Polemik BUMDes, Kejaksaan lakukan Pemanggilan, Kades Benjot: Tadi itu Rencana Penyerahan Uang

suaracianjur.com
November 21, 2025 | 08:27 WIB Last Updated 2025-11-21T01:32:51Z
Foto: Dok. (SC/Joey) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur Angga Insana Husri, S.H.,M.H., saat diwawancarai awak media (20/11/2025).

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Kejaksaan Negeri Cianjur melalui Kasi Intelijen Angga Insana Husri, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan untuk mencegah potensi kerugian negara dan memberi kesempatan kepada ketua BUMDes untuk melakukan pemulihan.

" Dia sudah mengakui perbuatannya dan berjanji mengembalikan dana ketahanan pangan 20%, yang masuk ke BUMDes. Tapi hari ini tidak dilaksanakan. Kami memberi kesempatan sampai 8 Desember 2025," jelas Angga. Kamis (20/11/2025).

" Angka yang difokuskan kejaksaan adalah dana yang masuk ke rekening bumdes sebesar 204 juta, dengan informasi dari kepala desa bahwa yang tercatat masuk adalah Rp 204 juta," tandasnya.

Terkait adanya pengakuan ketua BUMDes soal investasi saham hingga mencapai 400 juta kejaksaan menegaskan tidak masuk ke ranah tersebut. 

" Kami fokus pada dana yang masuk ke rekening bumdes berapa yang harus kembali. Soal saham itu urusan pribadi, jangan sampai jadi framing," tegasnya.

Disinggung apakah sudah ada penetapan status hukum, Angga menjawab singkat: 

"Belum," jawabnya

Sambung Angga. Kalau tidak ada pemulihan, ya konsekuensi hukumannya berjalan. Dia juga sudah menyatakan siap dalam surat pernyataan.

" Proses pemulihan dana akan dilakukan secara transparan dan humanis agar tidak terjadi disinformasi di masyarakat," terangnya.

Sementara itu pada pukul 13.00 WIB. Ketua BUMDes Benjot Fesy Syarchosi Alkautsar nampak di Kejaksaan Negeri Cianjur, tepat pada pukul 14.24 WIB awak media melihat yang bersangkutan keluar dari gedung kejaksaan.

Masih dilokasi yang sama. Kepala Desa Benjot Sopyan Saori, S.Pd., yang hadir bersama BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Ketua BUMDes menyampaikan bahwa rencana penyerahan dana sesuai komitmen tidak terlaksana. 
Foto: Dok. (Joey/SC) Kepala Desa Benjot Sopyan Saori saat di wawancarai awak media di halaman Kejaksaan Negeri Cianjur.

" Tadi itu rencana penyerahan uang sesuai komitmen tapi ternyata tidak sesuai. Semua pihak kecewa sampai pihak kejaksaan menegur agar komitmen dibuat lebih tegas. Kalau nanti tidak terealisasi ya berurusan dengan hukum," ujar Sopyan.

Disinggung awak media mengenai alasan pelimpahan kasus ke kejaksaan Sopyan mengaku tidak mengetahui detailnya. 

"Saya kurang tahu soal itu, saya mengikuti alur saja," jawabnya.

Ia kembali menegaskan bahwa pada hari ini belum ada uang yang diserahkan.

" Belum tercapai. Tidak ada nilai yang dikembalikan. Bahkan yang kemarin katanya diinvestasikan Rp180 juta pun belum ada," tegasnya. 

Saat ditanya soal jaminan sertifikat milik ketua BUMDes, Sopyan menjelaskan sertifikat tersebut masih berada di kantor desa.

(Joy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik BUMDes, Kejaksaan lakukan Pemanggilan, Kades Benjot: Tadi itu Rencana Penyerahan Uang

Trending Now

Iklan