuka.
"Pedagang harus diberi solusi terbaik agar penghasilannya meningkat. Bicara satu meja dengan Bupati itu penting. Kami bukan musuh. Kami hanya ingin kemerdekaan itu terasa bagi masyarakat,"jelasnya.
Onix Kartawijaya,SH, perwakilan YLBHC, menyebut telah terjadi tindakan represif terhadap pedagang dalam kebijakan penertiban dan relokasi.
"Kami dari LBH akan tetap mendampingi pedagang karena terjadi tindakan represif. Satpol PP membawa paksa 5 pedagang untuk sidang tipiring. Banyak kebijakan yang tidak bijak dan merugikan rakyat,"ungkapnya.
Onix menambahkan bahwa pihaknya telah mendampingi lima pedagang yang disidang 4 hari sebelumnya.
"Ya, kami dampingi sampai sidang selesai. Harapan kami, acara ini bisa membuka komunikasi dengan pemerintah agar kebijakan lebih tepat,"ujarnya.
Terpisah,Ucup perwakilan pedagang pasar Bojong meron, mengungkapkan harapan agar pemerintah memberikan solusi tanpa memaksa relokasi.
"Mudah-mudahan ada solusi ke depan. Pedagang siap ditata, tetapi tidak dipindahkan. Kami siap menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan,"tegasnya.
Terkait data satpol PP yang menyebut 213 pedagang akan direlokasi ke pasar induk Cianjur, Ucup menyatakan pedagang Bojong meron menolak dan belum menepati lokasi tersebut.
"Sampai sekarang 17 hari dari eksekusi, dan pasar induk Belum Kami isi. Kami tetap menolak relokasi,"katanya.
Ia menambahkan bahwa pedagang siap mengikuti penataan dengan pembagian zona dan jam operasional yang lebih tertib.
"Kami siap diatur jam jualan dari pagi sampai jam 14.00 untuk komoditas sayur dan daging. Kuliner bisa sore. Kami sudah siapkan gambar penataan,"tutupnya.
(Joy)