Buntut Cuitan Warga Mande di Medsos, Akses Menuju Kolam Pembuangan Limbah Kotoran Hewan Ternak Ditutup!

suaracianjur.com
Januari 07, 2026 | 22:24 WIB Last Updated 2026-01-07T15:30:26Z
Foto: Dok. (Dri/StrSC) Nampak dalam gambar, akses jalan menuju kolam pembuangan limbah kotoran hewan ternak di Desa Mulyasari Kecamatan Mande ditutup (7/1/2026).

SUARA CIANJUR | MANDE - Akun facebook @Warkop Mewah Den Aki mengunggah video dugaan aktivitas pembuangan kotoran hewan ternak, sontak unggahan video kritis tersebut mendapat tanggapan beragam dari netizen.

" Tah dinas terkait, ieu pembuangan limbah tai ayam, gimana tindak lanjutnya nih?," ujar akun fb @Warkop Mewah Den Aki.

Dalam video unggahannya ia menjelaskan, bahwa kolam pembuangan kotoran hewan ternak dengan lahan pertanian warga dibatasi tanggul pembatas.

" Ieu tanggul nu halangan timbang 2 atau 3 meter," ujarnya sambil menunjuk arek pertanian warga.

" Pernah dipermasalahkeun, tapi warga teu kuat, karena nu ngaback up na orang- orang nu teu nyaah ka warga," terang akun fb @Warkop Mewah Den Aki.

Ia juga memvideo satu unit truk yang di duga akan menurunkan limbah kotoran hewan ternak, dikolam pembuangan tersebut.

" Tah tah... aya nu rek nurunken tuh, kolam pembuangan, posisina ieu di Desa Mulyasari Kecamatan Mande, warga pernah demo, menolak, tapi teu kuat, heuhh bau!," dengus akun fb @Warkop Mewah Den Aki.

Unggahan @Warkop Mewah Den Aki di akun media sosialnya tidak hanya mendapat tanggapan beragam dari netizen, juga mendapat tanggapan dari Kepala Desa Mulyasari. 

" Laporan dari warga sudah kami tindaklanjuti dan dilaporkan secara tertulis ke pihak kecamatan. Selanjutnya, kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sempat dilakukan peninjauan ke lapangan," ujar Rifan Kepala Desa Mulyasari, Senin (5/1/2026).

" Setelah itu sempat tidak ada aktivitas, namun kemungkinan pembuangan kembali terjadi belum lama ini,” imbuhnya.

Rifan menambahkan, warga mulai kembali mengeluhkan bau menyengat karena limbah kotoran ternak tersebut masuk ke selokan dan saluran pengairan sawah. 

Ia juga menegaskan, Pemerintah Desa Mulyasari tidak pernah memberikan izin pembuangan limbah kotoran ternak unggas di lokasi tersebut. Ia juga memastikan pihak desa hanya mengetahui secara sepintas adanya aktivitas pembuangan di lapangan, tanpa mengetahui pelaku maupun pemilik limbah.

" Yang jelas, dari pemerintah desa tidak ada izin. Dampaknya sangat terasa, mulai dari polusi udara hingga pencemaran saluran air dan pengairan sawah warga. Hampir seluruh warga mencium bau tidak sedap,” bebernya.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut. Jajaran Kepolisian bersama unsur Forkopimcam Mande melakukan penutupan akses Jalan ke tempat pembuangan limbah kotoran ternak.

Melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp. Kapolsek Mande, AKP Yudi Heryanadi, SH, CPHR, menjelaskan, bahwa penutupan dilakukan setelah melakukan pengecekan dan musyawarah bersama pemerintahan Kecamatan Mande.

" Jajaran polsek telah mengambil langkah langkah cek lokasi bersama forkopimcam kemudian musyawarah dengan jajaran forkopimcam dan hasilnya sepakat untuk menutup total akses jalan ke lokasi, serta berupaya dilakukan penyeledikan lebih lanjut atas kejadian tersebut," tulis Kapolsek Mande, Rabu (7/1/2026).

" Saya ucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan bagi warga jangan pernah ragu untuk memberikan laporan tentang segala bentuk gangguan kamtibmas," tulisnya.

Lanjut Kapolsek Mande: " Kami berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa, oleh karena itu dihimbau kepada warga sekecil apapun yang menyangkut gangguan kamtibmas agar bisa bekerjasama untuk bisa melaporkan langsung baik ke jajaran polsek atau di call center 110," tulisnya.

(Dri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buntut Cuitan Warga Mande di Medsos, Akses Menuju Kolam Pembuangan Limbah Kotoran Hewan Ternak Ditutup!

Trending Now

Iklan