| Foto: Dok. (DPP PEWARTA) Logo organisasi, Jurnalis Cianjur Bentuk Kepengurusan PEWARTA, Dorong Profesionalisme dan Perlindungan Wartawan |
SUARA CIANJUR | CIANJUR — Sejumlah jurnalis di Kabupaten Cianjur yang belum tergabung dalam organisasi profesi, resmi membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Nusantara (PEWARTA) Kabupaten Cianjur, adapun DPP PEWARTA di Nakhodai Robby Supriatna, sosok muda yang enerjik.
Langkah tersebut diambil rekan-rekan dari cianjur sebagai upaya memperkuat profesionalisme, menjaga kemerdekaan pers, serta meningkatkan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Agus Setiawan yang dipercaya sebagai Ketua DPC PEWARTA Kabupaten Cianjur mengatakan profesi wartawan, khususnya yang menjalankan peliputan investigatif, memiliki tingkat risiko yang tinggi.
"Jurnalis saat melakukan peliputan, terutama investigasi, berisiko menghadapi ancaman fisik, tekanan psikologis, hingga potensi bahaya di lapangan atau situasi yang ekstrem," ujar Agus, Minggu (2/8/2026).
Menurut Agus, keberadaan organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga independensi pers sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya wartawan.
"Tujuan utama organisasi wartawan adalah menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme anggotanya, serta memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik," katanya.
Ia menambahkan, bergabung dengan PEWARTA merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan memperkuat solidaritas antar sesama wartawan.
"Kami bergabung dengan PEWARTA untuk meningkatkan profesionalisme, membangun solidaritas, serta mendapatkan pembinaan agar aktivitas jurnalistik selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers," ungkapnya.
Agus menegaskan setiap anggota PEWARTA diharapkan menjalankan profesinya sesuai dengan standar yang ditetapkan Dewan Pers.
"Setiap wartawan harus bertindak dan bersikap sesuai dengan standar profesi yang ditetapkan Dewan Pers," tuturnya.
Selain menjadi wadah berhimpun, lanjut Agus, organisasi profesi juga harus mampu meningkatkan kompetensi, keterampilan, serta pemahaman anggotanya terhadap Kode Etik Jurnalistik.
"Kami berharap PEWARTA dapat menjadi organisasi yang membela hak-hak wartawan dari tindak kekerasan maupun kriminalisasi, sekaligus memperjuangkan kesejahteraan serta memperkuat solidaritas antarwartawan," pungkasnya.
(Anwar)