Tagih Janji Tahun 2021, Ratusan Pedagang Pasar Induk Cianjur Datangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur

suaracianjur.com
November 13, 2025 | 04:46 WIB Last Updated 2025-11-12T21:48:29Z
Foto: Dok. (Joy/SC) Tagih Janji Tahun 2021, Ratusan Pedagang Pasar Induk Cianjur Datangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Ratusan pedagang pasar induk cianjur (Jebrod) pada hari Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 10.25 WIB mendatangi Gedung Dewan, kedatangan mereka ke gedung parlemen dalam rangka menagih janji Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur yang terucap empat tahun silam yang sampai saat ini belum terealisasi.

Aksi unjuk rasa tagih janji tersebut berjalan tertib, sekitar pukul 10.45 sebanyak 30 orang perwakilan unjuk rasa diterima diruangan gabungan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, dalam audiensi turut hadir perwakilan Diskoperdagin, Dishub dan Satpol PP.

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Dadang Kurniawan selaku Koordinator aksi menjelaskan mengenai tuntutan hasil kesepakatan rapat kerja tanggal 16 Maret 2021, yang menurut mereka hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut nyata.

" Kami ingin ada fakta integritas dan kesepakatan tertulis baru, bukan hanya janji lisan, empat tahun berlalu, tapi tidak ada reaksi dari pemerintah daerah maupun dewan," katanya.

" Tuntutan utama pedagang adalah agar pemerintah menegakkan legalitas relokasi dan memastikan penertiban terhadap pasar bayangan di kawasan bojongmeron dilakukan secara tegas dan adil," imbuhnya.

Ia juga menyinggung peran serta Dishub dalam mengatur arus transportasi, agar pasar induk cianjur kembali ramai 

" Kami bukan menolak rezeki pedagang bojongmeron, tetapi meminta keadilan pasar induk harus hidup lagi, terminal jebrod juga harus di aktifkan supaya arus pembeli meningkat," harapnya.

Lebih lanjut ia juga menyoroti masalah retribusi pasar yang dinilai tidak transparan 

" Pedagang telah rutin membayar retribusi harian mulai dari Rp. 3.000,_ hingga Rp. 7.000 per kios, dengan total setoran mencapai sekitar Rp 3 juta per hari ke Diskoperdagin," ungkapnya.

" Kami bayar retribusi, tapi belum merasakan manfaatnya, jangan sampai kami berkontribusi justru diperlakukan seperti pengemis," tandasnya.

Terpisah, Aziz Muslim Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi PKB mengakui bahwa persoalan yang di suarakan pedagang pasar induk masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

" Intinya sama, bagaimana pasar induk bisa kembali ramai, fasilitas publik seperti jalan, penerangan, dan petunjuk arah harus di perbaiki, bahkan pengelolaan sampah juga jadi sorotan, karena tempat pembuangan terlalu jauh," tuturnya.

Aziz menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan pendapatan retribusi pasar yang mencapai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per- hari seharusnya bisa di manfaatkan untuk meningkatkan fasilitas pasar, namun, kontribusi Pemerintah terhadap kenyamanan pedagang masih minim.

" Bahasa pedagang itu sederhana, galak retribusi, minim kontribusi, ini jadi evaluasi kami untuk mendorong dinas segera menindaklanjuti," tandasnya.

Aziz juga menegaskan bahwa tuntutan untuk mengakomodir pedagang bojongmeron agar menempati kios kosong di pasar induk sebenarnya sudah di bahas sejak 2019, namun hingga kini belum berjalan optimal karena persoalan sepi pembeli di pasar induk.

" Sebagian pedagang bojongmeron memang dulunya berdagang di pasar induk, mereka pindah karena pasar sepi, jadi ini bukan hanya soal lokasi, tapi bagaimana pemerintah menciptakan pasar yang benar-benar hidup," ungkapnya.

Lanjut Aziz, terkait insiden arogansi saat eksekusi pasar bojongmeron beberapa waktu lalu, ia menyayangkan tindakan yang terjadi dilapangan, ia juga menegaskan pentingnya pendekatan yang humanis dalam penegakan aturan.

" Kita harus konsisten menegakkan aturan, tapi tetap menjunjung nilai kemanusiaan," ujarnya.

Sambung Aziz, hingga kini belum ada keputusan pasti mengenai jadwal pemindahan pedagang bojongmeron ke pasar induk.

" DPRD memastikan akan terus memfasilitasi dialog antara pemerintah dan para pedagang agar tercapai solusi yang adil bagi semua pihak," pungkasnya.

Berikut 7 tuntutan pedagang pasar induk:

1. Menertibkan PKL yang berjualan  di trotoar jalan raya dan eks pasar bojong meron. 

2. Menertibkan jalur angkutan kota  agar masuk ke terminal pasir hayam.

3. Membuat petunjuk arah ke pasar induk cianjur.

4. Memperbaiki lampu PJU yang mati di pasar induk cianjur.

5. Menyiapkan tempat jualan bagi PKL jalan raya dan eks pasar bojong meron.

6. Meninjau ulang perizinan caffe dan pasar pegadaian. 

7. Revitalisasi jalan emplasemen belakang pasar induk cianjur.


(Joy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tagih Janji Tahun 2021, Ratusan Pedagang Pasar Induk Cianjur Datangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur

Trending Now

Iklan