Sidak SPBU di Padang, Tim Gabungan Temukan Pelat Nomor Tak Sesuai Saat Isi BBM Subsidi

suaracianjur.com
September 08, 2026 | 05:48 WIB Last Updated 2026-09-07T22:53:50Z
Foto: Dok. (Warna Komunika- Pertamina Patra Niaga) Tim gabungan dari Polda Sumatera Barat, Dinas ESDM Sumbar, dan PT Pertamina Patra Niaga menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kota Padang, Minggu (7/9/2026). Sidak menyasar pengawasan penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite

SUARA CIANJUR | PADANG - Tim gabungan dari Polda Sumatera Barat, Dinas ESDM Sumbar, dan PT Pertamina Patra Niaga menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kota Padang, Minggu (7/9/2026). Sidak menyasar pengawasan penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Tim yang turun terdiri dari Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus, dan Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan.

Pemeriksaan meliputi proses penyaluran, kesesuaian transaksi dengan QR Code, serta kondisi sarana penyalur.

Dari hasil di lapangan, pelayanan di SPBU yang diperiksa berjalan normal. Petugas menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi tidak sesuai saat mengisi BBM subsidi. SPBU menolak melayani kendaraan tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyebut pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan lapangan dan sistem digital berbasis QR Code.

"Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti. Mulai dari pembinaan hingga sanksi," kata Kitty.

Data Sales Area Retail Sumbar mencatat, sepanjang 2026 telah diterbitkan 31 sanksi terhadap lembaga penyalur yang melanggar. Sanksinya berupa pembinaan dan penghentian pasokan sementara.

Selain itu, Pertamina mengajukan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi yang terindikasi melakukan pembelian berulang tidak wajar. Pertamina juga mengajukan penghapusan data ribuan nomor polisi lainnya dengan pola pembelian tidak sesuai ketentuan.

Terkait tata kelola, sebanyak 3 SPBU di Sumbar dialihkelolakan pada 2026 berdasarkan surat pembinaan. Total SPBU yang dialihkelolakan di Sumbar menjadi 6 SPBU.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM dapat melapor ke Pertamina Contact Center 135.

Arkam
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidak SPBU di Padang, Tim Gabungan Temukan Pelat Nomor Tak Sesuai Saat Isi BBM Subsidi

Trending Now

Iklan