Miris! Oknum Pengelola PIP di SDN Campaka 5 Diduga Kemplang Dana Bantuan: Anak Yatim Nyaris Putus Sekolah

suaracianjur.com
Desember 13, 2025 | 14:25 WIB Last Updated 2025-12-13T07:37:02Z
Foto: Dok. (Goesta/SC) Miris! Pengelola PIP di SDN Campaka 5 Diduga Kemplang Dana Bantuan: Anak Yatim Nyaris Putus Sekolah.

SUARA CIANJUR | CAMPAKA - Berkumpul dirumah salah satu tokoh masyarakat setempat, puluhan orang tua penerima manfaat menuntut kejelasan dana bantuan PIP yang seutuhnya belum mereka terima, mirisnya salah satu dari penerima manfaat menyandang status anak yatim.

Salah satu tuntutan datang dari SJ ) Inisial -red) orang tua penerima manfaat yang kedua anaknya ZN dan RJ berstatus anak yatim tercatat sebagai peserta didik di SDN Campaka 5, juga tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar.

" Saya menuntut kejelasan dari pihak SDN Campaka 5 dimana mengendapnya hak anak saya?, kalau saya tidak mengecek sendiri di aplikasi sipintar, saya tidak akan pernah tahu ada hak anak saya yang bertahun- tahun belum kami terima," terang SJ kepada awak media Jumat (12/12/2025).

" Sesuai yang tercantum di aplikasi sipintar ZN dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022 tercatat sebagai penerima manfaat program Indonesia pintar, artinya setiap tahunnya anak saya menerima dana bantuan dari pemerintah, tapi faktanya saya terima bantuan baru sekali, sisanya ada dimana? mengendap dimana?," ungkapnya penuh tanya.

Hal yang sama dialami oleh RJ adiknya ZN, keduanya bersekolah di sekolah yang sama, yaitu SDN Campaka 5.

" Sama seperti kakaknya, RJ tercatat di aplikasi sipintar dari tahun 2021 dan 2022 sebagai penerima manfaat PIP, namun menerima dana bantuan baru sekali, keduanya baru terima bantuan sekali sebesar Rp. 450.000,- kami meminta kejelasan sisanya, dan kami menuntut secepatnya dikembalikan kepada penerima manfaat," tandasnya.

Ia juga menyinggung soal Buku Simpanan Pelajar (Simpel) Atau buku rekening PIP dan kartu Atm-nya, serta mengaku tidak pernah melihatnya.

" Soal buku buku rekening PIP dan Atm-nya saya sama sekali tidak pernah melihatnya, apalagi memegangnya, atau menyimpannya, hingga saat ini saya tidak tahu, saya hanya menerima uang dari sekolah sebesar Rp. 900.000,- untuk 2 penerima manfaat, RJ dan ZN anak saya," akunya.

Terakhir ia menceritakan perjuangannya tanpa suami untuk tetap mempertahankan sekuat tenaga membiayai sekolah kedua anaknya, supaya tetap bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

" Bapaknya sudah meninggal dunia saya membesarkan ZN dan RJ sendirian, saya banting tulang mencukupi kebutuhan keluarga sendiri, termasuk kebutuhan biaya sekolahnya, supaya tidak putus sekolah, dan berharap terus berlanjut ke jenjang sekolah yang lebih tinggi," ungkapnya.

" Padahal haritateh nuju butuh- butuhna kanggo biaya sakola barudak, ngaranna awewe jeung usaha sorangan ampir- ampiran eureun sakolana barudakteh, tengteuingeun nyaeta bapak sakola teh," keluhnya dalam bahasa sunda.

Hal yang sama di alami oleh MN (Inisial -red) orang tua penerima manfaat lainnya, anaknya RN tercatat di aplikasi sipintar dari tahun 2023 dan 2024 sebagai penerima manfaat PIP, namun yang dia terima cuman satu kali.

