| Foto: Dok. (Joy/SC) Bupati cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan FKDM. |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa. Kegiatan pengukuhan berlangsung di Pendopo Kabupaten Cianjur, pamoyanan, Kecamatan Cianjur, dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian, Sp.OG., menegaskan bahwa FKDM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah. dan FKDM menjadi garda terdepan dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.
" Tujuan FKDM ini sangat penting, kita ingin ke depan anak-anak kita hidup di Kabupaten Cianjur yang aman, tertib, dan kondusif. Di mana tersedia lapangan kerja, pendidikan yang memadai, serta kesehatan yang terjaga," katanya, Jumat (9/1/2026).
" FKDM berperan dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai tantangan, gangguan, dan potensi konflik agar dapat ditangani sejak awal. Dengan langkah antisipatif, stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan di Kabupaten Cianjur dapat terus terjaga," ungkapnya.
Sambung Bupati. FKDM akan mendeteksi sejak dini berbagai potensi gangguan agar bisa segera ditindaklanjuti dan diantisipasi.
" Dengan begitu, akan tercipta kestabilan sosial, ekonomi, kesehatan, serta kemajuan bagi masyarakat di Kabupaten Cianjur," tandasnya.
Dilokasi yang sama. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur, Drs. H. Ahmad Mutawali, S.Ag., S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa pada tahun 2026 peran FKDM akan dioptimalkan secara menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
" FKDM sebenarnya sudah ada, namun pada tahun 2026 ini perannya akan kita tingkatkan. Prinsip kerjanya adalah deteksi dini, cegah dini, dan lapor dini," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengukuhan FKDM tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa. Pengurus FKDM dikukuhkan oleh Bupati, sementara surat keputusan (SK) di tingkat kecamatan dan desa diterbitkan oleh Camat, agar FKDM memiliki legalitas dan peran yang jelas di wilayah masing-masing.
" Mengingat wilayah Kabupaten Cianjur cukup luas, tidak cukup hanya mengandalkan FKDM tingkat kabupaten, diperlukan peran aktif FKDM di tingkat kecamatan dan desa, agar setiap potensi persoalan dapat terdeteksi lebih cepat," urainya.
" Keberadaan FKDM sangat membantu Kesbangpol, terutama dalam keterbatasan jumlah personel kewaspadaan dini di daerah," katanya.
Lanjut Mutawali: " Dengan keterlibatan masyarakat, kami sangat terbantu. FKDM menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai persoalan, mudah-mudahan ke depan tim ini solid dan mampu meminimalisir konflik yang muncul di Kabupaten Cianjur," ujarnya.
Lebih lanjut Mutawali menjelaskan, FKDM merupakan lembaga masyarakat yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan dikukuhkan melalui surat keputusan Bupati. FKDM bertugas menyerap aspirasi masyarakat serta melaporkan berbagai isu yang berpotensi menimbulkan konflik.
" Isu yang dilaporkan bisa berupa konflik sosial, persoalan ekonomi, kebangsaan, hingga isu politik. Jika ada potensi konflik, harus segera ditangani agar tidak berkembang lebih luas," tuturnya.
" Selain FKDM, partisipasi aktif masyarakat melalui unsur RT dan RW juga diharapkan turut berperan dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem kewaspadaan dini yang kuat dan berkelanjutan demi terciptanya Kabupaten Cianjur yang aman, tertib, dan kondusif," terangnya.
Joy.