Dua Bandar Sabu Diciduk Polisi, 479.40 Gram BB Ikut Diamankan

suaracianjur.com
September 20, 2020 | 15:29 WIB Last Updated 2020-09-20T08:29:06Z
Dua Bandar Sabu Diciduk Polisi, 479.40 Gram BB Ikut Diamankan

SUARA CIANJUR ■ Dua bandar Narkoba jenis Sabu diciduk buser Sat Res Narkoba Polres Bogor, di Citeureup, pada Minggu (20/09/2020).

Selain kedua pelaku, Polisi juga berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 479.40 Gram Sabu berikut 1 (Satu) buah timbangan digital.

Kedua pelaku tersebut, diketahui berinisial ND (30) dan J (26) asal Citeureup Kabupaten Bogor.

“Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap para Tersangka pada hari Rabu (16/09/2020)," papar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas di lapangan. 

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap para tersangka pada sebuah kontrakan di daerah Citeureup Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 479,90 Gram sabu-sabu dan 1 buah timbangan digital," katanya.

Saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut. Sementara kedua pelaku telah digelandang ke markas Polres Bogor.
 
■ Dasep/Hms/ 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Bandar Sabu Diciduk Polisi, 479.40 Gram BB Ikut Diamankan

Trending Now

Iklan