Yayasan Surya Kadaka Indonesia Kembali Dorong BBTNGGP Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Hutan Dengan Libatkan APH

suaracianjur.com
September 22, 2023 | 21:19 WIB Last Updated 2023-09-22T14:27:41Z
Foto: Dok. SC. Ketua Yayasan Surya Kadaka Indonesia, Sabang Sirait

SUARA CIANJUR | CIPANAS - Yayasan Surya Kadaka merupakan Lembaga Kontrol Sosial yang fokus di bidang lingkungan dan kehutanan kembali mendorong (BBTNGGP) Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran hutan tepat nya alun-alun Suryakencana dengan melibatkan Inafis/ Aparat Penegak Hukum dalam upaya penyelidikan nya.

Hal itu di sampaikan langsung Ketua Yayasan Surya Kadaka (Sabang Sirait) sa'at di wawancarai awak media di kediaman nya:

" Kami mengejar statement Kabalai yang tempo hari akan menyelediki kasus kebakaran hutan yang terjadi pada hari Senin, (18/9/2023) sekitar pukul 12.29 WIB. Melalui pantauan cctv," ujarnya.

Lanjut Sabang Sirait; " Kami melihat kasus kebakaran ini belum ada penuntasan dari pihak yang berwenang, terutama Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango," tegas nya.

" Ketika Taman Nasional terbakar dari tanggal, (18/9/2023) sekarang hari Jum'at berarti sudah berjalan lima hari, arti nya tindakan penyelenggara dan penanggung jawab apa tindakan mereka, sedangkan statement Kepala Balai pada tanggal 19 akan menyelediki, buktikan dong, hadirkan cctv, buka provider cctv, kan pasti ketahuan siapa di dalamnya," urai Sabang Sirait.

Panggil Panitia event, siapa penyelenggara nya, berapa jumlahnya, di titik mana aja awalnya, dari 3 hektar yang terbakar kurang lebih, kan artinya dugaan kami titik api itu bukan satu titik, artinya cctv lah yang akan membuktikan titik api nya berapa, jangan berspekulasi bilang 1 titik. Tambahnya.

" Cctv nya buka, libatkan kepolisian, Polres dan Polda, bila perlu hadirkan Inafis nya, buka provider cctv nya, tuntaskan kasusnya jangan jadi blunder, masyarakat akan merasa khawatir jika ini tidak di tuntaskan, artinya hutan harus tetap terjaga, dilindungi, habitatnya, kasus ini harus di ungkap secara terbuka, kalau terjadi pendiaman, kami akan bertanya-tanya, ada apa ini, Kabalai beserta jajaran nya tidak melakukan pengusutan," tegas Sabang Sirait.

Kembali Sabang Sirait melanjutkan penuturan nya; " Siapapun yang melakukan di dalamnya, siapapun dia tegakan aturan nya, kalau ini tidak dituntaskan kejadian serupa bisa saja terulang kembali," tandasnya.

" Pengawasan serta kehati- hatian balai mesti tegas, jika ini tidak ditegaskan apa bukti statement mereka di media katanya mau menyelediki," jelasnya.

Ketika kawasan ini di nyatakan dunia sebagai biosfer, paru- parunya dunia, semua mata akan menyoroti kita akan tertuju kepada Balai besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, hati- hati di situ, kalau memang ini mau transparan buka selebar-lebarnya, tuntaskan penyeledikan nya.

" Adapun nanti setelah dituntaskan hal yang lain itu monggo, buka setuntas- tuntasnya jangan berandai- andai dari puntung rokok, dari perapian api ungun, buka cctv nya lakukan penyelidikan bersama kepolisian," papar Sabang Sirait.

" Kejadian kebakaran kemarin itu saya melihatnya tidak ada nya pendampingan dari petugas balai, kalau ada petugas tentunya mereka akan berhati-hati, buka SOP nya harus dikasih tahu, karena tidak ada pengawasan terjadi kebakaran," beber Sabang Sirait.

Kembali Sabang Sirait melanjutkan penuturan nya; " Intinya semua berasumsi adanya kelalaian, untuk menjaga supaya tidak ada asumsi liar diluar sana, biarkan polisi bekerja, nanti ketahuan apa kelalaian atau tidaknya," jelasnya.

" Anggota kami ikut terjun kesana, ikut serta memadamkan api, titik api itu di perkirakan 500 meter dari bibir tempat air, tapi kan mereka bukan penyidik, penyidiklah yang akan menentukan nanti, informasinya jangan terpotong-potong, cctv lah sebagai alat bukti pertama," ujar Sabang Sirait.

Titik api kami duga bukan hanya satu, kalau satu tidak mungkin luas lahan yang terbakar 3 hektar, titik api kan secara pastinya belum ketahuan, artinya dengan luas 3 hektar menurut kami penggiat lingkungan titik api diduga tidak hanya satu.

" Kalau satu titik tidak akan sampai seluas 3 hektar, dari mulai savana, edelweiss sampai ke cantigi kemungkinan bukan satu titik, artinya api nya meluas, kalau di savana aja tidak mungkin masuk ke cantigi, itu kan tanaman keras, yang membuktikan itu nanti ialah cctv, tinggal Kepala Balai berani atau tidak, membuka seluas- luasnya kasus ini," ucap Sabang Sirait.

" Yang dilibatkan dalam penanganan kebakaran kemarin yaitu teman- teman yang kerjasama BBTNGGP seperti Montana, GPO termasuk yang lain, cuma mereka dibatasi, tidak boleh banyak orang membantu itu, ketika gunung terbakar bukan hanya mereka yang berhak memadamkan api, semua warga libatkan dalam penanganan itu, jangan dihalang- halangi, kewajiban semua warga negara menjaga gunung dan taman nasional termasuk kebakaran, ngak usah nanya- nanya siapa kamu, harus koordinasi sana koordinasi sini, ini kewajiban semua warga negara yang berdekatan dengan TNGGP, tinggal di arahkan saja, kalau benar- benar tidak ada apa-apanya," ungkap Sabang Sirait.

" Terakhir kami meminta secara tegas kepada Kepala Balaiuntuk mengusut tuntas kasus ini, libatkan kepolisian, karena mereka yang lebih tahu, kan mereka diajarkan untuk menyidik pembunuhan, kebakaran, kalau BBTNGGP hanya menjaga Taman nya saja, tapi untuk penyidikan lebih lanjut, apa penyebabnya Polisi inafislah yang akan menentukan itu, harus diselesaikan dengan tuntas kasus ini." Pungkas Ketua Yayasan Surya Kadaka Indonesia. Sabang Sirait.

(Indrayama)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Yayasan Surya Kadaka Indonesia Kembali Dorong BBTNGGP Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Hutan Dengan Libatkan APH

Trending Now

Iklan