| Foto: Dok. (AI SC Gambar ilustrasi) KH. Misfalah Yusuf dari Dai Kamtibmas Polres Cianjur mengatakan, jika laporan warga benar, perlu segera ada pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan hukum |
SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA - Peredaran obat keras golongan tramadol, eksimer dan sejenisnya diduga marak terjadi di wilayah Cipanas Raya dan Cianjur Utara. Kondisi itu meresahkan warga.
Sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penjualan bebas obat tersebut disebut telah disampaikan kepada aparat. Warga meminta penegak hukum segera bertindak agar tidak memicu konflik sosial.
KH. Misfalah Yusuf dari Dai Kamtibmas Polres Cianjur mengatakan, jika laporan warga benar, perlu segera ada pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan hukum.
“Banyak laporan warga yang masuk kepada kami dan perwira. Obat itu sangat merajalela di daerah Cipanas dan bahkan ada yang terang-terangan membuka lapak obat. Seharusnya pihak penegak hukum segera bertindak, jangan menunggu kemarahan warga masyarakat,” kata Misfalah di Cianjur, Senin (31/8/2026).
Ia menilai peredaran obat keras ilegal bukan persoalan sepele karena berisiko terhadap kesehatan dan menimbulkan masalah sosial jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.
Menurutnya, penindakan jangan hanya menyasar pengecer. Aparat diminta menelusuri sumber barang, legalitas, dan jalur distribusinya.
“Jangan hanya berhenti pada penjualnya. Kalau memang ditemukan barang yang ilegal, harus ditelusuri dari mana obat itu diperoleh dan bagaimana bisa sampai beredar di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong setiap barang bukti yang ditemukan diuji laboratorium untuk memastikan keaslian dan kandungannya.
“Apakah selama ini setiap obat yang disita atau ditemukan sudah diperiksa dan diuji di laboratorium untuk memastikan keaslian dan kandungannya? Ini penting karena masyarakat harus mendapatkan kepastian,” katanya.
“Kalau memang terbukti melanggar hukum, harus diproses sesuai aturan. Jangan dibiarkan karena dampaknya bisa semakin luas,” ujarnya.
Keresahan juga disampaikan warga Cipanas berinisial IW. Ia menyebut ada beberapa titik yang diduga menjadi lokasi penjualan.
“Kami sangat resah dengan dugaan peredaran obat-obatan tersebut. Kami meminta aparat penegak hukum dan BNN menindak tegas apabila memang ditemukan pelanggaran,” kata IW.
Ia meminta aparat turun langsung ke lokasi yang dilaporkan warga dan tidak hanya menunggu laporan formal.
“Kami berharap dilakukan penertiban terhadap penjual yang terbukti melanggar. Jangan sampai peredaran seperti ini semakin luas dan menyasar anak-anak sekolah, santri, serta masyarakat lainnya,” ujarnya.
“Cianjur ini dikenal sebagai kota santri. Jangan sampai anak-anak sekolah, santri, dan generasi muda menjadi sasaran peredaran obat-obatan yang disalahgunakan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan lokasi dan pihak yang disebut warga masih memerlukan pemeriksaan resmi dari aparat berwenang untuk memastikan legalitas, status peredaran, dan kandungan obat.
Indra