| Keterangan gambar: Ketua DPD FK PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman para pengelola terkait administrasi, regulasi, dan pengelolaan anggaran pendidikan nonformal sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Hadi SC) |
SUARA CIANJUR | CILAKU – Dewan Pengurus Daerah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPD FK PKBM) Kabupaten Cianjur menggelar pembinaan dan pendampingan hukum bagi kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PGRI Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 8 September 2026. Tema yang diusung adalah Penguatan Tata Kelola PKBM dan SKB yang Akuntabel, Transparan, dan Berintegritas.
Ketua DPD FK PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman para pengelola terkait administrasi, regulasi, dan pengelolaan anggaran pendidikan nonformal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"PKBM memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum," ujar Deni.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat maupun pemerintah terhadap layanan pendidikan nonformal.
Kegiatan ini diisi dengan tiga agenda utama, yakni pembinaan kelembagaan bagi kepala PKBM dan SKB, pendampingan hukum bagi penyelenggara pendidikan nonformal, serta evaluasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Panitia menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, dan Kepolisian Resor Cianjur. Para narasumber menyampaikan materi terkait tata kelola kelembagaan, pengawasan dan akuntabilitas anggaran, serta aspek hukum penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Kegiatan ini menjadi forum dialog antara pemerintah daerah, aparat pengawas, aparat penegak hukum, dan pengelola PKBM. Forum ini diharapkan dapat mencegah potensi persoalan administrasi dalam pengelolaan satuan pendidikan nonformal.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur diharapkan semakin mampu memberikan layanan yang berkualitas, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter: Hadi
Editor: Redaksi Suara Cianjur