| Foto: Dok. (Goesta) Carut Marut Program Benih Padi dan Pengelolaan Aset Pemprov di Sorot Petani Mitra BBPP Cihea Bojongpicung |
SUARA CIANJUR | BOJONGPICUNG - Balai Benih Padi dan Palawija (BBPP) Cihea-Bojongpicung adalah unit produksi benih unggul. Lembaga ini sering disebut sebagai UPTD BBPP Cihea, peranannya sangat penting dalam penyediaan benih padi berkualitas (seperti Inpari 32) dan palawija untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
Namun dalam pelaksanaan memproduksi benih padi unggulan serta pengelolaan aset Pemprov Jabar, berupa 236 Hektar sawah banyak dikeluhkan mitra kerjanya (Petani Mitra), dilapangan para mitra kerja banyak menemukan kejanggalan, diantaranya: pemanfaatan hasil produksi benih tidak maksimal, simpang siur tentang anggaran saprodi, dan rancunya pengelolaan aset Pemprov Jabar.
Seperti yang disampaikan oleh HJ (Inisial -red) salah satu petani mitra BBPP Cihea Bojongpicung yang menggarap lahan sawah aset Pemprov Jabar, ia mengeluhkan dari sisi anggaran sarana produksi (Saprodi) yang dinilainya tidak transparan.
" Jika BBPP Cihea telah menunjuk salah satu koperasi dalam pengadaan barang sarana produksi, kenapa saya menerima barangnya dari BBPP? bukan dari Koperasi? kan ini menjadi sesuatu yang janggal, jika tidak difungsikan dalam pengadaan barang saprodi, lalu untuk apa koperasi dilibatkan?" ungkapnya, Kamis (2/4/2026).
" Barang yang saya terima dari BBPP Cihea, diantaranya: Benih padi basah tanpa kemasan, sebanyak 25kg. Urea 12kg. TSP 10kg. NPK mutiara 5kg, 2 kantong furadan seberat 2kg. 1 botol spontan, isi 250ml. 1 kantong mipcinta seberat 1000gram. Hexa 250ml, dan 1/4kg kolerat, pertanyaan nya apakah barang yang saya terima setara dengan nominal Rp. 1,3juta? Karena menurut informasi yang saya dengar bahwa anggaran untuk Saprodi saat ini Rp. 1,3 juta per Ha permusim tanam." ujarnya balik bertanya.
Kenapa barang- barang yang diterima dari BBPP Cihea harus senilai Rp. 1,3juta? Tanya awak media melemparkan pertanyaan balik.
" Karena dalam pelaksanaan saprodi itu yang saya dengar ada anggarannya , besarannya Rp. 1,3juta/mitra petani yang menggarap lahan sawah aset Pemprov Jabar untuk 1 hektar/permusim panen, dan dalam 1 tahun masa tanam (MT), biasanya 2 kali panen," jawab HJ menjawab pertanyaan balik awak media.
Disinggung awak media mengenai benih padi yang diterima petani mitra, kemasannya berlabel putih, ungu, atau biru? Tanya awak media.
" Yang saya tahu, dari BBPP Cihea petani mitra hanya menerima benih basah tanpa kemasan, tidak tahu merk-nya apa, begitupun dengan labelnya, yang kami tahu benih yang sudah kita terima tinggal tebar saja," jawabnya.
" Hal inilah yang menjadi sorotan dan keluhan kami sebagai mitra kerja dari BBPP Cihea, kami ingin mengetahui harga jenis, dan kualitas benih yang akan kami tanam, termasuk jenis obat-obatan dan jenis barang saprodi lainnya," lirihnya.
Masih lanjut, HJ (Inisial -red) Petani mitra menyoroti tentang pengelolaan aset Pemprov Jabar, berupa lahan sawah seluas 236 hektar, yang digarap oleh para petani mitra melalui BBPP Cihea Bojongpicung.
" Tahun 90an ke belakang saya menggarap lahan sawah aset Pemprov Jabar seluas 2 hektar, kemudian dengan alasan lahan tersebut akan dipergunakan BBPP yang tidak saya mengerti lahan tersebut oleh BBPP diambil bilangnya nanti kalau sudah tidak digunakan akan dikembalikan lagi sawah garapannya, namun hingga saat ini tidak dikembalikan, tiba-tiba sekarang yang saya ketahui lahan tersebut sudah dipegang seseorang di alihkan ke penggarap lain, kalau memang untuk peruntukan yang sama kenapa dialihkan ke orang lain, saya juga masih sanggup menggarap." gerutunya nampak kesal.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya saat ini masih menggarap lahan sawah aset Pemprov Jabar, garapan sawah orangtuanya tapi karena terkendala usia pengelolaannya dibantu keluarga.
Ditempat berberbeda BJ salah seorang mitra petani penggarap sawah BBPP yang lain saat dikonfirmasi awak media mengenai kewajiban petani mitra yang menggarap lahan sawah aset Pemprov Jabar, hak dan kewajibannya apa saja? Tanya awak media.
" Kalau ditanya hak dan kewajiban, saya juga tidak begitu memahaminya, karena kami selaku petani yang menggarap lahan sawah aset Pemprov Jabar, sama sekali tidak memegang legalitas resmi, seperti memegang surat garapan dari instansi terkait, kami ini sebagai penggarap cuma berpegang pada surat perjanjian kemitraan dengan setoran hasil panen," bebernya.
Petani yang menggarap lahan sawah aset Pemprov Jabar, dalam 1 kali panen harus setor berapa? tanya awak media.
