| Foto: Dok. (Gambar ilustrasi AI SC) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin menetapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdikpora dilaksanakan secara daring mulai Senin, 7 September 2026 |
SUARA CIANJUR | CIANJUR — Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin menetapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdikpora dilaksanakan secara daring mulai Senin, 7 September 2026.
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang mencapai wilayah Cianjur. Namun, Disdikpora belum menetapkan sampai kapan pembelajaran jarak jauh tersebut akan berlangsung.
“Untuk besok kegiatan KBM di bawah satuan pendidikan Disdikpora Kabupaten Cianjur dilaksanakan secara daring. Untuk sampai kapan, kami masih membutuhkan kajian, terlebih kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau masih aktif,” ujar Ruhli.
Ruhli mengatakan, penerapan pembelajaran daring akan dievaluasi berdasarkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Cianjur.
Artinya, belum ada kepastian mengenai waktu kembalinya siswa ke ruang kelas. Keputusan untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka akan bergantung pada hasil evaluasi kondisi di lapangan.
Kebijakan Disdikpora tersebut juga disertai kewajiban bagi siswa untuk tetap mengikuti pembelajaran dan melakukan absensi selama kegiatan belajar dilaksanakan dari rumah.
Ruhli mengingatkan agar pembelajaran daring tidak dimanfaatkan siswa untuk melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak berkaitan dengan kebutuhan mendesak.
| Foto: Dok. (Indra SC) Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang mencapai wilayah Cianjur. Namun, Disdikpora belum menetapkan sampai kapan pembelajaran jarak jauh tersebut akan berlangsung |
“Absensi tetap seperti biasa. Kalau ada pelajar yang kedapatan keluyuran tidak jelas, tentu akan kami koordinasikan dan dikembalikan ke sekolah untuk diberikan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ruhli.
Selain satuan pendidikan di bawah Disdikpora, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga telah berkoordinasi dengan satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK agar menerapkan pembelajaran secara daring selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian.
Sementara itu, Bupati Cianjur dr. Muhamad Wahyu Ferdian mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Disdikpora dan kepala sekolah terkait pelaksanaan KBM.
Menurut Wahyu, penerapan pembelajaran daring dapat disesuaikan dengan kondisi dan intensitas sebaran abu vulkanik di masing-masing wilayah.
“Untuk proses KBM, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah. Khususnya di wilayah dengan intensitas abu vulkanik yang tinggi, saya memberikan ruang untuk mengambil keputusan pembelajaran secara daring atau jarak jauh dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan,” kata Wahyu.Senin (7/9)
Hingga Senin, 7 September 2026, Disdikpora belum menetapkan batas waktu berakhirnya pembelajaran daring. Evaluasi terhadap kebijakan tersebut akan dilakukan dengan melihat perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu vulkanik di Cianjur.
Indra