" Diaplikasi Sipintar dengan jelas tercantum dari tahun 2023 dan 2024 anak saya RN tercatat sebagai penerima manfaat PIP, tapi kenapa pihak sekolah hanya menginformasikan sekali? Kami dengan tegas menuntut sisa bantuan secepatnya dikembalikan," tandas MN dihamini puluhan Ibu- ibu lainnya yang mengalami hal serupa.

Selain menemukan adanya dugaan pengemplangan dana bantuan Program Indonesia Pintar di satuan pendidikan SDN Campaka 5, juga menemukan adanya nomor NISN yang sama dengan individu yang berbeda.

Dana bantuan pendidikan dari Pemerintah dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) di setiap tingkatan satuan pendidikan diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu, tujuannya untuk menekan angka putus sekolah akibat hambatan biaya.

Sementara itu awak media sudah 2 kali datang ke SDN Campaka 5 tapi tidak bertemu langsung dengan Kepala Sekolah, bahkan sudah berkomitmen bertemu di sekolah namun kepala sekolah sedang berhalangan, dan awak media hanya bertemu dengan Bendahara sekolah.

" Raraosan mah pihak sakola mah tos nyalurkeun bapak ka para penerima manfaat," ucap Jakiah selaku Bendahara SDN Campaka 5 menjawab tuntutan para orang tua penerima manfaat yang disampaikan kembali oleh awak media.

" Sepengetahuan saya buku tabungan dan ATM sudah dibagikan semuanya, tidak ada disekolah," bantahnya.

Permasalahan dana bantuan PIP di SDN Campaka 5 yang mencuat ke publik menuai tanggapan beragam dari berbagai elemen masyarakat. 

" Kami berharap perjuangan para orang tua penerima manfaat dalam memperjuangkan hak anaknya mendapat bantuan dari para pemangku kebijakan, khususnya dari dinas pendidikan kabupaten cianjur untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena orang tua murid yang mengeluh bukan 1, 2 orang, tapi ada puluhan orang tua murid yang mengeluhkan pengelolaan PIP di SDN Campaka 5, dan tidak menutup kemungkinan bisa terus bertambah," tutur Tokoh Masyarakat berinisial TR yang namanya minta di inisialkan.

" Tolong peristiwa seperti ini jangan dibiarkan begitu saja, selain merugikan penerima manfaat juga dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan, apalagi salah satu penerima manfaatnya menyandang status anak yatim, kok bisa setega itu hak anak yatim diganggu juga," ujarnya.

Sorotan tajam datang dari AB (Inisial -red) Ketua Grib Jaya PAC Campaka.

" Abdi ge tatoan teu wani ngaganggu hak anak yatim masih menghormati ajaran agama Islam, eta dosa gede, doraka, naha ieu lingkungan orang-orang berpendidikan sakola laluhur masih aya oknum nu wani ngaganggu hak masyarakat leutik," tegasnya menggunakan bahasa daerah.

Sambung AB. Kuduna mah masihan contoh teladan nu baik sikap amanah, jujur, sampaikeun kanu berhakna, peperiheun atuh nyumbang teu bisa ka anak yatim, atuh bantuan nu aya ti pemerintah sampaikeun.

" Taekeun beritana supados terangeun pihak Dinas Pendidikan sina aya teguran ti atasanna margi ieu tos keterlaluan, supados kejadian ieu dikemudian hari tidak terulang kembali, karunya masyarakat alit hayoh hayohan we dibobodo, karunya deuih pemerintah pusat tos nyaaheun ka masyarakat ku ayana bantuan PIP, ari bantuan PIP na teu narepi ka rakyat, kudu diungkap ieu mah." Tandasnya.

(Goesta)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miris! Oknum Pengelola PIP di SDN Campaka 5 Diduga Kemplang Dana Bantuan: Anak Yatim Nyaris Putus Sekolah

Trending Now

Iklan