Menanti Kejujuran Pengelola PIP di SMATER- SMAS PGRI Cipanas: Akankah Hak Anak Yatim Dikembalikan?

suaracianjur.com
Februari 10, 2026 | 14:31 WIB Last Updated 2026-02-10T07:38:34Z
Foto: Dok. (Goesta/Dang) M. Agung Prayoga peserta didik kelas SMATER- SMAS PGRI Cipanas tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP, dari tahun 2021, 2022 dan 2023

SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA - Orang tua peserta didik di SMA terbuka (SMATER) yang menginduk ke SMAS PGRI Cipanas, tiga kali bertanya kepada Guru Pengelola dana bantuan PIP: "apakah anak saya mendapat bantuan PIP?" dan selalu mendapat jawaban yang sama: "anak ibu tidak diajukan pihak sekolah". Selasa (10/2/2026).

Penasaran tiga kali bertanya, serta tiga kali mendapat jawaban yang sama, Ikeu Solihah (44) warga Kampung Cicariang RT. 02/05 Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang, Ibu kandung dari M. Agung Prayoga, peserta didik di SMATER yang menginduk ke SMAS PGRI Cipanas, mengecek secara mandiri, data penerima manfaat PIP di aplikasi Sipintar.

Setelah memasukan nomor NISN dan nomor NIK anaknya, yang bersangkutan kaget! karena di aplikasi besutan Kemendikbud tersebut nama anaknya tercatat sebagai penerima manfaat PIP di satuan pendidikan SMAS PGRI Cipanas.

" Saat itu, dana bantuan PIP Rp. 1800.000,- pertahun, uang segitu bagi kami sangat berarti sekali, apalagi Agung ini statusnya anak yatim, jadi berapapun bantuan dari Pemerintah untuk keberlanjutan pendidikannya sangat berarti sekali," terang Ikeu Solihah, Sabtu (31/1/2026).

Bagaimana Ibu mengetahui kalau anak Ibu yang bernama Agung mendapat bantuan PIP? tanya awak media.

" Awalnya saya bertanya ke Gurunya Agung, waktu itu sekitar tahun 2021an, apakah Agung anak saya mendapat bantuan Program Indonesia Pintar, ia menjawab, katanya: Agung tidak diajukan bantuan PIP oleh pihak sekolah, saya bertanya bukan hanya satu kali, bahkan hingga tiga kali, tiga kali bertanya, dan selalu mendapat jawaban yang sama," jawabnya.

" Didorong rasa penasaran, kemudian saya melakukan pengecekan sendiri di data penerima manfaat PIP, melalui aplikasi Sipintar, setelah memasukan nomor NISN dan NIK, saya seketika kaget! di aplikasi tersebut Tercatat nama M. Agung Prayoga anak saya, dari tahun 2021, 2022 dan 2023 sebagai penerima manfaat PIP di satuan pendidikan SMAS PGRI Cipanas," bebernya.

Selanjutnya, menggunakan bahasa daerah, Ikeu Solihah meminta kepada awak media untuk mempertanyakan bantuan PIP anaknya ke SMAS PGRI Cipanas.

" Bapak, hoyong panglereuskeun PIP Agung di SMAS PGRI Cipanas, margi sakali oge teu kantos nampi, dugi ka ayeuna Agung tos lulus sakola teu pernah nampi sakali- kali Acan," pintanya.

" Sing hawatos ka abdi sareung murangkalih abdi, margi bapakna Agung tos lami ngantunkeun," tuturnya sangat berharap ada pihak yang membantu pencairan PIP anaknya.

Disinggung awak media mengenai keberadaan buku rekening PIP, Ikeu Solihah mengaku tidak pernah melihat apalagi memegangnya.

" Teu aya bapak, aya oge buku tabungan PIP BRI waktos Agung di SMP, buku tabungan PIP di SMAS PGRI Cipanas mah teu kantos ninggal- ninggal acan, komo dugi ka nampi buku tabungan mah," jawabnya.

Anak Ibu. M. Agung Prayoga selama tiga tahun berturut- turut tercatat diaplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP di satuan pendidikan SMAS PGRI Cipanas, apakah pernah mendapat tembusan, atau pemberitahuan dari pengurus Program Indonesia Pintar? tanya awak media.
Foto: Dok. (Goesta/Dang) Muhammad Abdul Rahman peserta didik di kelas SMATER- SMAS PGRI Cipanas tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP, dari tahun 2021 dan 2022.

" Teu aya bapak, matak abdi sok naroskeun ka sakola oge teu aya pemberitahuan ti pihak sakola," jawabnya.

Tidak tersampaikannya dana bantuan Program Indonesia Pintar di satuan pendidikan SMATER yang menginduk ke SMAS PGRI Cipanas, bukan hanya dialami oleh M. Agung Prayoga saja, hal serupa juga dialami oleh Muhamad Abdul Rahman.

Hal itu terungkap setelah Deuis (43) warga Kp. Ciremis Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang, menceritakan pengalaman yang dialami oleh anaknya Muhamad Abdul Rahman ketika masih tercatat aktif sebagai peserta didik di SMAS PGRI Cipanas. 

" Dari tahun 2021 hingga 2022 anak saya tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar, namun hingga anak saya Muhamad Abdul Rahman lulus dari SMAS PGRI Cipanas, tidak sekalipun menerima uangnya," bebernya.

" Tiasa pangnaroskeun teu Pak ka sakola?," ujarnya bertanya balik kepada awak media.

Berangkat dari keprihatinan terhadap kedua mantan peserta didik di SMAS PGRI Cipanas yang tidak mendapatkan haknya, bahkan satu diantaranya menyandang status anak yatim. Awak media pada Jumat, 6 Februari 2026 datang mengunjungi SMAS PGRI Cipanas guna mengkonfirmasi Kepala Sekolah, terkait keluhan dari orang tua murid tersebut.

Sayang Kepala sekolah tidak ada ditempat, awak media hanya bertemu dengan Nandi selaku Pengurus PIP di SMAS PGRI Cipanas.

" Memang benar ada datanya, pihak sekolah akan melakukan pengecekan terlebih dahulu data-data yang ada disekolah dan mengkomunikasikan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah," ujar Nandi menjawab keluhan para orang tua murid yang disampaikan kembali oleh awak media.

Nandi pun mengiyakan jika di wilayah Warungkondang sekolahnya membuka kelas SMATER.

" Itu SMATER ya?, SMA terbuka nanti akan dikomunikasikan dengan pihak pengelola disana," ujarnya.

Goesta/Dang
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menanti Kejujuran Pengelola PIP di SMATER- SMAS PGRI Cipanas: Akankah Hak Anak Yatim Dikembalikan?

Trending Now

Iklan