" Berapapun hasil produksi panennya, petani hanya dituntut setor 2,4 ton untuk satu hektarnya, untuk satu kali panen, dalam 1 tahun masa tanam biasanya menghasilkan 2 kali panen, contoh: misalkan petani mitra yang menggarap 1 hektar, hasil panennya mencapai 7 ton, setornya tetap 2, 4 ton, sisanya milik penggarap, mau di konsumsi, atau mau di apa ya terserah," tuturnya.
| Foto: Dok. (Goesta) Carut Marut Program Benih Padi dan Pengelolaan Aset Pemprov di Sorot Petani Mitra BBPP Cihea Bojongpicung |
Tapi kan sayang Pak, ini program benih unggul bukan untuk konsumsi, dalam pemeliharaannya tentu berbeda, untuk menciptakan benih unggul tentu pembiayaan dan pemeliharaannya lebih mahal dan sulit? tanya awak media.
" Ya gimana lagi, instruksinya cuman disuruh setor 2,4 ton saja, realnya kami cuma setor 2,15 ton, yang 2,5 kuintalnya untuk pembiayaan Saprodi," jawabnya.
Pembiayaan sarana produksi (Saprodi) menurut informasi kan anggarannya sudah disediakan Pemerintah, untuk satu hektarnya Rp. 1.3juta? Kejar awak media kembali melontarkan pertanyaan balik.
" Ya engak tahu, saya cuman petani penggarap, di suruhnya begitu, ya begitu," jawabnya.
Apakah jumlah setoran yang di akumulasikan dengan pembiayaan Saprodi tersebut memberatkan petani penggarap? Tanya awak media.
" Ya kumaha deui atuh pak da abdi mah teu kantos diajak badanten sateuacanna, perkawis setoran, nya nampi we kana setoran sakitu ge, ngan upami tiasa sisa dari kelebihan setoran ada yang menampung, teras hargina oge sae, margi leres saur bapak tadi, ieumah kanggo benih, sanes konsumsi," ucap BJ menjelaskan harapannya.
Menanggapi saran, keluhan serta sorotan dari para Petani Mitra, Indra Permana selaku Humas UPTD BBPP Cihea- Bojongpicung angkat suara.
" Pengelolaan lahan sawah aset Pemprov Jabar, UPTD BBPP Cihea- Bojongpicung mengacu pada Perda Pemdaprov Jabar No.9 tahun 2023, tentang pajak dan retribusi daerah," kelitnya.
" Serta Berdasarkan kesepakatan bersama sesuai dengan Hukum Islam (Paroid) diwilayah kita," sambungnya.
Lebih lanjut Indra menjelaskan patokannya, sesuai dengan adat/tradisi diwilayah Bojongpicung per hektar = 700 tumbak untuk setorannya 3kg/tumbak total 2,1 ton (tanpa Saprodi) dan untuk diluar/kampung kalau gagal menjadi hutang dikami tidak.
" Petani tidak dibebani menjadi hutang kalau gagal/Fuso sesuai dari pemeriksaan POPT," terangnya.
Saat disinggung terkait anggaran saprodi, apakah Mitra Petani semuanya menerima dari pihak BBPP? Tanya awak media.
" Rata-rata petani diberi saprodi dari BBPP," jawabnya.
Apakah untuk kebutuhan Saprodi itu ada anggaran dari negara/pemerintah? Tanya awak media.
" Tidak ada, saprodi para petani dari koperasi, kalau lahan sawah yang dikelola langsung BBPP itu ada anggarannya dan itu hanya sedikit, kalau bapak ingin lebih jelas saena konfirmasina langsung ka pengurus koperasi kang Asuy terang teu? Kang Jajat lah," jawabnya sambil merekomendasikan nama pengurus koperasi untuk diwawancarai.
Saat disinggung adanya keluhan petani mitra, terkait uraian dalam bukti setoran, disitu ada kolom yang kosong, mereka menilai rincian dan uraiannya tidak detail, menurut pak Indra gimana? Tanya awak media.
" Itu uraiannya untuk jenis varietas padi pak, yang dimaksud seperti ini kan," jawabnya sambil menunjukkan bukti setoran dari para petani mitra.
Dalam program pembenihan padi unggulan ini, produksi petani mengalami peningkatan, bahkan dalam satu kali panen bisa menghasilkan 7 ton benih padi, sedangkan hanya dituntut setor 2,4 ton untuk satu kali musim tanam, dan menurut mereka dalam satu tahun bisa melakukan 2 kali panen, aspirasi dari mereka para petani mitra, apakah kelebihannya bisa ditampung oleh BBPP, dengan harapan harganya juga bagus, karena mereka menyayangkan jika padi untuk pembenihan terpaksa harus di konsumsi? Tanya awak media.
" Pertama tidak ada anggarannya, kedua BBPP secara aturan tidak bisa melaksanakan itu, mudah-mudahan setelah menjadi BLUD mungkin aspirasi dari petani tersebut bisa dilaksanakan, kalau dengan posisi BBPP sekarang kan UPTD tidak bisa, istilahna mah heret lengkah kang lah kapasitasna," jawabnya dalam bahasa daerah.
Sementara itu, sesuai arahan dan rekomendasi dari Indra Permana selaku Humas UPTD BBPP Cihea- Bojongpicung, awak media mencoba menghubungi Pengurus Koperasi. Tapi sayang dihubungi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp pihak koperasi belum memberikan jawaban.
Goesta