Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum dan Kepastian Hak Atas Tanah

suaracianjur.com
Desember 13, 2022 | 13:46 WIB Last Updated 2022-12-13T06:50:41Z
SUARA CIANJUR | CIANJUR —  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Cianjur bersama Kejaksaan Negeri Cianjur serta Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan dalam Rangka memberikan Kepastian Hukum dan Kepastian Hak Atas Tanah. Selasa,(13/12/2022)


Dengan para Pembicara; Kepala Kantor BPN. Cianjur (Muhammad Yusuf, SH. MH.) dari Kejaksaan Negeri Cianjur di Wakili Kasi Intel (Imam Tauhid, SH.) Polres Cianjur di Wakili Kanit Harda (Iptu. Yudi Herdiyana, SH.) serta Kasi Sengketa BPN Cianjur (Joko Nugroho, HMT.) dengan " Tema Sosialisi Pencegahan kasus Pertanahan dalam rangka memberikan Kepastian Hukum dan Kepastian Atas Hak Tanah "

Acara di hadiri Para Camat dan Para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat serta Tamu undangan lain nya, Saat di wawancarai Awak Media di lokasi Sosialisasi Pendopo Tumaritis Jl. Angeran Hidayatullah No. 01 Cianjur, Kepala Kantor BPN Cianjur menegaskan

" Dengan di selenggarakan nya Sosialisasi semacam ini, kemudian di hadiri dari Kejaksaan dan Kepolisian, Intinya Kita tidak ingin ada konflik Pertanahan di Kabupaten Cianjur " Tegas nya Kepada Media.

Selanjutnya Kepala Kantor BPN Cianjur kembali melanjutkan penegasan nya

" Makan nya bagaimana caranya agar mencegah timbulnya sengketa dan Konflik pertanahan, makanya kami mengundang dari Kejaksaan dan Kepolisian, tadi kita lebih banyak berdiskusi terkait sosialisasi pencegahan, adapun ketika muncul persoalan ini lebih ke soal Administrasi dari Desa, contohnya C desa nya Tertib apa tidak, peralihan nya Tertib apa tidak, itu kan cikal pengajuan dasar masyarakat ketika mengajukan Permohonan, Kalau administrasi lengkap dan tertib In Saa Allah sengketa dan Konflik akan terhindari " Tandas Kepala Kantah BPN Cianjur. (Her)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum dan Kepastian Hak Atas Tanah

Trending Now

Iklan